Aturan puasa dan pantang
Dikutip dari laman Keuskupan Agung Jakarta, yang diwajibkan puasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang berumur 18 tahun sampai awal tahun ke-60.
Sementara untuk berpantang diwajibkan bagi semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas.
Pantang yang dimaksud adalah setiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri.
Ketentuan Konferensi para Uskup di Indonesia Menetapkan:
- Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung.
- Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.
- Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60.
- Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
- Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari.
- Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok.
- Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Penerapannya adalah:
- Berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat.
- Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaskah. Jika kita berpantang, pilihlah makanan/minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
- Pantang tidak terbatas hanya makanan. Namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang 'shopping', pantang ke bioskop, pantang `gosip', pantang main `game', dan lainnya. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ \minuman dan pantang kebiasaan ini.
- Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaskah (atau bahkan setiap hari dalam masa Prapaskah).
- Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya.
- Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/camilan berkali-kali sehari.
- Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
- Pada saat berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan.
- Dalam puasa Katolik, tidak diatur mengenai jam berbuka puasa dan jam sahur. Demikian juga tentang istilah puasa yang batal, tidak ada.
- Makna utama puasa bagi umat Katolik adalah penyangkalan diri sebagai tanda pertobatan. Maka agak rancu kalau mengatakan puasa yang batal.
Apakah artinya batal bertobat?
Jika pertobatan ada, tetapi puasa tidak sempurna dilakukan, maka sebenarnya yang adalah pelaksanaan penyangkalan diri yang tidak sempurna.
Baru jika ternyata orang itu mengabaikan puasa pada saat yang diwajibkan oleh Gereja, maka artinya ia telah melakukan kesalahan/dosa karena melanggar perintah Gereja.
No comments:
Post a Comment