Sifat Perkawinan
1) Monogam
a) Salah satu perwujudan dan
kesetiaan Kristen dalam perkawinan ialah bahwa perkawinan yang bersifat
monogam. Dalam perkawinan Kristen ditolak poligami dan poliandri. Dalam
perkawinan Kristen suami mesti menyerahkan diri seutuh-utuhnya kepada istrinya;
dan sebaliknya istri pun harus menyerahkan dirinya secara utuh kepada suaminya.
Tidak boleh terbagi kepada pribadi-pribadi lain lagi. Hanya satu untuk satu
sampai kematian memisahkan mereka. Yesus tegaskan “Sebab itu laki-laki akan
meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya
menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan dua lagi, melainkan satu” (Mat19:15).
Inilah persatuan dan cinta yag sungguh menyeluruh, tak terbagi dan total
sifatnya.
b) Dalam perkawinan Kristen
yang diserahkan bukan suatu hak, bukan pula badan saja, juga bukan hanya tenaga
dan waktu, melainkan seluruh pribadi demi menata masa depannya.
2) Tak Terceraikan
a) Perkawinan Kristen bukan
saja monogam, tetapi juga tak dapat diceraikan. Perkawinan Kristen bersifat
tetap, hanya maut yang dapat memisahkan keduanya. Kita tidak dapat menikahi
seseorang untuk jangka waktu tertentu, kemudian bercerai untuk menikah lagi
dengan orang lain. Perkawinan Kristen menuntut cinta yang personil, total, dan
permanen. Suatu cinta tanpa syarat. Suatu pernikahan dengan jangka waktu dan
syarat-syarat terbatas tidak mencerminkan cinta yang personil, total dan
permanen itu. (Baca:Mrk 10:2-12; Lk 16:18).
b) Dapatkah kita saling
menyerahkan diri dengan syarat, dengan perasaan cemas kalau-kalau batas
waktunya sudah dekat? Untuk memberikan landasan yang kuat, dalam janji
pernikahan setiap calon mempelai dihadapan Tuhan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada
satu sama lain sampai maut memisahkan mereka. Suami dan istri dipilih Tuhan
untuk menjadi suatu sakramen satu bagi yang lain. Jadi, mereka diangkat menjadi
tanda kehadiran Kristus yang selalu menguduskan, menguatkan dan menghibur tanpa
memasang syarat apapun. Kristus sendiri dengan setia menyertai dan menolong
suami dan istri, maka pasangan sanggup untuk setia satu terhadap yang lain.
Sifat sakramentil perkawinan Kristen itulah yang membuat perkawinan kokoh dan
tak terceraikan.
No comments:
Post a Comment