Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Sunday, December 29, 2024

KELAS XII - PEMBELAJARAN AGAMA KATOLIK

PELBAGAI MACAM PANGGILAN HIDUP

1. Panggilan Hidup Berkeluarga
Berbagai pandangan tentang Perkawinan
  • Tradisional : Ikatan antara laki-laki dan perempuan bersama keluarga besarnya.
  • Sosial : Persekutuan hidup yang memiliki bentuk, tujuan dan hubungan khusus, dimana laki-laki dan perempuan menjadi manusia seutuhnya, dan menjadi ayah atau ibu.
  • Hukum : Perjanjian antara laki-laki dan perempuan yang memiliki ketetapan hukum yang mengikat.
  • Antropologis : Persekutuan hidup antara laki-laki dan perempuan berdasarkan cinta, pengungkapan diri manusia sebagai manusia.
  • Arti Perkawinan Katolik : Menurut KHK 1983 kan.1055 § 1 adalah perjanjian (foedus) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup.
  • Yakni kesepakatan untuk saling melengkapi, saling mendukung dan membahagiakan dalam seluruh hidup, dalam untung dan malang dan suka dan duka.
  • Jadi Perkawinan adalah: Persekutuan hidup antara laki-laki dan perempuan yang memiliki ketetapan hukum, dimana anak adalah mahkota perkawinan.

2. Makna keluarga pada umumnya
  • Bentuk Persekutuan/ suatu institusi.
*) Berdasarkan darah : ayah, ibu, anak, kakek – nenek, tante, dst. *) Kesatuan social: keluarga Sanmar 1, keluarga kelas IPS/ IPA.
*) Ekonomi : Ikatan Pengusaha Indonesia, Perkumpulan para Tukang Becak Bandung.
*) Rohani : Keluarga Gereja Pasundan, Perkumpulan Wanita Katolik.
  • Sel kehidupan masyarakat yang juga mempengaruhi masyarakat. Masyarakat dipengeruhi oleh keadaan keluarga-keluarga dalam masyarakat. Situasi di kompleks perumahan para pebisnis, mereka jarang bergaul. Lebih sering sunyi dan tertata rapi. Sedangkan situasi di perkampungan tampak ramai, para ibu mudah ditemui di lorong-lorong.
  • Tempat utama dan pertama pendidikan anak-anak : kebiasaan dalam keluarga biasanya lebih kuat dibawa anak hingga besar. Anak-anak akan mengkopi sifat orang tuanya yang biasanya berdoa, sopan, dan sabar. Anak-anak akan menjadi kasar dan memberontak bila sering dicueki, atau dimarahi oleh orang tuanya.
3. Perkawinan dalam Tradisi Katolik





b. Hakikat Spiritual (sebagai peristiwa iman, cinta sebagai pengalaman rohani)
- Cinta sebagai dasar dan suci : kesediaan untuk terbuka, saling menerima dan berkurban.
Tingkatan Cinta
a. Agape : cinta yang tulus bahkan disertai pengurbanan diri. Misal : Ayah terhadap anak-anaknya, Istri terhadap suami. Teman yang rela berkoban agar temannya selamat. Tuhan Yesus yang rela wafat untuk manusia.
b. Phileo : menyayangi secara murni, hubungan saling melengkapi (dua sahabat yang baik)
c. Stergo : tertarik spontan, mau melindungi, rasa bertanggung jawat terhadap kesejahteraan. (Pemerintah terhadap rakyat, guru terhadap siswa, dll)
d. Eros : ketertarikan secara fisik– seksual. Bersifat emosional belaka dan sesaat.
- Menanggapi panggilan Tuhan : Menjadi ayah / ibu adalah panggilan untuk menjadi rekan kerja Allah dalam mewartakan kasih, dan menciptakan manusia baru.
- Makna sakramen Pernikahan : Perkawinan adalah suci karena Allah sendiri yang telah merestui perkawinan. Maka tidak ada perceraian, sebab Allah tidak mungkin memasangkan dua orang secara acak dan coba-coba.
- Keluarga sebagai gereja mini : Gereja = tempat tinggal Allah. Allah hadir dalam tiap keluarga, dan tiap keluarga melaksanakan misi gereja yakni mewartakan kasih Allah.


c. Hakikat sosial pernikahan (Sosial – hubungan yang khusus antara dua atau lebih pribadi)

  • Persekutuan hidup dan cinta : perkawinan adalah persatuan antara dua pribadi yang berbeda. Dimana cinta bisa mengalahkan semua perbedaan, menjadi dasar dan tujuan dari persekutuan tersebut. Dan sangat terbuka terhadap kehadiran anak-anak / anggota sosial yang lain.
  • Monogami dan tak terceraikan : Perkawinan itu hanya untuk satu laki-laki dan perempuan, memiliki ketetapan hukum sehingga tidak dapat seenaknya saja bercerai untuk kawin lagi.

d. Tujuan perkawinan
a) Kesejahteran hidup bersama suami – istri (Bonum vitae). Tujuan utama perkawinan adalah agar suami - istri untuk saling membahagiakan.
b) Membentuk persekutuan hidup bersama (Bonum Cognium/ Comune). Suami istri harus menerima pasangan secara total, seluruh diri dan apa adanya. Cinta yang tanpa syarat.
c) Kebaikan hidup anak-anak (Bonum Proles). Perkawinan itu harus terbuka pada kelahiran anak (procreatio) dan bertanggung jawab untuk kebahagiaan dan kemandirian anak-anak.

e. Ciri Perkawinan Katolik
1. Monogami : Perkawinan itu hanya untuk satu laki-laki dan satu perempuan.
2. Tak terceraikan : Setia dengan satu pasangan sampai akhir hayat sebab apa yang telah disatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia. (Matius, 5:32; 19.6)
3. Sakramental : Perkawinan itu direstui oleh Allah sendiri dan Allah hadir di dalam keluarga tersebut.

f. Proses Pernikahan Katolik
a) Syarat pernikahan : Sah bila
1. Ada kesepakatan / perjanjian nikah.
2. Kesepakatan diterima oleh pejabat gereja (uskup, imam atau diakon).
3. Ada saksi minimal dua orang.

Syarat tambahan :
4. Pasangan bebas dan memahami –lewat KPP) tentang perkawinan.
5. Penyelidikan Kanonik : untuk memastikan kelayakan secara moral dan hukum suatu perkawinan.

Halangan Perkawinan
b) Halangan pernikahan dari hukum ilahi : halangan yang bersifat kodrati, tidak terbantahkan.
1. Impotensi yang bersifat tetap (Kak 1084)
2. Masih terikat perkawinan sebelumnya (Kan. 1085)
3. Ada hubungan darah dalam garis lurus (kebawah atau ke atas) – (Kan 1091 $ 1)
Garis lurus : ayah/ Ibu – Anak – Cucu – Cicit, dst.

c) Halangan nikah menurut Kitab Hukum Kanonik :
1. Belum cukup Umur (Pr. 14 th & Lk. 16 th).
2. Beda Agama
3. Masih terikat Tahbisan Suci
4. Masih terikat kaul biarawan/ wati
5. Penculikan
6. Kriminal
7. Hubungan darah ke samping : Adik-kakak sepupuh.
8. Hubungan semenda (anak tiri dan ipar)
9. Kelayakan public (calon pengantin gangguan jiwa (tidak paham arti perkawinan), atau sulit diterima masyarakat karena cendrung berbahaya)
10. Pertalian adopsi.

4. Tantangan dan Peluang untuk Membangun Hidup Berkeluarga
a. Situasi Harmonis
Ø Ada komunikasi yang baik
Ø Ada sikap saling percaya, terbuka dan hormat
b. Situasi tidak harmonis
Ø Ada permusuhan, tidak saling hormat, komunikasi negative, dll. (
Ø Perkawinan campur :
1. Beda agama : Katolik & Muslim, Katolik & Hindu, Katolik & Budha, dll.
Untuk sah membutukan dispensasi dari Uskup.
2. Beda gereja : Katolik & Protestan

5. Program Keluarga berencana Alamiah (KBA)
Keluarga Berencana adalah perencanaan kelahiran anak lewat pantang berkala. Maksudnya bahwa jadwal hubungan suami-istri dilakukan sambil memperhitungan jadwal masa subur sang istri. Bila suami – istri belum ingin memiliki anak (lagi) maka mereka tidak boleh melakukan hubungan seks pada masa subur. Masa subur berdurasi 2 – 4 hari, terjadi pada hari ke 12 - 16 sejak menstruasi hari pertama. Tiap perempuan memiliki masa subur yang berbeda-beda.
Program KBA memiliki makna spritual, yakni agar suami istri tidak fokus pada hubungan seks sebagai pengungkapan cinta, namun kreatif menemukan cara lain. Sehingga cinta mereka sungguh tulus, bukan karena dorongan seksual semata. Selain itu KBA sangat membuka peluang bagi campur tangan Allah sang pencipta.
Gereja tidak menganjurkan pemakaian KB buatan terutama bila ada pihak yang dipaksakan untuk memakai sehingga menjadi pihak yang dikurbankan dan menderita, misalnya pemasangan spiral membuat sang istri tidak nyaman.

6. Tantangan keluarga modern
  • Tuntutan Ekonomi makin tinggi : hampir semua hal harus dibeli. Uang menjadi barang wajib untuk dimiliki. Harga-harga melaju lebih cepat naik dibanding pendapatan. Keluarga dituntun professional dalam mengolah keuangan.
  • Hidup bersama masyarakat materialis dan hedonis : Materialis : gaya hidup yang lebih mementingkan materi, mengumpul harta atau barang lebih banyak meski tidak (terlalu) penting untuk dimiliki. Hedonisme : Gaya hidup yang mementingkan kenikmatan / kesenangan. Tidak mau lagi hidup berkurban. Hidup hanyalah kesenangan. Segalanya haruslah mudah didapatkan, dan tidak jadi soal untuk mudah dibuang.

7. Panggilan Hidup Membiara.
Hakikat atau inti hidup membiara adalah menjadi contoh hidup Kristus. Para biarawan/ wati adalah contoh yang tampak dari kepribadian Yesus Kristus. Mereka adalah contoh hidup para kudus.Hidup membiara atau jadi kaum klerus adalah hidup yang istimewa, mereka dipanggil untuk menjadi "Yang Paling" dekat dengan Kristus. Sebagian besar waktu mereka adalah waktu untuk Tuhan dan bersama Tuhan. Mereka memberi gambaran kepada dunia, rupa dan cara hidup para kudus di surga. Demikianlah spiritualitas dasar hidup para pembiara dan klerus (imam). Itu sebabnya mereka harus hidup dalam komunitas tertentu agar irama dan suasana dan nyala spiritualitas ini tetap terjaga. Pusat hidup mereka adalah doa dan terutama ekaristi, (dalam komunitasnya).
Ada yang menuntut agar para biarawan dan klerus harus lebih terlibat dalam kehidupan sosial umat, itu benar! Namun umat harus tahu bahwa pusat hidup mereka adalah doa, ekaristi dalam komunitasnya. Semakin jauh dia dari pusat itu, dapat meredupkan cahaya surga pada dirinya.
Para biarawan/ wati mengucapkan tiga janji setia yang disebut KAUL :
  1. Kaul Kemurnian : Tidak menikah. Mereka bersatu sampai akhir hayat dengan gereja. Mempelainya adalah gereja dimana Roh Kudus tinggal di dalamnya. (Mat. 22.30)
  2. Kaul Kesederhanaan / kemiskinan : tidak mengandalkan harta dan barang duniawi. Tidak memiliki harta pribadi. Rendah hati untuk meminta kepada atasan bila membutuhkan sesuatu. Bisa menahan diri untuk tidak menikmati apa yang dinikmati dunia. (Mat. 10.10)
  3. Kaul Ketaatan : Hanya taat kepada Allah lewat pimpinan biara. Mengabaikan egoisme pribadi, meski merasa diri benar. (Meniru Ketaatan Abraham, Maria, & Yesus Kristus)
Proses untuk mencapai pengucapan sumpah setia ini relatif lama, sekitar 6 - 8 tahun, bahkan bisa lebih dari itu. Selama proses itu para biarawan terus memurnikan panggilannya untuk menjadi kelompok "yang paling dekat" dengan Kristus. Tidak ada persaingan di dalamnya, kecuali semangat persaudaraan yang saling mendukung. Bahwa ada Biarawan atau calon Klerus yang kemudian keluar dari kehidupan biaranya, itu adalah pilihan bebas sebagai hasil dari semua proses pemurnian panggilan tersebut.
Yesus pernah berkata, banyak yang dipanggil sedikit yang dipilih. Matius 22:14. Sabda ini tidak boleh dipandang, bahnya Tuhan hanya akan memilih orang-orang tertentu yang sudah sejak awal ditakdirkan demikian. "Yang dipilih" adalah mereka yang mau dan siap dipilih. Jadi Sabda itu mau mengatakan BANYAK YANG DIPANGGIL, tapi SAYANGNYA banyak yang TIDAK MAU dan TIDAK SIAP DIPILIH.

Yang tidak mau, bisa karena banyak sekali faktor :
1. Menemukan pilihan hidup yang lain : ingin menjadi politisi, penguasaha, dll.
2. Jatuh cinta dengan seorang perempuan .
3. Semangatnya tidak banyak didukung keluarga atau orang sekitar.
4. Kehilangan semangat, gairah untuk tetap setia.
5. Konflik dalam komunitas.

8. Panggilan Karya / Profesi
Bekerja adalah salah satu cara mempertanggungjawabkan hidup. Dengan bekerja manusia diserahi tanggung jawab untuk membangun hidupnya sendiri, lingkungan sekitarnya dan tata dunia.
Maka ada beberapa makna dan tujuan bekerja:
  1. Ekonomis : kerja untuk menghasilkan uang, membangun hidup yang lebih baik dan sejahtera.
  2. Sosial : Dengan bekerja seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain, entah sebagai rekan, patner bisnis atau melayani / menolong orang lain. Dengan bekerja seseorang juga mendapat peran dan kedudukan tertentu dalam masyarakat.
  3. Antropologis : ada orang bekerja sebagai aktualisasi diri, membuat dirinya bahagia dan bangga pada dirinya sendiri.
  4. Religius : bekerja adalah bentuk pelayanan/ pengabdian kepada Tuhan dalam bentuk pelayanan terhadap sesama dan alam. Ini yang diserukan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik Laborem Excercem (1981), bahwa kerja itu bukan hanya untuk mendapatkan harta dan kekayaan, melainkan sebagai bentuk pelayanan untuk kebaikan sesama.
Dasar Biblis :
  • Kejadian 2:15, TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.
  • 2 Tes 3 : 1 – 15, Bekerja dan berdoa
  • 2 Tes 3.10, Jika seorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan.
  • Kisah Rasul 20:35, Dalam segala sesuatu telah kuberikan contoh kepada kamu, bahwa dengan bekerja demikian kita harus membantu orang-orang yang lemah dan harus mengingat perkataan Tuhan Yesus, sebab Ia sendiri telah mengatakan: Adalah lebih berbahagia memberi dari pada menerima.
  • Ams 10:4, Tangan yang lamban membuat miskin, tetapi tangan orang rajin menjadikan kaya
  • Flp 2:14, Lakukanlah segala sesuatu dengan tidak bersungut-sungut dan berbantah-bantahan.


Bagian Kedua

MEMPERJUANGKAN NILAI-NILAI PENTING DALAM MASYARAKAT


Nilai-nilai Penting dalam Masyarakat yang Diperjuangkan (bukan hanya empat ini, namun ini menjadi dasar nilai-nilai yang lainnya)
  1. Keadilan: Adil berarti seimbang, tidak berat sebelah kecuali pada kebenaran. Keadilan berarti memberikan tiap orang apa yang menjadi haknya. “Berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuma.” Hak itu berasal dari kesepakatan. Namun keadilan dalam ajaran Kristen harus keadilan plus cinta kasih (Matius 20: 1 – 16 : kisah seorang tuan yang memberi upah satu dinar untuk semua pekerja meski beda-beda durasi waktu kerjanya)
  2. Kedamaian: Shalom : kesejahteran pribadi dan masyarakat. Damai dalam perjanjian baru adalah suasana hati yang tenang tanpa permusuhan, mudah memberi maaf dan saling memaafkan (Matius 18:22). Damai terjadi karena memiliki hubungan yang bersih dan tulus kepada Allah, diri sendiri, sesama dan alam.
  3. Kebenaran: adalah keadaan yang sesungguhnya. Kel. 20:8, “Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu”. Ketika ditanya Pilatus tentang kebenaran (Yoh 18:38), Yesus tidak menjawab tapi Pilatus langsung berkesimpulan Yesus tidak bersalah. Ini kebenaran adalah pengakuan tentang suatu fakta pada dirinya sendiri, sebelum diolah oleh pikiran dan formulasi kalimat yang diucapkan- (yg terakhir ini mengacu pada kejujuran)
  4. Kejujuran: Mengakui sesuatu hal sesuatu dengan kenyataannya, atau berkata dan bertindak sesuai hati nurani yang sejati.

Landasan untuk Memperjuangkan Nilai-nilai Penting dalam Masyarakat.
Masyarakat Indonesia hidup dalam lindungan hukum. Undang-undang Dasar 1945 adalah landasan utamanya, dimana Pancasila menjadi nilai utama yang menjadi karakter bangsa.
Keadilan dijamin oleh UUD 45 pasal 33 dan 34 serta Pancasila sila ke 5. Gereja Katolik juga mengeluarkan ensiklik Rerum Novarum tentang kesejahteraan para buruh, dan Populorum Progegresio tentang keadilan dalam masyarakat untuk mengajatsi kesenjangan si kaya dan si miskin.
Kedamaian : Naskah Proklamasi dengan tegas mengatakan tentang pentingnya kedamaian yang ada dalam kemerdekaan tiap bangsa dan menjadi hak tiap bangsa. Sepertu juga tercantum dalam pembukaan UUD 45. Yesus juga meninggalkan damai untuk umat manusia (Yoh. 14:27). Damai yang dimaksud adalah damai seperti Kerajaan Allah – datanglah kerajaan-Mu, di atas bumi seperti di dalam Surga- Damai dan kebahagiaan sejati.
Kebenaran : Kel. 20:8, “Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu.” Iman Kristiani mengakui Yesus sebagai jalan – Kebenaran – hidup. (Yohanes 14: 6). Hidup yang lurus adalah hidup yang diwajibkan Yesus untuk umat manusia. Itupulah sebabnya nilai kebenaran ini sangat luas tersebar dalam kitab Suci.
Kejujuran : Kitab Hukum Pidana pasal 242 sangat terang melarang orang untuk bersaksi dusta dan bersumpa palsu. Persis seperti yang dikatakan Kitab Keluaran 23. Tuhan Yesus juga berkata : katakana ya kalau ya, katakana tidak kalau tidak. Selain dari pada itu berasal dari si jahat (Matius 5:37) ( hal. 94 – 99)

Yesus Kristus Pejuang Keadilan, Kejujuran, Kebenaran, dan Kedamaian.
Sikap hidup Yesus sangat bercirikan banyak nilai-nilai utama yang patut ditiru.
Ketika dihadapkan dengan seorang perempuan pezina (Yoh 8:2-12), Yesus tidak ragu untuk membelanya karena melihat ada ketidakadilan disana, faktanya patner zinanya tidak ikut diadili. Fakta bahwa penghukumnya melihat diri paling benar dan si perempuan paling berdosa. Fakta bahwa perempuan itu adalah anak Allah yang juga perlu dikasihi dengan tulus bukan untuk manfaatkan.
Dan kebenaran adalah Yesus sendiri. Dia mengajarkan kasih, itulah hukum utama dari semua hukum. Kasih itu membebaskan siapapun untuk menjadi manusia seutuhnya. (hal. 116 – 120)

Indonesia masih butuh waktu yang panjang dan tokoh-tokoh yang banyak untuk memperjuangkan semua nilai di atas. Tokoh-tokoh itu haruslah kuat, berani mati. Marsinah, pejuang kaum buruh telah tewas dibunuh karena aksinya, 1993 di Sidoardjo - Jawa Timur. Munir Said Thalib, pejuang HAM yang juga dibunuh (2004) karena perjuangannya mengguggat para penculik aktifis mahasiswa 1996/1997.



Bagian Ketiga

MENGHORMATI PLURALITAS BANGSA INDONESIA


Keberagaman sebagai Realitas Asali Kehidupan Manusia.
Allah adalah maha cinta. Cinta tidak pernah bisa ditahan sendiri. Maka butuh subjek lain untuk dapat berbagi. Itulah alasan alam semesta dan manusia diciptakan, yakni karena CINTA. Cinta Allah sangat kreatif (creative – cipta) sehingga terungkap dalam banyak rupa dan bentuk, maka lahirlah berupa-rupa subjek di alam semesta. Demikianpula manusia terlahir dalam banyak karakter pribadi dan budaya. Maka memang sejak awal penciptaan manusia itu plural. Tidak mungkin satu dan sama.
Mengupayakan Perdamaian dan Persatuan Bangsa.
Berupa-rupa karakter alam semesta berasal dari satu etintas ilahi, yang oleh masing-masing orang punya pengalaman masing-masing tentang etintas ilahi tersebut. Etintas Ilahi disebut sebagai sumber segala yang ada, dan tujuan segala yang ada. Dia adalah kekuatan yang melampui kekuatan lain. Dia adalah sesuatu yang lebih dari padanya tidak dapat dipikirkan lagi.
Nah, Dia yang melampui hal-hal duniawi ini berusaha di tangkap dan disadari oleh nalar / sence manusia yang terbatas, lalu berusaha diungkapkan dalam bahasa yang dapat dipahami dan dirasakannya.
Menyadari hal ini, maka tidak ada alasan bagi timbulnya permusuhan tentang keyakinan akan Etintas Ilahi tersebut, apalagi merasa diri paling benar dalam penafsiran, asalkan dasar dan pengungkapannya adalah cinta sejati, dan berbuah baik.
Maka Gaudium Et Spes 23 – 32, menuntut Gereja untuk saling menghormati martabat rohani tiap orang. Kita semua dipangil untuk menjadi satu keluarga, maka mestilah ada cinta di dalamnya.

Memahami Kekhasan Agama-agama di Indonesia.
Agama : ajaran atau system yang berisi aturan ritual / hubungan manusia terhadap Allah, dan hubungan sosial, manusia terhadap sesama dan alam.

1. Agama Islam
a. Sumber ajaran Kitab suci : Al-Quran dan hadist : kumpulan sabda, ajaran dan kebiasan-kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
b. Shadat : “Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah : Tiada Tuhan selain Allah, dan Mummad adalah utusan-Nya.
c. Menjalankan 5 Rukun Islam :
1. Mengucapkan 2 kalimat syahadat.
2. Mendirikan shalat wajib lima waktu.
3. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
4. Membayar Zakat.
5. Menunaikan ibadat haji bagi mereka yang mampu.

2. Agama Hindu
a. Hindu -> Sanskerta ‘Sindhu’
b. Dalam satu satu filsafat Hindu, Adwaita Wedanta dikatakan: Tuhan itu Maha Esa tiada duanya. Namun Hindu percaya juga pada dewa-dewi, yang kedudukannya tidak setinggi Tuhan atau Brahman. Brahman disebut sebagai satu-satunya kekuatan dan menjadi sumber dari segala yang ada , yang memanifestasikan diri-Nya kepada manusia dalam beragam bentuk.
c. 5 Kepercayaan Hindu (Pancasradha)
1. Widhi Tattwa – percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan segala aspeknya;
2. Atma Tattwa – percaya dengan adanya jiwa dalam setiap makhluk;
3. Karmaphala Tattwa – percaya dengan adanya hukum sebab-akibat dalam setiap perbuatan;
4. Punarbhawa Tattwa – percaya dengan adanya proses kelahirankembali (reinkarnasi);
5. Moksa Tattwa – percaya bahwa kebahagiaan tertinggi merupakan tujuan akhir manusia.
d. Kitab Suci : Weda, Upanishad, Tantra, Agama, Purana dan dua Itihasa (epos), yaitu Ramayana dan Mahabharata.


3. Agama Budha
a. Pendiri : Siddharta Gautama.
b. Inti ajaran : Catur Arya Satya -> Empat Kasunyatan atau Kebernaran Mulia.
  1. Dukha-Satya : hidup adalah penderitaan;
  2. Samudaya-Satya : penderitaan disebabkan manusia memiliki keinginan dan nafsu;
  3. Nirodha-Satya : penderitaan dapat dilenyapkan (moksha) dan mencapai nirvana (kebahagiaan) dengan membuang segala keinginan dan nafsu;
  4. Marga-Satya : jalan dapat masuk ke dalam Nirvana adalah Delapan Jalan Utama (asta-arya-marga)
c. Kitab : Tripitaka
d. Tempat Ibadah : Vihara


4. Kristen Protestan
Pencetus : Protestantisme muncul akibat reaksi Martin Luther yang tidak ditanggapi dengan baik oleh Vatikan tahun 1517. Ada 95 dalil dalam suratnya yang menentang / protes terhadap aturan Vatikan yang tidak bijaksana, misalnya menjual sakramen untuk pembangunan gereja. Dan juga refleksi imannya sehingga tidak sesuai dengan ajaran iman resmi gereja Vatikan, dan Ortodoks. Dia lalu diekskomunikasi. Ajarannya dianggap sesat (heresi)
Tiga dasar teologis ajaran Martin Luther.
  1. Sola Gratia : (gratia – grace – rahmat) Hanya Rahmat Allah semata yang dapat menyelamatkan manusia.
  2. Sola Scriptura : (Scripura – scrip – naskah) Hanya Kitab Suci sebagai sumber ajaran iman yang menyelamatkan.
  3. Sola Fide : (Fide – faith – iman) Hanya Imanlah yang membuat seseorang bisa masuk surga.
Ciri Kristen Protestan :
  1. Gereja diadakan oleh rahmat Tuhan, pilihan, sabda, Sakramen, dan anugerah iman.
  2. Kitab Suci adalah satu-satunya sumber ajaran dan susunan Gereja (sola scriptura)
  3. Pembenaran orang dari semula dampai selesai semata-mata rahmat ilahi (sola gratia).
  4. Sabda ilahi adalah satu-satunya sarana rahmat yang dapat berbentuk Alkitab, khotbah, sakramen, dan pembicaraan rohani.
  5. Imamat umum semua orang beriman saja yang diakui sehingga pendeta dan orang awam hanya berbeda menurut fungsi saja tanpa perbedaan rohani secara eksistensial.
Selain Martin Luther sebenarnya sudah ada John Hus di Ceko / Bohemia (1369) – alirannya berkembang menjadi gereja Calvinis sekarang ini.

 






6. Agama Konghucu
a. Agama Khonghucu adalah agama yang ada denganmengambil nama Sang nabi KhongCu (Kongzi/Kong Fuzi) yang lahir pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM di negeri Lu (kini jazirah Shandong).
b. Tempat Ibadah : Kelenteng
c. Inti Ajaran : 4 Intisari ajaran Khong hu : ( Hal. 55 – 57)
I. Delapan Pengakuan Iman (Ba Cheng Chen Gui)
  1. Sepenuh Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa (Cheng Xin Huang Tian);
  2. Sepenuh Iman menjunjung Kebajikan (Cheng Juen Jie Die)
  3. Sepenuh Iman menegakkan Firman Gemilang (Cheng Li Ming Ming)
  4. Sepenuh Iman percaya adanya Nyawa dan Roh (Cheng Zhi Gui Shen)
  5. Sepenuh Iman memupuk Cita Berbakti (Cheng Yang Xiao Shi)
  6. Iman mengikuti Genta Rohani Nabi Kongzi (Cheng Shun Mu Duo)
  7. Sepenuh Iman memuliakan Kitab Si Shu dan Wu Jing (Cheng Qin Jing Shu)
  8. Sepenuh Iman menempuh Jalan Suci (Cheng Xing Da Dao)
II. Lima sifat Kekekalan (Wu Chang)
III. Lima Hubungan Sosial (Wu Lan):
IV.Delapan Kebajikan (Ba De):
  1.  Li – Susila
  2. Yi – Bijaksana
  3. Lian – Suci Hati
  4. Chi – Tahu Malu
  5. Xiao – Laku Bakti
  6. Ti – Rendah Hati
  7. Zhong – Satya
  8. Xin – Dapat Dipercaya
Aliran Kepercayaan / Agama-agama Asli Indonesia.
Ada yang sudah terstruktur rapi dan memiliki kitab tertulis. Ada pula yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan yang bahkan menjadi budaya masyarakat setempat. Inti ajaran pada umumnya berciri alami, yakni kesatuan yang akrab dengan alam semesta. Melihat kekuasaan tertinggi terwujud dalam bentuk kuasa-kuasa alam yang kelihatan dan dialami.

Dialog Antar Umat Beragama dan Berkepercayaan Lain.
Dialog antara umat menuntut keterbukaan, kerendahan hati dan pengetahuan yang baik.
Tujuan dialog
  • agar tiap pemeluk agama mengerti dengan agamanya sendiri dan agama orang lain.
  • bukan untuk saling mencari pemeluk agama baru, tidak untuk meyakinkan orang lain bahwa agamanya paling benar dan yang lalin salah.
  • Dialog membuka kesalingpahaman, saling hormat dan membuka kerja sama untuk kebaikan bersama.


Cara-cara berdialog :
  1. Dialog kehidupan sehari-hari : interaksi antara pemeluk agama dalam aneka kegiatan bermasyarakat. Saling memberi salam ketika ada perayaan keagamaan, saling tegur sapa.
  2. Dialog formal : dalam rapat-rapat untuk mencari kesamaan visi, atau dalam rangka mengajak persatuan bangsa.
  3. Dialog teologis : berkumpul bersama untuk saling tukar informasi tentang ajaran iman masing-masing agama agar saling mengerti dan melihat kebenaran dalam tiap-tiap agama.
  4. Dialog doa / iman: berkumpul bersama untuk berdoa dalam suatu ujud, misalnya untuk proses pemilu yang lancar, atau di lingkungan untuk keselamatan pengantin baru.







KELAS XI - PEMBELAJARAN AGAMA KATOLIK

AJARAN SOSIAL GEREJA

1. Arti dan makna Ajaran Sosial Gereja

Adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikkan bersama, baik dalam lingkup nasional dan international. Ajaran sosial gereja merupakan bentuk keprihatinan Gereja terhadap dunia dan umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.

2. Ensiklik dan dokumen konsili vatikan II yang memuat ajaran sosial Gereja sepanjang masa
a. Ajaran sosial Gereja dari Rerum Novarum sampai dengan Konsili vatikan II
  • § Rerum Novarum Paus Leo XIII 1981 memperjuangkan kaum buruh
  • § Quadrangessimo Anno Paus Lius XI 1931 memperjuangkan keadilan sosial
  • § Mater et Magistra Paus Yoh. XXIII 1961 kesenjangan antar bangsa kaya dan miskin
  • § Pacem in Terris Paus Yoh. XXIII 1963 menegakkan keadilan

b. Ajaran sosial Gereja sesudah Konsili vatikan II§ Gaudium et Spes Paus Yoh. XXIII 1962 Gereja dalam dunia modern
  • § Populorum Progressio Paus Paulus VI 1967 memperjuangkan pengentasan kemiskinan
  • § Laborem Exercens Paus Yoh Paulus II 1981 membahas makna kerja
  • § Sallicitudo Rei Socialis Paus Yoh Paulus II 1987 pembangunan yang mengeksploitasi orang – orang kecil
  • § Contessimus Annus Paus Yoh Paulus II 1991 mengangkat masalah-masalah sosial.

Arti dan makna Adil dan keadilan :
Adil berarti tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran. Orang mengakui hak sesamanya tanpa pilih kasih.
Keadilan adalah satu prinsip menata dan membangun masyarakat manusiawi yang damai sejahtera.

Hal – hal pokok yang harus diperhatikan dalam memperjuangkan masyarakat yang adil dan damai :
  1. Masyarakat perlu disadarkan akan adanya situasi buruk yang mereka alami
  2. Memberdayakan kaum yang menjadi kurban ketidakadilan untuk secara kooperatif bangkit memperbaiki nasibnya.
  3. memberikan kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk menciptakan keadilan
  4. memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan bersama dengan tidak boleh menggunakan kekerasan.

HAK ASASI MANUSIA
Adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Hak – hak asasi manusia merupakan hal yang universal. Artinya hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana, misalnya hak untuk hidup, hak untuk mendapat pekerjaan, menikah, mendapat pendidikan dsb.

Hak-hak asasi manusia untuk pertama kalinya dirumuskan di Barat pada abad XVIII, yang menggolongkan hak – hak tersebut dalam 2 golongan, yaitu :

1. Hak – hak sipil dan politik
hak ini lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan, serta menjamin agar setiap warga memperoleh kemerdekaan.
2. Hak – hak ekonomi, sosial dan budaya
lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas dan menjamin agar orang mempertahankan kemerdekaan.

Piagam HAM ini oleh PBB dideklarasikan pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris.

Beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia :

1. Terhadap kaum miskin
Kata miskin biasanya diartikan dalam pengertian ekonomis, yaitu orang yang hidup tidak layak dalam hal sandang pangan dan papan. namun kata miskin mempunyai arti yang lebih luas yaitu mencakup ketidakadaan hak dalam partisipasi pengambilan keputusan politik, kasus terancam hidupnya, terbelenggu kebebasannya untuk bersuara, berpendapat dan berserikat. mereka setiap saat diperlakukan semena-mena oleh berbagai pihak, mereka tidak dapat membela kepentingannya karena sarana kesejahteraan sosial dan hukum yang masih kurang memadai.

2. Terhadap kaum perempuan
bentuk – bentuk ketidakadilan terhadap perempuan antara lain adalah :
a. kaum perempuan kurang mendapat peran dalam lembaga-lembaga negara
b. wanita karier sering harus bekerja rangkap, di tempat kerja dan rumah
c. perempuan sering dijadikan sumber devisa sebagai TKW
d. perempuan sering diperdagangkan dan dijadikan wanita penghibur

Sebab terdalam terjadinya pelanggaran HAM
  1. Karena struktur kemasyarakatan yang diciptakan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan uang
  2. karena struktur dan sistem kemasyarakatan yang tidak adil, yang telah diciptakan oleh kaum laki-laki, masyarakat telah menciptakan masyarakat patriarkhi.

Sikap Yesus terhadap kaum lemah dan miskin
Pada dasarnya sikap dan tindakan Yesus berpihak pada kaum miskin, dan Yesus juga tidak mengucilkan dan membenci penguasa. Yesus mengajak orang-orang kecil untuk mengatasi kekurangan dan kemiskinan mereka dengan kerelaan untuk saling berbagi dan memberi, kita dituntut solider satu sama lain. dengan semangat kasihNya yang tanpa pamrih Yesus rela membela mereka yang tidak mempunyai pembela.

KEKERASAN DAN BUDAYA KASIH
Masyarakat Indonesia sangat majemuk secara budaya, etnis dan agama, kemajemukan ini dapat membawa konflik dan kekerasan jikalau seandainya masing-masing pribadi atau kelompok kurang bisa memahami arti dari kemajemukan itu.

Bentuk – bentuk dimensi kekerasan diantaranya adalah :
1. Kekerasan Psikologis
adalah kekerasan yang berupa seperti kebohongan, teror-teror, indoktrinasi dll
2. kekerasan lewat imbalan
adalah kekerasan dimana orang setelah mendapat imbalan orang tersebut tidak dapat vocal lagi, tidak boleh bicara kritis.
3. kekerasan tidak langsung
sebagai contohnya adalah melempar batu ke rumah orang dan uji coba nuklir.
4. kekerasan tersamar
atau sering disebut kekerasan struktural yaitu kekerasan dimana pelakunya sulit untuk ditemukan, biasanya dapat kita jumpai dalam permasalahan “Ketidakadilan sosial”.
5. kekerasan tersembunyi
Kekerasan yang tampak, baik langsung maupun tidak langsung, mudah disimak dengan kasat mata, kekerasan yang tersembunyi dapat saja meledak sewaktu-waktu atau menunggu waktu yang tepat. contohnya seperti bahaya laten (PKI)

Wajah-wajah kekerasan
1. kekerasan Sosial
adalah situasi diskriminatif yang mengucilkan sekelompok orang agar tanah atau harta dapat dirampas
2. kekerasan kultural
terjadi ketika ada pelecehan, penghancuran budaya minoritas demi suatu kekuasaan
3. kekerasan etnis
berupa pengusiran atau pembersihan sebuah etnis karena ada ketakutan menjadi bahaya atau ancaman bagi kelompok tertentu
4. kekerasan keagamaan
terjadi ketika ada fanatisme dan eksklusivisme yang melihat agama lain sebagai musuh
5. kekerasan gender
situasi dimana hak-hak perempuan dilecehkan, seperti budaya patriarkhi.
6. kekerasan politik
terjadi dengan paradigma “politik adalah panglima” sehingga paradigma politik harus diamankan lewat pendekatan keamanan.
7. kekerasan miiter
terjadi karena ada militerisasi dalam semua bidang kehidupan kemasyarakatan
8. kekerasan terhadap anak-anak
situasi dimana anak-anak dibawah umur dipaksa bekerja dengan jaminan sangat rendah.
9. kekerasan ekonomis
terjadi ketika masyarakat sudah tidak berdaya secara ekonomis diperlakukan secara tidak manusiawi
10. kekerasan lingkungan hidup
bumi manusia tidak dilihat lagi secara akrab dan demi kehidupan manusia itu sendiri.

Akar dari konflik dan kekerasan
1. Analisis teori konflik
Menemukan akar permasalahan bahwa konflik terjadi karena adanya berbagai bentuk kepentingan yang berbeda kelompok-kelompok masyarakat sehingga kelompok yang satu ingin menguasai bahkan mencaplok kelompok yang lain.
2. Analisis fungsionalisme struktural
Berpendapat bahwa hampir semua kerusuhan berdarah di Indonesia disebabkan oleh disfungsi sejumlah institusi sosial, terutama lembaga politik.

Usaha-usaha membangun budaya kasih sebelum terjadi konflik dan kekerasan
1. dialog dan komunikasi supaya dapat lebih saling memahami kelompok lain
2. kerjasama atau membentuk jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepenitngan umum yang sebenarnya menjadi opsi bersama.

Usaha-usaha membangun budaya kasih sesudah terjadi konflik dan kekerasan
  1. Langkah pertama : Konflik atau kekerasan itu perlu diceritakan kembali oleh yang menderita, hal ini sangat membantu proses, yaitu mengakui kesalahan dan pengampunan
  2. Langkah kedua : Mengakui kesalahan dan minta maaf serta penyesalan dari pihak yang melakukan kesalahan
  3. Langkah ketiga : Pengampunan oleh korban kepada yang melakukan kekerasan
  4. Langkah keempat : Rekonsiliasi, yaitu masa agar para korban dan pelaku menyadari bahwa kekerasan baik yang berupa balas dendam atau tidak adalah suatu tindakan pelecehan martabat manusia, dan dengan tulus masing-masing pribadi mau memaafkan kesalahan dan kekurangannya.

MENGHARGAI HIDUP
Hidup setiap orang harus dipelihara dengan kasih. Orang Samaria yang baik hati mendobrak batas-batas kebangsaan agama dan sebagainya. Jangan sampai seseorang kehilangan hidupnya. Hidup manusia tidak boleh dimusnahkan dengan kekerasan, tidak boleh dibahayakan dengan sembrono, tidak boleh diancam karena benci dan sebagainya. Sebab setiap orang adalah anak Allah.

Tindakan-tindakan menghilangkan nyawa

1. Pembunuhan dan pembantaian manusia
adalah penghilangan nyawa dengan cara membunuh atau membantai orang dengan cara-cara yang sadis, hal ini terjadi karena tindakan main hakim sendiri, pengeroyokkan, sehingga nyawa manusia seakan-akan tidak ada harganya.

2. Pengguguran kandungan (abortus)
adalah meleyapkan benih kehidupan yang mulai tumbuh dalam kandungan, dalam hal ini banyak orang yang tidak menyadari perbuatan abortus ini.

3. Euthanasia
adalah tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan memberikan semacam suntik mati kepada penderita, sehingga penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa. tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup, karena manusia tidak dapat dilenyapkan hanya karena penderitaan.

4. Tindakan yang membahayakan kehidupan manusia
adalah tindakan membahayakan nyawa sendiri juga oran lain, sebagai contohnya adalah kebut-kebutan di jalan, narkotika, mabuk-mabukan dsb. bahaya yang terbesar untuk kehidupan manusia adalah PERANG.

5. Tindakan yang menekan hidup manusia
adalah tindakan yang membuat orang berada dalam ketakutan yang menyebabkan orang stres atau bahkan mati bunuh diri, conothnya fitnah, teror mental, ancaman, perbudakan, diskriminasi rasial dsb.

Menghargai hidup dalam Kitab Suci Perjanjian Baru
Kitab suci perjanjian baru tidak hanya melarang pembunuhan, tetapi ingin membangun sikap hormat dan kasih akan hidup. Hal itu dijelaskan oleh sabda Yesus sendiri dalam kotbah di bukit: “jangan membunuh”. Membunuh berarti membuang sesama dari persaudaraan manusia, entah dengan membunuhnya, entah dengan mengkafirkannya, entah dengan membenci. Sekali lagi jangan membunuh sebab setiap orang adalah anak Allah.

Ajaran Kristiani terhadap permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan pilihan
Usaha melindungi hidup serta meningkatkan mutunya bagi semua, sering bermuara dalam konflik, misalnya konflik antara menyelamatkan nyawa ibu atau melakukan aborsi, dsb. konflik semacam itu sering kali diselesaikan dengan mempertimbangkan aneka kepentingan. jika orang dipaksa memilih, ia harus memilih kepentingan dan nilai yang paling tinggi, yakni nilai yang paling dasariah bagi hidup manusia dan paling mendesak.
dibawah ini dibahas satu dua soal berhubungan dengan masalah pilihan itu :

1. Perang
Dalam Ensiklik Pacem in Terris Paus Yohanes XXIII mengatakan bahwa perang tidak lagi boleh dipandang sebagai sarana menegakkan kembali keadilan. Kemananan masyarakat tidak dapat dijamin dengan tertib yang dikontrol dengan senjata. Masyarakat hanya menjadi aman jika dalam kebersamaan diakui hak asasi setiap orang.
2. Hukuman mati
Gereja tidak mendukung adanya hukuman mati, namun juga tidak melarangnya juga, Gereja mempertahankan bahwa kuasa negara yang sah berhak menjatuhkan hukuman mati dalam kasus yang amat berat.
3. Aborsi dan Eutanasia
a. Aborsi akan dibahas tersendiri pada bab berikutnya
b. Euthanasia
4. Bio – Etika
Pada saat ini terdapat banyak diskusi menyangkut hidup manusia dalam hubungan dengan penemuan-penemuan baru misalnya : bayi tabung, operasi ganti kelamin dsb. semua pernyataan berkaitan dengan masalah tersebut belum mendapat jawaban yang jelas dari teologi moral dan belum diatur juga oleh hukum negara. Akan tetapi Gereja mempunyai prinsip bahwa hidup manusia harus dihargai dan dihormati, tidak boleh disepelekan dan direkayasa. Tetapi hidup merupakan hal yang menyangkut martabat manusia yang adalah citra Allah sendiri.

ABORSI DAN EUTHANASIA
1. Aborsi
Aborsi adalah pengguguran kandungan, yang merupakan tindakan kriminal dan termasuk ketegori dosa besar karena ada unsur aktif meleyapkan hidup manusia. Dalam berbagai diskusi bersepakat bahwa abortus merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. namun sejauh mana tidak dibenarkan tergantung pada mana peng kategorian annya. artinya, abortus masih dikelompokkan menjadi abortus alamiah dan abortus provocatus (digolongkan sebagai tindakan kriminal karena ada unsur kesenjangan yang kuat). Setiap orang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mencegah terjadinya abortus, dengan jalan penyuluhan, penyadaran dan menjaga diri untuk tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Kepada pelaku kejahatan abortus akan dikenakan hukuman pidana berat dan dosa besar di hadapan Tuhan.

Beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan antara lain :

a. Dilatasi / Kuret
Lubang rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu di potong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi pendarahan. bidan operasi ini harus mengobatinya denga baik, bila tidak akan terjadi infeksi.
b. Kuret dengan cara penyedotan
dilakukan dengan memperlebar lubang rahim, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat. dengan cara demikian bayi dalam rahim akan tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah tabung.
c. Peracunan dengan garam
Dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantong anak. cara ini dilakukan dengan memasukkan sebatang jarum yang panjang melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, kemudian sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi dalam rahim akan menelan garam beracun sehingga bayi menderita dan akhirnya mati dalam waktu kurang lebih 1 jam. dalam waktu 24 jam kemudian si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. Namun sering juga terjadi bayi masih hidup, tetapi biasanya dibiarkan saja agar mati.
d. Histerotomi / caesar
dilakukan pada umur 3 bulan terakhir kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.
e. Pengguguran kimia prostaglandin

Pengguguran dengan bantuan bahan kimia, dimana bahan ini membuat rahim ibu mengkerut, sehingga bayi dalam rahim itu mati dan terdorong keluar. sebagai akibat dari penggunaan alat ini adalah kematian ibu akibat serangan jantung sewaktu cairan kimia disuntikkan.

Alasan orang melakukan pengguguran
1. Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya
a. karena malu, sebab mungkin buah kandungannya adalah hasil penyelewengannya dengan pacar / selingkuhannya
b. karena tekanan batin sebab buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan terhadap diri si wanita (ibu)
c. karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya

2. Alasan dari yang membantu melaksanakan penguguran
a. alasan utama mungkin karena uang, biasanya untuk pengguguran dibayar mahal. wanita mau mengugugrkan kandungannya biasanya dalam situasi terjepit, mka betapa pun biayanya akan membayarnya
b. mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki.

Resiko Penguguran kandungan
Dalam hal ini hanya akan disinggung akibatnya bagi si wanita (ibu) yang menggugurkan kandungannya.
1. se orang wanita akan mengalami keguguran di masa-masa mendatang
2. hamil disaluran telur
3. kelahiran bayi yang terlalu dini
4. tidak dapat hamil lagi
5. dihantui rasa bersalah dan dosa kepada Tuhan
6. dsb.