Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Tuesday, September 10, 2019

Lat Soal - Gereja Persekutuan


Latihan Soal
GEREJA  SEBAGAI  PERSEKUTUAN

1.    Gereja secara resmi lahir pada hari ....
A.    pentakosta
B.     panggilan
C.     natal
D.    minggu

2.    Cikal bakal berdirinya Gereja adalah ....
A.    orang orang yang dibaptis yohanes
B.     komunitas murid - murid Yesus
C.     orang – orang yang dibaptis para rasul
D.    murid – murid yang ada di Yerusalem

3.        Ciri paguyuban persekutuan yang utama adalah ....
A.    adanya susuna organisasi lengkap
B.     komunikasi dan interaksi terus menerus
C.     mempunyai tempat berkumpul bagi anggotanya
D.    dipimpin oleh seseorang yang penuh bertanggungjawab

4.        Contoh persekutuan dalam masyarakat adalah ....
A.    kelompok ibu – ibu PKK
B.     sekelompok orang berkumpul
C.     banyak orang berhimpun di suatu tempat
D.    penonton pertandingan sepak bola

5.    Kehidupan gereja perdana yang setiap hari dirayakan oleh Gereja sekarang adalah ....
A.    ibadat syukur
B.     ekaristi
C.     aksi sosial
D.    membentuk kelompok
6.    Kumpulan orang akan disebut persekutuan bila saling ....
A.    beriteraksi da memperhatikan terus menerus
B.     menasehati dan memiliki
C.     memberi dan memenuhi kebutuhanku
D.    mengembangkan dan memberi kebahagiaan

7.    Cara hidup jemaat perdana tertuang dalam teks ... 2 : 41-47
A.    Lukas
B.     Matius
C.     Kisah para rasul
D.    Yohanes

8.      Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan maksud kutipan Kisah para rasul 2: 42 adalah ....
A.    agar hidup mereka seperti para rasul dan mendengar ajaran para rasul
B.     agar hidup mereka ,sesuai kehendak Yesus seperti disampaikan para rasul
C.     mereka mendapat pengajaran para rasul agar mengenal dan faham tentang kitab suci
D.    agar mereka menjadi murid – murid para rasul dan siap untuk diutus dalam masyarakat

9.      Sampai saat ini ajaran ima kristiai dapat ditemukan dalam ....
A.    Hukum gereja dan ajaran para nabi
B.     Santo Paulus
C.     Tradisi gereja dan kitab suci
D.    Sekolah minggu dan pelajaran sekolah

10.  Melalui doa dan ibadat bersama para jemaat perdana merayakan keselamatan umat manusia yang dilakukan oleh ....
A.    Gereja Kudus
B.     Santo Paulus
C.     Yesus Kristus
D.    Para rasul

PERKAWINAN KATOLIK


Ajaran Kitab Suci
tentang
Perkawinan dan Ajaran Gereja

Kejadian 2:18 – 25

18 TUHAN Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” 19 Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara. Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu. 20 Manusia itu memberi nama kepada segala ternak, kepada burung-burung di udara dan kepada segala binatang hutan, tetapi baginya sendiri ia tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia. 21 Lalu TUHAN Allah membuat  manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22 Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. 23 Lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari lakilaki.” 24 Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. 25 Mereka keduanya telanjang,  manusia dan isterinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu.

Markus 10:2-12; (bdk Luk 16:18)

2 “Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?”: 3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?” 4 Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” 5 Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6 Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7 sebab itu lakilaki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, 8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 10 Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. 11 Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. 12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.”




Perkawinan menurut Kitab Hukum Kanonik

Dalam Kan 1055 diungkapkan paham dasar tentang perkawinan gerejawi.

Di sini dikatakan antara lain tentang:

A.  Perkawinan sebagai perjanjian; Gagasan  perkawinan sebagai perjanjian ini bersumber pada Konsili Vatikan II (GS 48), yang pada gilirannya menimba aspirasi dari Kitab Suci.

B.   Perkawinan sebagai perjanjian menunjuk segi-segi simbolik dari hubungan antara Tuhan dan umatnya dalam Perjanjian Lama (Yahwe dan Israel) dan Perjanjian Baru (Kristus dengan Gereja- Nya). Tetapi dengan perjanjian ingin diungkapkan pula dimensi personal dari hubungan suami-istri, yang mulai sangat ditekankan pada abad modern ini.

C.   Perkawinan sebagai kebersamaan seluruh hidup dari pria dan wanita; Kebersamaan seluruh hidup tidak hanya dilihat secara kuantitatif (lamanya waktu) tetapi juga kualitatif (intensitasnya). Kebersamaan seluruh hidup harus muncul utuh dalam segala aspeknya, apalagi kalau dikaitkan dengan cinta kasih.

D.  Perkawinan sebagai sakramen; Hal ini merupakan unsur hakiki perkawinan antara dua orang yang dibaptis. Perkawinan pria dan wanita menjadi tanda cinta Allah kepada ciptaan-Nya dan cinta Kristus kepada Gereja-Nya.




Perkawinan Menurut Ajaran Konsili Vatikan II

Dalam Gaudiumet Spes, no.48 dijelaskan bahwa
“perkawinan merupakan kesatuan mesra dalam hidup dan kasih antara pria dan wanita, yang merupakan lembaga tetap yang berhadapan dengan masyarakat”.

Karena itu, perkawinan bagi Gereja Katolik tidak sekedar ikatan cinta mesra dan hidup bersama yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dilindungi hukum-hukum-Nya.

Perlu pula dilihat bahwa perkawinan menurut bentuknya merupakan suatu lembaga dalam hidup kemasyarakatan. Tanpa pengakuan sebagai lembaga, perkawinan semacam “hidup bersama” yang dipandang oleh masyarakat sebagai liar (kumpul kebo).

Perlu dilihat pula bahwa perkawinan menurut maksud dan intinya merupakan kesatuan hidup dari dua pribadi. Tidak ada perkawinan tanpa kebebasan yang ingin membangun kesatuan hidup itu. Perkawinan terwujud dengan persetujuan antara seorang pria dan wanita yang diungkap secara bebas, untuk membagi hidup satu sama lain.

Persetujuan itu mesti dinyatakan secara publik, artinya di hadapan saksi-saksi yang resmi diakui dan menurut aturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.

ARTI - MAKNA PERKAWINAN


Arti dan Makna Perkawinan
Menurut Berbagai Pandangan

1) Menurut Peraturan perundang-undangan
v  Sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila, di mana sila yang pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani,tetapi juga unsur batin/rohani.
v  Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 1UU berbunyi: “Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorangpria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
v  Membentuk keluarga yang bahagia erat hubungan dengan keturunan, yang merupakan   tujuan perkawinan. Pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi hak dan kewajiban orang tua.

2) Pandangan tradisional
Dalam masyarakat tradisional perkawinan pada umumnya masih merupakan suatu ikatan”, yang tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan seorang wanita, tetapi juga mengikat kaum kerabat si laki-laki dengan kaum kerabat si wanita dalam suatu hubungan tertentu. Perkawinan tradisional ini umumnya merupakan suatu proses, mulai dari saat lamaran, lalu memberi mas kawin (belis), kemudian peneguhan, dan seterusnya.

3) Pandangan hukum (yuridis)
Dari segi hukum perkawinan sering dipandang sebagai suatu ”perjanjian”. Dengan perkawinan, seorang pria dan seorang wanita saling berjanji untuk hidup bersama, di depan masyarakat agama atau masyarakat negara, yang menerima dan mengakui perkawinan itu sebagai sah.

4) Pandangan sosiologi
Secara sosiologi, perkawinan merupakan suatu ”persekutuan hidup” yang mempunyai bentuk, tujuan, dan hubungan yang khusus antaranggota. Ia merupakan suatu lingkungan hidup yang khas. Dalam lingkungan hidup ini, suami dan istri dapat mencapai kesempurnaan atau kepenuhannya sebagai manusia, sebagai bapak dan sebagai ibu.

5) Pandangan antropologis
Perkawinan dapat pula dilihat sebagai suatu ”persekutuan cinta”. Pada umumnya, hidup perkawinan dimulai dengan cinta. Ia ada dan akan berkembang atas dasar cinta. Seluruh kehidupan bersama sebagai suami-istri didasarkan dan diresapi seluruhnya oleh cinta.

TUJUAN PERKAWINAN


Tujuan Perkawinan

1)   Kesejahteraan lahir-batin suami-istri
a) Tujuan perkawinan ialah untuk saling mensejahterakan suami dan istri secara bersama-sama (hakikat sosial perkawinan) dan bukan kesejahteraan pribadi salah satu pasangan. Karena ada bahaya bahwa ada pasangan yang diperalat untuk memperoleh kesejahteraan materil. Kitab Suci berkata: “Tidaklah baik, bahwa manusia sendiri saja. Kami hendak mengadakan seorang pendamping untuk menjadi teman hidupnya... Lalu Allah mengambil sebuah tulang rusuk Adam dan membentuknya menjadi seorang wanita. Maka pria akan meninggalkan ibu-bapaknya untuk mengikat diri pada istrinya dan mereka akan menjadi satu jiwa-raganya” (Kej 2:18- 25).

b) Kitab Suci mengajarkan bahwa tujuan perkawinan ialah saling menjadikan baik dan sempurna, saling mensejahterakan, yaitu dengan mengamalkan cinta seluruh jiwa raga. Perkawinan adalah panggilan hidup bagi sebagian besar umat manusia untuk mengatasi batas-batas egoisme; untuk mengalihkan perhatian dari diri sendiri kepada sesama; dan untuk menerima tanggungjawab sosial; serta menomorduakan kepentingan sendiri demi kepentingan kekasih dan anak-anak mereka bersama. Seorang yang sungguh egois sebenarnya tidak sanggup menikah, karena hakikat perkawinan adalah panggilan untuk hidup bersama.


2) Kesejahteraan lahir batin anak-anak
a) Gereja selama berabad-abad mengajar, bahwa tujuan pokok perkawinan adalah melahirkan anak. Baru pada abad kita ini, menjelang Konsili Vatikan II, orang mulai bertanya-tanya lagi mengenai hakikat perkawinan.

b) Apabila tujuan utama perkawinan adalah anak, apakah ayah ibu hidup semata-mata untuk anak? Bagaimana kalau tujuan perkawinan itu untuk mendapatkan keturunan tak dapat dipenuhi, misalnya karena pasangan itu mandul? Kita tahu bahwa Gereja Katolik berpandangan walaupun pasangan itu tidak subur, namun mereka tetaplah suami-istri yang sah, dan perkawinan mereka lengkap, penuh arti dan diberkahi Tuhan! Dalam dokumendokumen sesudah Konsili Vatikan II Gereja tidak lagi terlalu mutlak mengatakan bahwa keturunan sebagai tujuan paling pokok dan utama.

c)   Anak-anak, menurut pandangan Gereja, adalah “anugerah perkawinan yang paling utama dan sangat membantu kebahagiaan orangtua. Dalam tanggungjawab menyejahterakan anak terkandung pula kewajiban untuk mendidik anak-anak. “Karena telah memberikan kehidupan kepada anak-anak mereka, orangtua terikat kewajiban yang sangat berat untuk mendidik anak-anak mereka dan karena itu mereka harus diakui sebagai pendidik pertama dan utama anak-anak mereka (GE.3a). Pendidikan anak, menurut pendapat Gereja, harus mengarah pada pendidikan demi masa depan anak-anak. “Anak-anak harus dididik sedemikian rupa sehingga setelah mereka dewasa, dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab panggilan mereka termasuk juga panggilankhusus, dan memilih status hidup; apabila mereka memilih status pernikahan, semoga mereka dapat membangun keluarganya sendiri dalam situasi moral, sosial dan ekonomi yang mengu ntungkan mereka” (GS. 52a)

d)   Pemenuhan tujuan pernikahan tidak berhenti pada lahirnya anak, melainkan anak harus dilahirkan kembali dalam permandian dan pendidikan kristiani, entah itu intelektual, moral, keagamaan, hidup sakramental, dan lain-lain.


SIFAT PERKAWINAN


Sifat Perkawinan

1)   Monogam
a)     Salah satu perwujudan dan kesetiaan Kristen dalam perkawinan ialah bahwa perkawinan yang bersifat monogam. Dalam perkawinan Kristen ditolak poligami dan poliandri. Dalam perkawinan Kristen suami mesti menyerahkan diri seutuh-utuhnya kepada istrinya; dan sebaliknya istri pun harus menyerahkan dirinya secara utuh kepada suaminya. Tidak boleh terbagi kepada pribadi-pribadi lain lagi. Hanya satu untuk satu sampai kematian memisahkan mereka. Yesus tegaskan “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan dua lagi, melainkan satu” (Mat19:15). Inilah persatuan dan cinta yag sungguh menyeluruh, tak terbagi dan total sifatnya.

b)    Dalam perkawinan Kristen yang diserahkan bukan suatu hak, bukan pula badan saja, juga bukan hanya tenaga dan waktu, melainkan seluruh pribadi demi menata masa depannya.

2)   Tak Terceraikan
a)     Perkawinan Kristen bukan saja monogam, tetapi juga tak dapat diceraikan. Perkawinan Kristen bersifat tetap, hanya maut yang dapat memisahkan keduanya. Kita tidak dapat menikahi seseorang untuk jangka waktu tertentu, kemudian bercerai untuk menikah lagi dengan orang lain. Perkawinan Kristen menuntut cinta yang personil, total, dan permanen. Suatu cinta tanpa syarat. Suatu pernikahan dengan jangka waktu dan syarat-syarat terbatas tidak mencerminkan cinta yang personil, total dan permanen itu. (Baca:Mrk 10:2-12; Lk 16:18).

b)    Dapatkah kita saling menyerahkan diri dengan syarat, dengan perasaan cemas kalau-kalau batas waktunya sudah dekat? Untuk memberikan landasan yang kuat, dalam janji pernikahan setiap calon mempelai dihadapan Tuhan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada satu sama lain sampai maut memisahkan mereka. Suami dan istri dipilih Tuhan untuk menjadi suatu sakramen satu bagi yang lain. Jadi, mereka diangkat menjadi tanda kehadiran Kristus yang selalu menguduskan, menguatkan dan menghibur tanpa memasang syarat apapun. Kristus sendiri dengan setia menyertai dan menolong suami dan istri, maka pasangan sanggup untuk setia satu terhadap yang lain. Sifat sakramentil perkawinan Kristen itulah yang membuat perkawinan kokoh dan tak terceraikan.


PANGGILAN HIDUP BERKELUARGA

Panggilan Hidup Berkeluarga menurut
Kitab Suci

Matius 19:1-6

1 “Setelah Yesus selesai dengan pengajaran-Nya itu, berangkatlah Ia dari Galilea dan tiba di daerah Yudea yang di seberang sungaiYordan. 
2 Orang banyak berbondong-bondong mengikuti Dia dan Iapun menyembuhkan mereka di sana. 3 Maka datanglah orang-orangFarisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: “Apakahdiperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?”
4 Jawab Yesus: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakanmanusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?
5 ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadisatu daging. 
6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

Peneguhan
1)         Perkawinan itu persekutuan cinta antara pria dan wanita yang secarasadar dan bebas menyerahkan diri beserta segala kemampuannya untukselamanya. Dalam penyerahan itu suami isteri berusaha makin salingmenyempurnakan dan saling membantu. Hanya dalam suasana salingmenghormati dan menerima inilah, dalam keadaan manapun juga, persekutuan cinta itu dapat berkembang hingga tercapai kesatuan hatiyang dicita-citakan.

2)   Tuhan menghendaki agar kesatuan antara suami dan istri tidakterceraikan, karena perkawinan merupakan tanda kesetiaan Allahkepada manusia dan kesetiaan Kristus kepada Gereja-Nya. Ataudengan kata lain: menjadi tanda kesetiaan cinta Allah kepada setiaporang. Menjadi saksi akan kesetiaan perkawinan yang tak terceraikan ini adalah salah satu tugas pasangan Kristiani yang paling genting saatini, di saat dunia dikaburkan oleh banyak pandangan yang menurunkanderajat perkawinan, seolah hanya pelampiasan keinginan jasmani semata. Jika pasangan suami istri dan anak- anak hidup dalam kasih yang total, maka keluarga menjadi gambaran nyata sebuah Gereja,sehingga tepatlah jika keluarga itu disebut sebagai Gereja kecil atau ecclesia domestica. Sebab dengan menerapkan kasih seperti teladan Kristus, keluarga turut mengambil bagian di dalam hidup dan misi Gereja dalam membangun Kerajaan Allah.

Menurut Ajaran Gereja:

1) Arti dan Makna Keluarga
Keluarga adalah Sekolah Kemanusiaan yang kaya. Akan tetapisupaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan,dituntut komunikasi batin yang baik, yang ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, perawatan ibu di rumah juga dibutuhkan anak-anak dan seterusnya. (GS.52)

2) Tugas dan tanggung jawab seorang suami/bapak
a)    Suami Sebagai Kepala Keluarga
Sebagai kepala keluarga suami harus bisa memberi nafkah lahir-batin kepada istri dan keluarganya. Mencari nafkah adalah salah satu tugas pokok seorang suami, sedapatnya tidak terlaludibebankan kepada isteri dan anak-anak. Untuk menjamin nafkah ini sang suami hendaknya berusaha memiliki pekerjaan.

b)    Suami Sebagai Partner Istri
Perkawinan modern menuntut pola hidup partnership. Suami hendaknya menjadi mitra dari istrinya. Pada masa sekarang ini banyak wanita yang menjadi wanita karier. Kalau istri adalah wanita karier, maka perlulah suami menjadi pendamping, penyokong dan pemberi semangat baginya. Dalam kehidupan rumah tangga istri pasti mempunyai  banyak tugas dan pekerjaan. Janganlah membiarkan dia sendiri yang melakukannya, hanya karena sudah mempunyai pembagian tugas yang jelas dalam rumah tangga. Banyak istri yang merasa tertekan, merasa tidak diperhatikan lagi, karena apa saja yang dibuatnya tak pernah masuk dalam wilayah perhatian suaminya.

c)    Suami Sebagai Pendidik
Orang sering berpikir dan melemparkan tugas mendidik anak-anak pada istri/ibu, padahal anak-anak tetap memerlukan sosok ayah dalam pertumbuhan diri dan pribadi mereka. Sosok ayah tak tergantikan.

3) Tugas dan tanggung jawab seorang istri/ibu
a)   Istri sebagai hati dalam keluarga
Suami adalah kepala keluarga, maka isteri adalah ibu keluarga yang berperan sebagai hati dalam keluarga. Sebagai hati, istri menciptakan suasana kasih sayang, ketenteraman, keindahan, dan keharmonisan dalam keluarga.

b)   Istri sebagai mitra dari suami
Sebagai mitra, istri dapat membantu suami dalam tugas dan kariernya. Bantuan yang dimaksudkan di sini, seperti memberi sumbang saran dan dukungan moril hal yang pertama lebih bersifat rasional dan yang kedua lebih bersifat afektif. Dukungan moril yang bersifat afektif lebih berarti bagi suami.

c)    Istri sebagai pendidik
Istri/Ibu merupakan pendidik yang pertama dan utama dari anakanaknya. Hal ini berarti bahwa ibu adalah pendidik ulung. Ada ungkapan bahwa “Surga berada di bawah telapak kaki ibu” artinya adalah kita tidak boleh berani terhadap orang tua terutama sekali kepada ibu kita.

4) Kewajiban Anak-anak Terhadap Orang Tua
  • Kewajiban-kewajiban anak terhadap orang tuanya tidak statis dan tidak selalu sama, melainkan dipengaruhi baik oleh perkembangan maupun oleh situasi dan kondisi. Semakin hari, anak hendaknya semakin mandiri. Orang tua makin lama makin tua membutuhkan anak-anaknya. Beberapa hal dasar yang menjadi kewajiban anak terhadap orangtua adalah: mengasihi orangtua, bersikap dan berperilaku penuh syukur, serta bersikap dan berperilaku hormat kepada orangtua.


5) Membina hubungan kakak-adik
  • Dalam keluarga masih ada saudara-saudara (kakak-adik) yang mempunyai hubungan timbal balik sebagai anggota-anggota satu keluarga. Hubungan ini memang bervariasi sesuai dengan masyarakat setempat.
  • Dalam mengembangkan keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi, hubungan kakak-adik sebagai anggota-anggota keluarga inti sangat penting. Hal-hal yang perlu dikembangkan dalam hubungan kakak-adik adalah: kasih persaudaraan, saling membantu dan saling menghargai. Pengalaman hidup bersama dan proses-proses awal dari sosialisasi untuk hidup bersama berlangsung dalam keluarga di mana terdapat lebih dari satu anak (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219). 
  • Kakak-adik tak hanya dididik oleh orang tua, melainkan juga secara tidak langsung saling mendidik. Dengan bertengkar dan berdamai kembali mereka belajar dan berlatih mengolah konflik yang termasuk unsur hidup bersama (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219).


6) Cinta Kasih dan Komunikasi dalam Keluarga

a) Pentingnya cinta dalam hidup manusia
Kita bisa hidup dan berkembang sebagai manusia karena perhatian  dan cinta yang kita terima dan alami dari orang lain, dan karena cinta yang kita berikan kepada orang lain. Seluruh ajaran dan perbuatan Kristen justru berdasarkan pada cinta. “Hendaklah kamu
saling mencintai seperti Aku telah mencintai kamu”. (Yoh 15:12). Cinta membahagiakan orang dan memungkinkan manusia berkembang secara sehat dan seimbang. Cinta yang jujur dan persahabatan sejati antarmanusia memungkinkan perwujudan diri yang sehat dan seimbang, menghindar gangguan psikis, dapat menyembuhkan orang yang menderita sakit jiwa. Jadi apabila manusia belajar memberikan cinta dan menerima cinta, ia dapat sembuh dari perasaan kesepian dan banyak gangguan emosional. Selain itu cinta adalah kekuatan aktif dalam diri manusia, kekuatan yang mempersatukan manusia dengan sesamanya. Cinta yang demikian membiarkan manusia tetap menjadi dirinya sendiri dan mempertahankan keutuhan sendiri. Dalam cinta antara pria dan wanita, keduanya masing-masing dilahirkan kembali serta saling mengembangkan diri. Keduanya dipanggil untuk saling mencintai secara paling mesra dan intim. Keduanya saling memberi dan menerima secara fisik maupun psikis. Keduanya adalah partner yang membutuhkan cinta dari yang lain untuk membahagiakan satu sama lain.

b) Membina cinta dalam keluarga
Tujuan perkawinan pertama-tama ialah membina cinta kasih antara suami-isteri, menjalin hubungan perasaan yang mesra antara kedua partner yang ingin hidup bersama untuk selama-lamanya.

c) Cinta kasih yang menghargai teman hidup sebagai partner
Kebahagiaan di dalam hidup keluarga tidak terjadi secara otomatis. Setelah mempelai menerima berkat di Gereja dan diresmikan perkawinannya, kebahagiaan itu masih harus dibentuk dan dibangun, diwujudkan terus-menerus lewat perbuatan nyata seharihari.
Maka cinta dalam hidup berkeluarga perlu dibangun agar bertumbuh dan berkembang, perlu suasana “partnership” antara suami-isteri. Partnership berarti persekutuan atau persatuan yang berdasarkan prinsip kesamaan derajat, sehingga kedua-duanya menjadi “partner” yang serasi dalam memperjuangkan kepentingan bersama.

d) Cinta kasih yang menyerahkan dirinya sendiri
Cinta kasih dalam hidup perkawinan sangat menuntut suatu sikap penyerahan diri yang total, bukan hanya setengah-setengah saja. Kedua partner harus saling menyerahkan diri kepada yang lain tanpa perhitungan untung rugi bagi dirinya (tanpa pamrih) dalam bersama-sama membangun persatuan hidup, membangun kebahagiaan keluarga dengan sumbangan yang berbeda, sesuai dengan kodrat/peranannya masing-masing sebagai suami-isteri.

e) Komunikasi dalam Keluarga
Berkomunikasi berarti menyampaikan pikiran dan perasaan kita kepada pihak lain. Berkomunikasi tentang hal-hal yang sama-sama diketahui dan dirasakan akan terasa jauh lebih mudah dari pada mengenai bidang yang khas dunia sendiri. Namun untuk mencapai
keserasian hubungan antar manusia, untuk mencapai saling pengertian, justru yang paling perlu dikomunikasikan adalah dunia sendiri itu. Dunia suami, dunia isteri, dunia anak-anak yang sering sangat berbeda. Maka dalam berkomunikasi ada banyak hal yang harus diperhatikan, antara lain saling mendengarkan dan saling terbuka.

(1) Mendengarkan
Semua orang yang tidak tuli bisa mendengarkan. Tetapi yang bisa mendengar belum tentu pandai pula mendengarkan. Telinga bisa mendengar segala suara, tetapi mendengarkansuatu komunikasi harus dilakukan dengan pikiran dan hati serta segenap indra diarahkan kepada sipembicara.Banyak di antara kita yang merasa bahwa mendengarkan itu tak enak, sebab memaksa kita untuk menunda apa yang kita sendiri mau katakan. Betapa seringnya kita tidak mendengarkan ketika orang lain berbicara, karena kita sibuk sendiri memikirkan apa yang mau kita katakan. Mendengarkan dengan baik harus kita lakukan kalau betul-betul ingin membangun keluarga yang harmonis.

(2) Keterbukaan
Penilaian seseorang tidak mutlak benar. Oleh karena itu sulit terjadi komunikasi yang mengena dengan orang yang tidak dapat diubah dalam penilaiannya, seakan-akan itu sudah fakta mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Orang bisa begitu menutup diri terhadap masukan dari pihak lain yang bertentangan dengan penilaian sendiri. Setiap orang boleh, bahkan sepatutnya mempunyai sistem nilai, mempunyai keyakinan, mempunyai sikap, mempunyai pandangan, mempunyai kepercayaan dan pendidikan. Tetapi ia tidak mempunyai kemauan berkomunikasi kalau ia tertutup untuk mendengarkan, mencernakan masukan dari pihak lain. Orang yang mau senantiasa tumbuh sesuai dengan zaman adalah orang yang terbuka untuk menerima masukan dari orang lain, merenungkannya dengan serius, dan mengubah diri bila perubahan dianggapnya sebagai pertumbuhan ke arah kemajuan. Ada pun masukan dari pihak lain hanya terjadi melalui komunikasi dengan orang lain. Anda sudah sering mengalami, betapa enaknya berbicara dengan orang yang mempunyai sikap terbuka. Terbuka untuk menyatakan dan terbuka untuk mendengarkan. Terbuka untuk menyatakan diri dengan jujur, terbuka pula untuk menerima orang lain sebagaimana adanya. Keterbukaan tidak hanya menyangkut keyakinan dan pendirian mengenai suatu gagasan. Keterbukaan dalam berkomunikasi untuk menuju pertumbuhan melibatkan juga perasaan, seperti: kecemasan, harapan, kebanggaan, kekecewaan. Dengan lain kata, diri kita seutuhnya. Anggota keluarga yang saling terbuka, akan membangun keluarga yang sejahtera lahir-batin.