Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Wednesday, October 30, 2019

MEMAHAMI KEKHASAN AGAMA DI INDONESIA

Salah satu keragaman bangsa Indonesia adalah agama. Fakta sejarah sudah membuktikan bahwa agama bisa menjadi masalah, salah satunya adalah konflik antar warga. Karena itu, salah satu tuntutannya adalah bersikap terbuka, yang ditandai dengan mengenal dam memahami kekhasan agama lain. Hal ini akan mewujudkan dialog.
Memahami dan mengenal agama lain membutuhkan ketulusan, kearifan dan keterbukaan hati yang tinggi. Bukan tujuannya untuk membandingkan, tetapi menghormati dan menghargai. Sikap membandingkan akan menjerumus pada perendahan atau pelecehan iman orang lain.
1.    Berbagai Agama di Indonesia dan Kekhasannya
Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta, yang berarti peraturan tradisi, ajaran. Jadi, agama diartikan sebagai kumpulan aturan atau ajaran. Selain agama, ada istilah lain, yaitu “religi” (Latin: religio, re-ligare), yang berarti mengikat kembali. Maksudnya, ikatan manusia dengan Tuhan. Indonesia mengakui 6 agama.
(a) Agama Islam
Kata “islam”  berasal dari bahasa Arab, Aslama, yang artinya “untuk menerima, menyerah atau tunduk.” Kata ini kemudian diturunkan dari akar kata salam yang berarti “damai”. Jadi, islam dapat diartikan “orang yang berserah diri kepada Allah.” Kepercayaan dasar islam terdapat pada 2 kalimat shahadat: “Laa ilaha illallah, Muahammadur Rasulullah” (artinya: Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah).
Ada 5 rukun islam, yaitu lima pilar yang menyatukan muslim sebagai sebuah komunitas. Kelima rukun islam itu adalah: mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat 5 waktu, puasa pada bulan ramadhan, zakat dan menunaikan ibadah haji.
Kitab Suci islam adalah Al Quran, yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril. Muhammad merupakan nabi terakhir. Selain Al Quran, umat islam juga mengakui hadits, yakni kumpulan perkataan, perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad.
(b) Agama Hindu
Hindu berakar dari kata Sindhu (Bahasa Sanskerta), merujuk pada masyarakat yang hidup si Sungai Sindhu. Agama Hindu bukan agama politeisme. Dalam agama Hindu Dewa bukanlah Tuhan. Menurut umat Hindu, Tuhan itu Maha Esa.
Ada 5 keyakinan dan kepercayaan, yang disebut Pancasradha, yang merupakan keyakinan dasar umat Hindu. Kelimanya adalah
@ Widhi Tattwa: percaya pada Tuhan Yang Maha Esa dan segala aspeknya
@ Atma Tattwa: percaya adanya jiwa dalam setiap makhluk
@ Karmaphala Tattwa: percaya adanya hukum sebab akibat
@ Punarbhawa Tattwa: percaya adanya proses kelahiran kembali
@ Moksa tattwa: percaya bahwa kebahagiaan tertinggi merupakan tujuan akhir manusia
Kitab Suci Hindu memuat nilai-nilai spiritual keagamaan lengkap dengan tuntutan dalam kehidupan di jalan dharma. Kitab suci Hindu adalah Weda, Upanishad, Tantra, Agama dan Purana serta kedua Itisha, yaitu Ramayana dan Mahabharata.
(c) Agama Buddha
Tokoh historisnya adalah Siddharta Gautama. Di tengah gemerlapan kemewahan hidup, Siddharta melihat kenyataan kehidupan yang penuh penderitaan, dan menarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya kehidupan nyata adalah kesengsaraan yang tak dapat dihindari. Siddharta kemudian meninggalkan kemewahannya dan menjadi petapa.
Di bawah pohon bodhi, Siddharta berkaul tidak akan pernah meninggalkan posisinya sampai ia menemukan kebenarannya. Pada usia 35 tahun ia mencapai pencerahan, sehingga ia dinamakan Buddha Gautama, yang berarti “ia yang sadar”.
Inti ajaran Buddha mengenai hidup manusia tercantum dalam Catur Arya Satya (empat kebenaran/kasunyataan mulia):
(1) Dukha-Satya        : hidup dalam segala bentuk adalah derita
(2) Samudaya-Satya : penderitaan karena keinginan dan nafsu
(3) Nirodha-Satya      : derita dapat dilenyapkan (moksha) dan mencapai nirvana dengan membuang segala keinginan dan nafsu
(4) Marga-Satya        : jalan menuju pelenyapan derita ada 8 jalan utama (asta arya marga), yaitu keyakinan benar, pikiran benar, perkataan benar, perbuatan benar, penghidupan benar, daya upaya benar, perhatian benar dan samadi benar
(d) Agama Protestan
Protestan adalah sebuah aliran dalam agama Kristen, yang muncul setelah protes Martin Luther pada 1517. Kata “protestan” merujuk pada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik. Bahasa halusnya adalah reformasi. Hal ini dimaklumi karena awalnya terjadi di kalangan Gereja Katolik.
Sebelum Luther, sudah ada gerakan reformasi. Peter Waldo di Perancis pada abad XII yang dikenal dengan nama Gereja Waldensis, dan Yohanes Hus di Bohemia pada abad XIV yang dikenal dengan Gereja Calvinis.
Protestanisme memiliki ciri sebagai berikut:
(1) Gereja diadakan oleh rahmat Tuhan, oleh pilihan, sabda, sakramen dan anugerah iman
(2) Kitab Suci adalah satu-satunya sumber ajaran dan susunan Gereja. Sola scriptura adalah prinsip formal protestanisme. Alkitab menerangkan sendiri artinya kepada pembacanya sehingga Gereja tak berwenang memberi tafsiran otentik.
(3) Pembenaran orang semata-mata karena rahmat ilahi (sola gratia)
(4) Sabda ilahi adalah satu-satunya sarana rahmat yang dapat berbentuk Alkitab, kotbah dan pembicaraan rohani.
(5) Imamat umum semua umat yang diakui. Pendeta dan awam berbeda menurut fungsi tanpa perbedaan rohani.
Sekalipun dibedakan, Gereja Katolik dan Gereja Protestan memiliki banyak kesamaan. Keduanya mengakui Allah yang sama, para nabi, Kitab Suci dan syahadat yang sama. Namun tak menutup juga ada perbedaan di antara keduanya, seperti:
KATOLIK
PROTESTAN
Tekanan ada pada sakramen dan segi sakramen dari karya Allah
Tekanan pada sabda/ pewartaan dan pada segi misteri karya keselamatan Allah
Kultis, mementingkan kurban
Profetis, berpusat pada sabda
Relasi dgn Gereja menentukan hubungan dgn Kristus
Relasi dgn Kristus menentukan hubungan dgn Gereja
Gereja bersifat hierarkis
Segala pelayanan gerejawi adalah ciptaan manusia
Kitab Suci dibaca dan dipahami di bawah pimpinan hierarki
Setiap orang membaca dan mengartikan Kitab Suci
Jumlah Kitab Suci 73, termasuk Deuterokanonika
Jumlah Kitab Suci 73, termasuk tanpa Deuterokanonika
Ada 7 sakramen
Ada 2 sakramen
Ada devosi kepada para kudus
Menolak devosi para kudus
Karena kurangnya instansi yang dapat mengambil keputusan mengikat, maka sering terjadi perbedaan pandangan di protestanisme yang berdampak pada perpecahan. Setidaknya ada 9 aliran protestanisme, yaitu Methodis, Lutheran, Anglikan, Calvinis, Pentakostal, Gereja Baptis, Karismatik, Presbyterian dan Anabaptis. Di dalam aliran itu masih ada dedominasinya.
(e) Agama Konghucu
Nama Khonghucu diambil dari nama Sang Nabi Khongcu, yang lahir pada 27 Agustus 551 SM di negeri Lu (sekarang jazirah Shandong). Awalnya agama ini diberi nama Ru Jiao, yang berarti ajaran/agama untuk berbakti bagi kaum lembut budi pekerti dengan mengutamakan perbuatan baik.
Intisari ajaran Khonghucu adalah sebagai berikut:
(1) Delapan Pengakuan Iman (Ba Cheng Chen Gui):
a.    Sepenuh iman kepada Tuhan yang Maha Esa
b.    Sepenuh iman menjunjung kebajikan
c.    Sepenuh iman menegakkan firman gemilang
d.    Sepenuh iman percaya adanya nyawa dan roh
e.    Sepenuh iman memupuk cita bakti
f.     Sepenuh iman mengikuti Genta Rohani Nabi Khongcu
g.   Sepenuh iman memuliakan kitab Si Shu dan Wu Jing
h.    Sepenuh iman menempuh jalan suci
(2) Lima Sifat Kekekalan (Wu Chang):
a.    Ren – cinta kasih
b.    Yi – kebenaran/keadilan/kewajiban
c.    Li – kesusilaan, kepantasan
d.    Zhi – bijaksana
e.    Xin – dapat dipercaya
(3) Lima hubungan Sosial (Wu Lun):
a.    Hubungan antara pimpinan dan bawahan
b.    Hubungan antara suami dan isteri
c.    Hubungan antara orangtua dan anak
d.    Hubungan antara kakak dan adik
e.    Hubungan antara kawan dan sahabat
(4) Delapan kebajikan (Ba De):
a.    Xiao – laku bakti
b.    Ti – rendah hati
c.    Zhong – Satya
d.    Xin – dapat dipercaya
e.    Li – Susila
f.     Yi – bijaksana
g.   Lian – suci hati
h.    Chi – tahu malu
i.     Zhong Shu – satya dan tepa selira/tahu menimbang
Berdasarkan Kitab Zhong Yong, agama adalah bimbingan hidup karunia Tuhan yang Maha Esa agar manusia mampu membina diri hidup dalam jalan suci, yakni hidup menegakkan firman Tuhan.
(f)   Agama Asli Nusantara
Agama asli nusantara adalah agama tradisional yang sudah ada jauh sebelum agama Hindu dan Buddha masuk ke Indonesia. Setiap daerah memiliki agama atau kepercayaan asli. Masuknya agama-agama luar, ditambah dengan tekanan politik, membuat agama asli nusantara ini terpinggirkan dan ada yang hilang.
Beberapa agama asli nusantara yang masih eksis: Sunda Wiwitan (di Kanekes, Lebak dan Banten), Madrais (di Cigugur, Kuningan Jawa Barat), Buhun (di Jawa Barat), Kejawen (di Jawa Tengah dan Timur), Parmalim (di Batak), Kaharingan (di Kalimantan), Tonaas Walian (di Minahasa), Wetu Telu (di Lombok), Naurus (di Pulau Seram, Maluku), dan Tolottang (di Sulawesi Selatan)
Banyak orang melihat bahwa agama asli nusantara ini bersifat animis atau penyembah berhala. Karena itu, agama-agama ini tidak diakui sebagai agama dengan hak-hak sebagaimana biasanya.
2.    Orang Kristen Menempatkan Diri terhadap Umat Beragama Lain
Orang Kristen hidup dalam masyarakat yang heterogen. Berhadapan dengan umat beragama lain, ada beberapa dasar sikap kita. Pertama, hanya Allah sumber cinta kasih dalam kehidupan. Rasul Paulus dalam suratnya menegaskan bahwa cinta kasih Allah bukan monopoli sekelompok orang. Karena itu, setiap orang dipanggil untuk menjadi saudara (Rm 2: 1 – 16). Tindakan menghakimi keyakinan orang lain berarti mereduksi kekayaan kemurahan, kesabaran dan kelapangan hati Allah.
Kedua, Kristus mengutus Gereja untuk hidup di dunia. Sejak Konsili Vatikan II, terhadap umat lain Gereja Katolik menempatkan dirinya sebagai rekan seperjalanan menuju kepada Allah. Dalam kebersamaan itu Gereja diminta untuk memperlihatkan dan menyalurkan cinta kasih Allah kepada umat lain (Ad Gentes no 10 – 11). Dengan kata lain, umat Katolik diminta untuk memberi kesaksian, agar dengannya orang lain mampu mengucapkan syukur atas hidupnya kepada Allah.
Selain itu, kehadiran di tengah masyarakat menjadi ajang perutusan untuk mewartakan Kristus. Pewartaan itu tidak hanya sebatas verbal saja, melainkan dengan sikap dan perbuatan, agar dengannya orang bisa mengenal Kristus.
Berikut ini cara Gereja menghayati dirinya sebagai rekan seperjalanan bagi umat beragama lain:
(a) Gereja menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat (bdk. Nostra Aetate, art 1)
(b) Gereja membuka diri untuk mengenal dengan tulus cara hidup dan ajaran-ajaran agama lain (bdk. Nostra Aetate, art 2)
(c) Gereja membuka diri untuk berbagi dalam kesadaran akan perutusan Allah di dunia (bdk. Nostra Aetate, art 2)
(d) Gereja berdialog untuk membangun dan memaknai kehidupan bersama (bdk. Nostra Aetate, art 2)
(e) Gereja belajar dari sejarah untuk membangun kehidupan yang lebih baik (bdk. Nostra Aetate, art 3)
(f)   Gereja membangun persaudaraan semesta tanpa diskriminasi (bdk. Nostra Aetate, art 5)
Perlu disadari perjumpaan dengan umat lain dengan berbagai aktivitas di atas tidak membuat umat Katolik kehilangan identitasnya sebagai murid Kristus. Justru perjumpaan itu justru membuat kita semakin setia.
3.    Umat Katolik Menghargai dan Menghormati Kekhasan Agama-agama
Sudah ditegaskan bahwa Gereja menghargai dan menghormati dengan tulus kekhasan agama lain. Sikap ini tidak berarti menerima begitu saja apa yang benar dan suci dari agama lain untuk menggantikan yang diyakini sebagai kebenaran oleh Gereja. Bahkan Gereja tetap berkewajiban mewartakan Kristus, yang adalah “Jalan, Kebenaran dan hidup”.
Dalam berdialog dan bekerja sama dengan umat agama lain, di satu pihak Gereja tetap memberi kesaksian tentang iman dan peri hidup kristiani; dan di lain pihak berani mengakui, memelihara dan mengembangkan kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya dari agama lain.
Selain itu dalam menjalin relasi dengan umat agama lain umat katolik harus mengembangkan sikap kasih dan pengampunan. Namun sikap kasih ini tidak berarti mengorbankan kebenaran

MENGUPAYAKAN PERSATUAN BANGSA

 

Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman, baik suku, agama, ras maupun antar golongan. Keragaman ini merupakan kekayaan yang menjadi kebanggaan. Akan tetapi, keragaman ini justru sering menjadi masalah. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang menjadi dasar dan kekuatan bangsa telah terkikis oleh egoisme dan fanatisme sempit. Hal inilah yang sering menimbulkan kerusuhan-kerusuhan yang bernuansa suku dan agama.
 
1.    Keprihatinan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Dalam sidang agung Gereja Katolik Indonesia di Bogor pada 16 – 20 November 2005, terungkap realitas bangsa Indonesia, yang menjadi keprihatinan bersama. Secara ringkas ada 17 pokok masalah:
a)   Keretakan hidup berbangsa dan formalisme agama
b)   Otonomi daerah dan masyarakat adat
c)   Korupsi (masalah budaya)
d)   Korupsi (masalah lemahnya mekanisme kontrol)
e)   Kemiskinan
f)     Pengangguran
g)   Kriminalitas/premanisme
h)   Perburuhan
i)     Pertanian
j)     Lingkungan hidup (berkaitan dengan hutan)
k)   Lingkungan hidup (berkaitan dengan non hutan)
l)     Pendidikan formal: dasar – menengah
m)  Pendidikan formal: pendidikan tinggi
n)   Pendidikan non formal: pendidikan (dalam) keluarga
o)   Pendidikan non formal: kaum muda (termasuk masalah narkoba)
p)   Kesehatan
q)   Kekerasan dalam rumah tangga dan kesetaraan gender
Ketujuh belas keprihatinan ini dilihat sebagai ketidakadaban publik, dan disadari bahwa Gereja terlibat juga di dalamnya. Gereja di sini harus dipahami sebagai Umat Allah (Lumen Gentium no. 9). Hal ini menunjukkan bahwa Gereja belum memperlihatkan komitmen jelas untuk mengembangkan kehidupan yang lebih baik, sebagaimana diteladankan oleh Tuhan Yesus. Dengan kata lain, Gereja masih dikuasai habitus lama.
Habitus lama bisa digambarkan sebagai berikut: keadaan dimana tidak membiasakan diri untuk membaca realitas sosial secara kritis, memecahkan persoalan secara serampangan karena cari aman, bermental instan, cari enak dan selamat; merasa tak berdaya karena minoritas, terjebak pada pemisahan rohani – profan; dan lebih banyak mengkritik daripada berbuat, sombong serta lebih banyak berjuang untuk kelompok (suku, agama, ras).
 
2.    Perjuangan Gereja Mengupayakan Perdamaian dan Persatuan Bangsa
Keprihatinan bangsa di atas, meski ada yang bukan disebabkan oleh umat, menjadi keprihatinan umat katolik juga. Ini didasarkan oleh bunyi ajaran Gereja: Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia dewasa ini, terutama yang miskin dan terlantar adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus (Gaudium et Spes no. 1).
Keprihatinan-keprihatinan tersebut tentulah berdampak pada terciptanya ketidakdamaian dalam masyarakat serta terancamnya kesatuan bangsa. Oleh karena itu, umat katolik terpanggil untuk berjuang mengatasi keprihatinan itu.
Ada dua gerakan utama yang dapat dilakukan, yaitu pertobatan dan membangun habitus baru. Yang dimaksud dengan habitus baru seperti: melibatkan diri dalam kegiatan positif masyarakat, setia pada proses atau tidak menggunakan cara-cara pintas, tekun, militan, bersikap terbuka terhadap semua kelompok yang berkehendak baik, memberi keteladanan, mewartakan nilai Kerajaan Allah, memperjuangkan kesalehan sosial, bukan hanya pribadi saja.
Bertobat bukan hanya berarti perubahan hidup dari buruk menjadi baik, tetapi harus dimengerti secara radikal, yaitu perubahan dari yang baik menjadi lebih baik. Ini sesuai dengan tuntutan Tuhan Yesus (Mat 5: 1 – 48). Berkaitan dengan hal ini, umat katolik harus memiliki “semangat magis”, yaitu semangat dalam diri orang yang menandakan bahwa orang itu menginginkan yang terbaik dalam segala hal. Namun semangat ini tidak lantas membuat orang suka membandingkan dirinya dengan orang lain, memamerkan kehebatannya atau meremehkan orang lain.
Orang dengan semangat magis ditantang untuk terus mengusahakan yang terbaik. Ia tidak mudah putus asa bila gagal, karena ia akan belajar dari setiap kegagalan untuk mencapai keberhasilan.
 
3.    Umat Katolik Mewujudkan Perdamaian dan Persatuan Bangsa
Perdamaian dan persatuan bangsa adalah kondisi kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Kerajaan Allah, sebagaimana dicita-citakan Tuhan Yesus. Kerajaan Allah secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana kehidupan yang didambakan orang yang berkehendak baik, berdasarkan kuasa dan kehendak Allah, yang ditandai dengan keadilan, rasa aman, perdamaian, persatuan dan persaudaraan, kesejahteraan, dll.
Kerajaan Allah merupakan proyek Allah bagi keselamatan umat manusia. Di dalamnya beberapa aspek:
(a) Eskatologis: pemenuhan secara definitif harapan Israel.
(b) Revelatoris: mengungkapkan tentang siapa Allah itu
(c) Soteriologis: keselamatan universal, yang akan terlaksana jika manusia menjalin relasi pribadi dengan Allah
(d) Kristologis: tampak secara definitif dalam sabda dan tindakan Yesus, dan dalam relasi dengan-Nya
Tugas mewartakan dan mewujudkan Kerajaan Allah kini menjadi tugas murid-murid Yesus, yaitu Gereja. Setiap anggota Gereja terpanggil untuk berpartisipasi dalam keprihatinan Tuhan Yesus, baik dalam kebersamaan maupun secara pribadi. Upaya memperjuangkan nilai-nilai Kerajaan Allah dapat terlaksana dalam fungsi-fungsi Gereja sebagai berikut:
a.    Fungsi Diakonia: berarti ikut serta dalam melaksanakan karya karitatif melalui aneka kegiatan amal kasih, khusus kepada mereka yang miskin, terlantar dan tersingkir. Adalah tanggung jawab umat akan kesejahteraan sesamanya. Fungsi ini dapat terlihat dalam tindakan bakti sosial, aksi donor darah, kolekte, dll
b.    Fungsi Koinonia: berarti ikut serta dalam persekutuan/persaudaraan sebagai anak-anak Allah. Fungsi ini bisa menjadi sarana untuk membentuk komunitas yang berpusat dan menampakkan kehadiran Kristus. Fungsi ini dapat terlihat dalam terlibat dalam KBG, kelompok kategorial, aktif ke gereja, dll.
c.    Fungsi Kerygma: berarti ikut serta membawa kabar gembira bahwa Allah telah menyelamatkan dan menebus manusia dari dosa melalui Tuhan Yesus. Fungsi ini mengajak umat untuk membaca dan mendalami Kitab Suci, menumbuhkan semangat untuk menghayati firman Tuhan, dan mengusahakan pengenalan semakin mendalam akan pokok iman supaya tidak mudah goyah dan tetap setia. Fungsi ini dapat terlihat: pendalaman iman, katekese, pelajaran agama, dll.
d.    Fungsi Liturgia: berarti ikut serta dalam perayaan ibadat resmi, salah satunya adalah ekaristi. Ibadat merupakan sumber dan pusat hidup beriman. Di sini umat menemukan, mengakui dan menyatakan identitas kristianinya. Fungsi ini terlihat dalam doa (pribadi atau kelompok), devosi, ikut aktif dalam ibadat atau ekaristi, terlibat aktif dalam tugas peribadatan.
e.    Fungsi Martyria: berarti ikut serta dalam menjadi saksi Kristus bagi dunia. Ini sesuai dengan permintaan Yesus agar para murid-Nya menjadi garam dan terang dunia (Mat 5: 13 – 16). Fungsi ini dapat diwujudkan dalam menghayati hidup sehari-hari sebagai orang katolik dimanapun berada.
Kelima fungsi Gereja di atas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain. Satu fungsi selalu memiliki serta memperlihatkan kehadiran fungsi yang lain. Dari kelima fungsi itu, fungsi diakonia merupakan muara dari keempat fungsi Gereja lainnya. Dengan melakukan tindakan diakonia, kita sudah memberikan kesaksian (martyria), mewujud-nyatakan iman (kerygma), persaudaraan (koinonia) dan liturgia.