Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Tuesday, September 29, 2020

GEREJA : arti dan makna

Gereja adalah tempat tinggal ALLAH.

Tempat Allah itu bisa berupa gedung / rumah / kemah dan bisa berupa umat ALLAH atau Institusi.

Gereja sebagai GEDUNG


Sejarah gereja sebagai gedung
Kemah Suci itu merupakan “tempat kudus” (“miqdash”), suatu tempat yang dikhususkan bagi Tuhan untuk tinggal di antara dan bertemu dengan umat-Nya (Keluaran 25:22; 29:45-46; Bilangan 5:3; Yehezkiel 43:7,9). Kemuliaan (“shekina”) Allah ada di atas Kemah Suci siang malam. Ketika kemuliaan Allah naik, Israel harus pindah. Allah menuntun mereka dengan cara ini selama mereka ada di padang gurun (Keluaran 40:36-38; Bilangan 9:15-16).
Kemah Suci merupakan “tempat hukum Allah” (Keluaran 38:21), yaitu berisi Kesepuluh Hukum (Keluaran 25:10). Kesepuluh Hukum itu selalu mengingatkan mereka akan kekudusan Allah dan tuntutan-tuntutan-Nya. Hubungan kita dengan Allah tidak pernah dapat dipisahkan dari ketaatan kepada hukum-Nya.
Di Kemah Suci inilah Allah menyediakan pengampunan dosa melalui korban darah (Keluaran 29:10-14). Dengan demikian korban darah ini menunjuk kepada korban nyawa Kristusdi kayu salib karena dosa umat manusia (lihat Ibrani 8:1-2; 9:11-14).
Kemah Suci menunjuk ke sorga, yaitu ke tempat kudus sorgawi di mana Kristus, imam besar abadi kita, hidup selama-lamanya untuk berdoa bagi kita (Ibrani 9:11-12,24-28).
Kemah Suci menunjuk kepada penebusan Allah yang terakhir ketika langit baru dan bumi baru akan datang, yaitu ketika “kemah Allah (harafiah: Kemah Suci) ada di tengah-tengah manusia dan Ia akan diam bersama-sama dengan mereka” (Wahyu 21:3).


Gereja sebagai umat Allah

Gereja sebagai umat Allah / Persekutuan terbuka berarti :

  1. Persekutuan semua orang di seluruh dunia yang percaya akan Yesus Kristus itu Putra Allah dan satu-satunya Penyelamat kita.
  2. Himpunan yang didalamnya terdapat Umat Allah, Tubuh Kristus dan Bait Roh Kudus ( bdk 1 Kor 10:32, 11:17-22, 15:9 ).
  3. Himpunan orang-orang yang digerakan untuk berkumpul oleh Firman Allah, yakni berhimpun bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh Kristus menjadi Tubuh Kristus.

Dasar Kitab suci
  1. I Korintus 6:19 Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, — dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? (Komuni Kudus)
  2. Yohanes 14:20 Pada waktu itulah kamu akan tahu, bahwa Aku di dalam Bapa-Ku dan kamu di dalam Aku dan Aku di dalam kamu (Komuni Kudus)
  3. Yohanes 15:4 Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu. Sama seperti ranting tidak dapat berbuah dari dirinya sendiri, kalau ia tidak tinggal pada pokok anggur, demikian juga kamu tidak berbuah, jikalau kamu tidak tinggal di dalam Aku.
  4. Matius 18:20 Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.”

Gereja sebagai Umat Allah memiliki ciri khasnya yakni:
  1. Umat Allah merupakan suatu pilihan dan panggilan dari Allah sendiri. Umat Allah adalah bangsa terpilih, bangsa terpanggil.
  2. Umat Allah dipanggil dan dipilih untuk Allah dan untuk misi tertentu, yaitumenyelamatkan dunia.
  3. Hubungan antara Allah dan umatNya dimeteraikan oleh suatu perjanjian. Umat harus menaati perintah-perintah Allah dan Allah akan selalu menepati janji-janjiNya.
  4. Umat Allah selalu dalam perjalanan melewati padang pasir menuju Tanah Terjanji.


Konsekuensi dari Gereja yang Mengumat

Konsekuensi bagi Pimpinan Gereja (Hierarki)
  • Menyadari fungsi pimpinan sebagai fungsi pelayanan. Pimpinan bukan di atas umat, tetapi di tengah umat.
  • Harus peka untuk melihat dan mendengar karisma dan karunia-karunia yang bertumbuh di kalangan umat.
Konsekuensi bagi setiap Anggota Umat

  • Menyadari dan menghayati persatuannya dengan umat lain. Orang tak dapat menghayati kehidupan imannya secara individu saja.
  • Aktif dalam kehidupan mengumat, menggunakan segala karisma, karunia dan fungsi yang dipercayakan kepadanya untuk kepentingan dan misi Gereja di tengah masyarakat. Semua bertanggung jawab dalam hidup dan misi Gereja.
  • Konsekuensi bagi Hubungan Awam dan Hierarki
    • Paham Gereja sebagai Umat Allah jelas membawa konsekuensi dalam hubungan antara hierarki dan kaum awam. Kaum awam bukan lagi pelengkap penyerta, melainkan partner hierarki.
    • Awam dan hierarki memiliki martabat yang sama, hanya berbeda dalam hal fungsi.

Monday, September 28, 2020

HAK ASASI MANUSIA - MATERI AGAMA KATOLIK XI

HAK ASASI MANUSIA

A. Hak Asasi ManusiaHomo homini lupus, sebuah frase singkat yang pertama kali diucapkan oleh Plautus pada 195 SM, yang berarti bahwa manusia adalah serigala bagi manusia yang lain, sebuah penegasan bahwa manusia itu mengganggap penaklukan terhadap manusia lainnya adalah sebuah kodrat. Kehidupan manusia layaknya kehidupan serigala di alam liar. Kita saling menerkam, merampas, menyakiti, dan merebut milik manusia lainnya. Dalam sejarahnya, rentang waktu kita telah dipenuhi oleh darah dan air mata, alirannya bahkan belum akan kering hingga saat ini. Sejarah mencatat pernah terjadi perang dunia, atau perang antar-bangsa dengan blok-bloknya selama dua kali, belum termasuk perang-perang saudara dengan berbagai motifnya. Karena pengalaman umat manusia atas sejarah penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya itulah maka timbullah perjuangan untuk menegakkan hak-hak asasi manusia. Ada hasrat kuat bersama untuk menghentikan segala perkosaan martabat manusia.Hasrat itu menyatakan dengan tegas: orang harus menjamin dan membela hak-hak asasi manusia, dan jangan merampasnya. Karena sejarah penderitaan itulah Perserikatan Bangsa-Bangsa terdorong untuk mendeklarasikan piagam hak asasi manusia pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris. Hak Asasi Manusia dalam piagam itu dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: (1) hak-hak sipil dan politik; (2) hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Hak-Hak Sipil dan Politik; Hak-hak sipil dan politik lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan, serta menjamin agar setiap warga memperoleh kemerdekaan. Hak-hak ini meliputi: hak atas hidup, hak kebebasan berpikir dan hak kebebasan menyatakan pendapat, hak kebebasan hati nurani dan agama, serta hak kebebasan berkumpul atau berserikat; hak atas kebebasan dan kemampuan dirinya; hak atas kesamaan di depan hukum dan hak atas perlindungan hukum di hadapan pengadilan (dalam hal penangkapan, penggeledahan, penahanan, penganiayaan, dan sebagainya); hak atas partisipasi dalam pemerintahan (berpolitik), dan lain-lain. Hakhak ekonomi, sosial, dan budaya lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas dan menjamin agar orang dapat mempertahankan kemerdekaan. Hak-hak itu meliputi: hak mendirikan keluarga serta hak atas kerja, hak atas pendidikan, hak atas tingkat kehidupan yang layak bagi dirinya sendiri dan keluarga, dan hak atas jaminan waktu sakit dan di hari tua. Ada pula hak atas lingkungan hidup yang sehat serta hak para bangsa atas perdamaian.


  1. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Hak-hak itu dimiliki manusia karena ia manusia. Sejak seseorang mulai berada dalam rahim ibunya, ia memiliki hak-hak asasi itu..
  2. Dalam paham Hak Asasi Manusia, hak-hak itu tidak dapat dihilangkan. Oleh karena manusia tidak menerima hak itu dari negara, maka negara juga tidak dapat meniadakannya. Walaupun negara tidak mengakuinya, namun hak-hak itu tetap dimiliki manusia dan seharusnya diakui.
  3. Hak-hak asasi merupakan hak yang universal. Artinya, hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana. Misalnya, hak untuk hidup layak, hak untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan, hak untuk menikah,
  4. d. Perumusan hak-hak asasi tidak pernah lepas dari konteks kultural/budaya tertentu. Rumus dan pengertian hak asasi ditentukan oleh lingkup kebudayaan, seharusnya membuat orang makin peka, agar jangan sampai ada penderitaan yang tidak diperhatikan dan jangan sampai ada hak seseorang yang dilanggar. Menolak sifat universal hak-hak asasi manusia berarti menyangkal unsur manusiawi yang terdapat dalam setiap kebudayaan. 


Hak Asasi Manusia dalam Terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja
Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sering menjadi soroton baik di dalam maupun luar negeri. Kasus kekerasan terhadap penganut agama dan keyakinan minoritas oleh kelompok-kelompok tertentu bukan lagi menjadi hal yang luar biasa, tetapi biasa-biasa saja. Aparat negara yang sejatinya melindungi rakyatnya terkesan melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sama sering terulang kembali. Begitupun dengan kasus-kasus lain seperti penghilangan nyawa penggiat HAM seperti Munir dan lain-lain sampai kini terus diperbincangkan dan dicarikan keadilannya. Belum menyangkut kasus HAM yang lain dari segi ekonomi, politik, dan budaya. Indonesia menurut catatan Komisi HAM PBB, termasuk negara pelanggar HAM terbesar yang memprihatinkan dan telah mencoreng nilai-nilai dasar kemartabatan manusia Indonesia. Pada umumnya, pelanggaran HAM di Indonesia disebabkan oleh struktur dan sistem politik, ekonomi, dan budaya masyarakat yang diciptakan oleh kaum penguasa dan kaum kaya.

Ajaran Gereja menegaskan: “karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, maka kesamaan asasi antara manusia harus senantiasa diakui” (GS 29).
Dari ajaran tersebut tampak jelas pandangan Gereja tentang hak asasi, yakni hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan ciptaan Allah. Hak ini tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat atau situasi. Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir, karena dia seorang manusia. Hak ini bersifat asasi bagi manusia,
karena kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi. Oleh karena itu, hak asasi manusia merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum.
Gereja mendesak diatasinya dan dihapuskannya “setiap bentuk diskriminasi, entah yang bersifat sosial atau kebudayaan, entah yang didasarkan pada jenis kelamin, warna kulit, suku, keadaan sosial, bahasa ataupun agama... karena berlawanan dengan maksud dan kehendak Allah” (GS 29). Dalam sejarahnya, perjuangan Gereja dalam menegakkan HAM antara lain melalui terbitnya Ensiklik Mater et Magistra (1961) dan Pacem in Terris (1963) mulai berbicara tentang hak asasi manusia. Konsili Vatikan II (1962 –1965) berulang kali berbicara mengenai hak asasi manusia, terutama dalam konstitusi Gaudium et Spes dan Dignitatis Humanae. Tahun 1974 panitia kepausan “Yustita et Pax” menerbitkan sebuah kertas kerja “Gereja dan hak-hak asasi manusia”.
Kitab Suci mengajarkan bahwa “Allah menciptakan manusia menurut citraNya sendiri (Kej 9:6). Maksudnya, “kepadanya dikenakan kekuatan yang serupa dengan kekuatan Tuhan sendiri, agar manusia merajai binatang dan unggas” (Sir 17:3-4). Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang berdaulat dan semua hak manusia
adalah hak mengembangkan diri sebagai citra Allah. Hak manusia dilindungi Tuhan, terutama bila ia sendiri tidak mampu membela diri. Bahkan di tempat manusia kehilangan haknya, karena kesalahan dan dosanya sendiri, di sana Tuhan tetap membela dan melindunginya: “ ...apa yang lemah bagi dunia, dipilih Allah
untuk memalukan apa yang kuat; dan apa yang tidak terpandang dan yang hina bagi dunia, dipilih Allah untuk meniadakan yang berarti, supaya jangan ada orang yang memegahkan diri di hadapan Allah” (1Kor 1:27-290).

Dalam Kitab Suci perjanjian Lama, kita melihat bahwa orang miskin dan yang tak berdaya mendapat perhatian khusus bagi Tuhan. Maka, hak-hak asasi pertamatama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah dan yang tidak berdaya dalam masyarakat. Dasar perjuangan itu adalah tindakan Tuhan sendiri yang melindungi orang yang tidak mempunyai hak dan kekuatan. Dalam Yesaya 10: 1-2 dikatakan: “Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil, dan mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman untuk merebut hak orang-orang sengsara di antara umat-Ku, supaya dapat merampas milik janda-janda dan dapat menjarah anak-anak yatim.”

Dalam Kitab Suci Perjanjian baru, kita dapat melihat bahwa pewartaan, sikap, dan tindakan Yesus berpihak pada kaum miskin zaman-Nya. Yesus tidak mengucilkan dan membenci para penguasa dan kaum kaya. Namun, Ia sering menyerang parapenguasa agama dan politik yang memperberat hidup orang-orang kecil yang tidak berdaya. Yesus melihat bahwa keterpurukan orang-orang kecil disebabkan oleh kemunafikan dan keserakahan para pemimpin agama dan politik. Yesus mengajak orangorang kecil untuk mengatasi kekurangan dan kemiskinan mereka dengan kerelaan untuk saling membagi dan memberi. Yesus berani berdiri pada pihak yang kurang beruntung, pendosa, orang miskin,wanita, orang sakit, dan tersingkir, baik orang Yahudi maupun bukan Yahudi. Dengan semangat kasih-Nya yang tanpa pamrih, Yesus rela membela mereka yang tidak mempunyai pembela. Ia berani menghadapi berbagai tantangan bagi mereka yang harus mendapatkan perlakuan yang wajar sebagai pribadi, baik wanita maupun lelaki.




Kesamaan hakiki antara semua orang dan keadilan sosial
Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah,dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang. Memang karena pelbagai kemampuan fsik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan hampir semua keuskupan membentuk lembaga yang antara lain memperjuangkan hak asasi manusia dari rakyat kecil itu, misalnya: Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Perantau; Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan; Sekretariat Gender Pemberdayaan perempuan. Lembaga-lembaga tersebut telah bekerja keras, antara lain: Mengadakan pendidikan dan pelatihan
tentang HAM kepada para fasilitator dan masyarakat luas supaya mereka mengetahui dan menyadari akan hak-haknya dan kemudian terlibat untuk turut memperjuangkan haknya; Mengadakan berbagai lembaga advokasi untuk membela hak-hak rakyat; Memperluas jaringan kerjasama dengan pihak mana saja untuk memperjuangkan HAM.


B. BUDAYA KEKERASAN VS BUDAYA KASIH
1) Pengertian budaya kekerasan
Kekerasan disebut sebagai “budaya” yakni nilai-nilai budaya yang di gunakan untuk membenarkan dan mengesahkan penggunaan kekerasan langsung atau tidak langsung. Kekerasan dan konflik memiliki hubungan yang sangat erat karena kekerasan adalah merupakan aktualisasi daripada konflik, dan konflik itu sendiri menempatkan dirinya berada pada alam bawah sadar atau di otak kita. Masyarakat Indonesia sangat majemuk secara budaya, etnis dan agama. Kemajemukan ini apabila tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat menimbulkan konflik dan kekerasan. Kekerasan yang sering terjadi di negeri kita menunjukkan rupa-rupa dimensi dan rupa-rupa wajah.

2) Rupa-rupa dimensi kekerasan
a. Kekerasan langsung
Kekerasan langsung adalah kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok aktor kepada pihak lain dengan menggunakan alat kekerasan, dan seringkali lebih bersifat fsik dan secara langsung, jelas siapa subjek siapa objek, siapa korban dan siapa pelakunya. Seperti contoh pembunuhan, pemotongan anggota tubuh dan lain sebagainya. Jadi identifkasi paling mendasar tentang kekerasan langsung adalah dengan adanya korban luka maupun meninggal.
b. Kekerasan tidak langsung
Kekerasan tidak langsung adalah kebalikan dari kekerasan langsung, dimana lebih bersifat psikis, seperti contoh kasus gizi buruk, itu bukan akibat ulah kekerasan yang dilakukan secara langsung tetapi lebih kepada akibat tatanan sistem politik, sosial budaya dan juga ekonomi yang tidak adil atau tidak seimbang dalam menjalankan perannya, karena alasan ini sehingga menyebabkan kekerasan menjadi terbuka, atau contoh lain seperti pembalasan dendam, pengasingan, blokade, diskriminasi.

Mengembangkan Budaya Non-Violence dan Budaya Kasih.
Konflik dan kekerasan yang sering terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Untuk mengatasi konflik dan kekerasan, kita dapat mencoba usaha-usaha preventif dan usaha-usaha mengelola konflik dan kekerasan, jika konflik dan kekerasan sudah terjadi.

• Usaha-usaha Membangun Budaya Kasih sebelum Terjadi Konflik dan Kekerasan
Banyak konflik dan kekerasan terjadi karena terdorong oleh kepentingan tertentu.Fanatisme kelompok sering disebabkan oleh kekurangan pengetahuan dan merasa diri terancam oleh kelompok lain. Untuk itu perlu diusahakan beberapa hal.
- Dialog dan komunikasi.
- Kerja sama atau membentuk jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepentingan umum.

• Usaha-usaha Membangun Budaya Kasih Sesudah Terjadi Konflik dan Kekerasan
Usaha untuk membangun budaya kasih sesudah terjadi konflik dan kekerasan sering disebut “pengelolaan atau managemen konflik dan kekerasan”. Ada tahapan langkah yang dapat dilakukan
- Langkah Pertama; konflik atau kekerasan perlu diceritakan kembali oleh yangmenderita. Kekerasan bukanlah sesuatu yang abstrak atau interpersolnal melainkan personal, pribadi, maka perlu dikisahkan k mbali.
- Langkah Kedua; Mengakui kesalahan dan minta maaf serta penyesalan dari pihak atau kelompok yang melakukan kekerasan atau menjadi penyebab konflik dan kekerasan. Pengakuan ini harus dilakukan secara publik dan terbuka, sebuah pengakuan jujur tanpa mekanisme bela diri.
- Langkah Ketiga; Pengampunan dari korban kepada yang melakukan kekerasan.
- Langkah Keempat; Rekonsiliasi
- Yesus bukan saja mengajak kita untuk tidak menggunakan kekerasan menghadapi musuh-musuh, tetapi juga untuk mencintai musuh-musuh dengan tulus. Yesus mengajak kita untuk mengembangkan budaya kasih dengan mencintai sesama, bahkan mencintai musuh (lih. Luk 6: 27-36).

- Pesan Yesus untuk kita memang sangat radikal dan bertolak belakang dengan kebiasaan, kebudayaan, dan keyakinan gigi ganti gigi yang kini sedang berlaku. Kasih yang berdimensi keagamaan sungguh melampaui kasih manusiawi. Kasih Kristiani tidak terbatas pada lingkungan keluarga karena hubungan darah; tidak terbatas pada lingkungan kekerabatan atau suku; tidak terbatas pada lingkungan daerah atau idiologi atau agama. Kasih Kristiani menjangkau semua orang, sampai kepada musuh-musuh kita.
- Dasar kasih Kristiani adalah keyakinan dan kepercayaan bahwa semua orang adalah putra dan putri Bapa kita yang sama di surga. Dengan menghayati cinta yang demikian, kita meniru cinta Bapa di surga, yang memberi terang matahari dan curah hujan kepada semua orang (orang baik maupun orang jahat).
- Mengembangkan budaya kasih untuk melawan budaya kekerasan memang tidak mudah. Dalam kehidupan sehari-hari, kita merasa betapa sulitnya untuk berbuat baik dan mencintai orang yang membuat kita sakit hati.
- Apabila kita memiliki kebenaran maka kebenaran ini akan merdekakan kita untuk berbuat kasih kepada sesama (bdk. Yoh 8:32
- Apabila kita sungguh hidup dalam Kristus maka kita akan menjadi pembawa damai dan hidup tanpa memperhitungkan kesalahan atau pelanggaran yang dibuat orang lain. Iman dalam Kristus Yesus menjadikan kita juru damai dalam setiap perselisihan (bdk. 2 Kor 5:17-19)


DISKUSI
YESUS DITANGKAP
(Mat 26: 47-56)
47 Waktu Yesus masih berbicara datanglah Yudas, salah seorang dari kedua belas murid itu, dan bersama-sama dia serombongan besar orang yang membawa pedang dan pentung, disuruh oleh imam-imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi. 48 Orang yang menyerahkan Dia telah memberitahukan tanda ini kepada mereka: “Orang yang
akan kucium, itulah Dia, tangkaplah Dia”. 49 Dan segera ia maju mendapatkan Yesus dan berkata: “Salam Rabi”, lalu mencium Dia. 50 Tetapi Yesus berkata kepadanya: “Hai sahabat, untuk itulah engkau datang?” Maka majulah mereka memegang Yesus danmenangkap-Nya. 51 Tetapi seorang dari mereka yang menyertai Yesus mengulurkan tangannya, menghunus pedangnya dan menetakkannya kepada hamba Imam Besar sehingga putuslah telinganya. 52 Maka kata Yesus kepadanya: “Masukkan pedang itu kembali ke dalam sarungnya, sebab barangsiapa menggunakan pedang, akan binasa oleh pedang. 53 Atau kau sangka, bahwa Aku tidak dapat berseru kepada Bapa-Ku, supaya Ia segera mengirim lebih dari dua belas pasukan malaikat membantu Aku?
54 Jika begitu, bagaimanakah akan digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci, yang mengatakan, bahwa harus terjadi demikian?” 55 Pada saat itu Yesus berkata kepada orang banyak: “Sangkamu Aku ini penyamun, maka kamu datang lengkap dengan pedang dan pentung untuk menangkap Aku? Padahal tiap-tiap hari Aku duduk
mengajar di Bait Allah, dan kamu tidak menangkap Aku. 56 Akan tetapi semua ini terjadi supaya genap yang ada tertulis dalam kitab nabi-nabi”. Lalu semua murid itu meninggalkan Dia dan melarikan diri.


Diskusi
Guru mengajak para peserta didik berdiskusi untuk mendalami isi teks kitab Suci
dengan pertanyaan-pertanyaan, sebagai berikut:
1. Apa yang dikisahkan dalam teks Kitab Suci ini?
2. Ayat-ayat Kitab Suci yang menyentuh hatimu dalam hubungan dengan konflik dan kekerasan?
3. Apa pendapatmu tentang perkataan Yesus kepada murid yang mengkhianati-Nya:“Hai sahabat, untuk itukah engkau datang?” Bagaimana pendapatmu terhadapucapan Yesus itu?
4. Apa pendapatmu tentang perkataan Yesus kepada murid-Nya yang menghunuspedang: “Masukkan pedang itu kembali ke dalam sarungnya, sebab barangsiapa menggunakan pedang, akan binasa oleh pedang!”
5. Sebut dan jelaskan teks-teks lain dalam Kitab Suci yang menceritakan tentang Yesus yang mengajarkan kita untuk tidak menggunakan kekerasan, tetapi dengan mencintai musuh-musuh kita


C. ABORSI
Aborsi diartikan sebagai tindakan menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (sebelum kehamilan 20 minggu atau berat janin masih kurang dari 500 gram) tanpa indikasi medis yang jelas. Remaja dikota besar yang mempunyai tipe ”early sexual experience, late marriage”, (melakukan hubungan seks sebelum menikah) memiliki potensi yang besar untuk melakukan aborsi ketika terjadi kehamilan. Disinyalir bahwa saat ini di Indonesia terjadi 2,6 juta aborsi setiap tahunnya. Sebanyak 700.000 diantaranya pelakunya adalah remaja. Data mengenai aborsi di Indonesia seringkali tidak begitu pasti karena dalam pelaksanaan kasus aborsi baik si pelaku yang diaborsi maupun yang melakukan tindakan aborsi tidak pernah melaporkan kejadian tersebut, bahkan seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi (bdk. J.M.Seno Adjie/ Kesehatan Reproduksi Remaja).

Ajaran Gereja Katolik menegaskan, “Kehidupan manusia adalah kudus karena sejak awal ia membutuhkan ‘kekuasaan Allah Pencipta’ dan untuk selama-lamanya tinggal dalam hubungan khusus dengan Penciptanya, tujuan satu-satunya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir: tidak ada seorang pun boleh
berpretensi mempunyai hak, dalam keadaan mana pun, untuk mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yang tidak bersalah” (“Donum vitae,” 5). Karena itu aborsi atau pengguguran kandungan merupakan tindakan kejahatan dan termasuk kategori dosa besar karena ada unsur aktif melenyapkan hidup manusia. Menurut
hukum positif, hidup manusia harus dilindungi dari setiap ancaman.

Gereja Katolik sebagai sebuah institusi yang berfungsi sebagai pedoman moral (khususnya) menyerukan bahwa “kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat perubahannya di dalam rahim seorang ibu. Kitab Suci menulis: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau” (Yer 1:5). Karenanya setiap orang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mencegah terjadinya abortus. Negara dan Gereja berpandangan sama bahwa abortus merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, kepada pelaku kejahatan abortus akan dikenakan hukuman pidana berat dan dosa besar di hadapan Tuhan.Melalui kegiatan pembelajaran ini, para peserta didik memahami ajaran Gereja tentang kekudusan hidup manusia, dan berusaha untuk menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia.

- Para dokter dan petugas medis sering dihadapkan dengan permintaan untuk memunuh anak yang ”di luar rencana”, padahal merekalah “wakil dan wali kehidupan” dalam masyarakat. Mereka (oknum paramedis) hanya mementingkan uang (mamon) daripada nilai martabat manusia yang telah mereka cabik-cabik, yang tentu bertentangan dengan suara hatinya.
- Tugas membela dan melindungi hidup tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada ibu yang hamil saja.
- Tidak pada tempatnya menilai, apalagi mengutuk seorang ibu yang ternyata menggugurkan anaknya. Tidak ada orang yang menggugurkan kandungan karena senang membunuh, melainkan karena mengalami diri terjepit dalam konflik.Konflik hidup hanya diatasi dengan bantuan praktis.


Ada beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan, antara lain sebagai berikut:
• Dilatasi/Kuret
Lubang rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

• Kuret dengan Cara Penyedotan
Kuret dengan cara penyedotan dilakukan dengan memperlebar lubang rahim, kemudian dimasukkan alat berbentuk tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat. Dengan cara demikian, bayi dalam rahim tercabikcabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

• Peracunan dengan Garam
Pengguguran dengan peracunan garam ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantong anak. Jarum suntik yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, kemudian sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikan ke dalamnya. Bayi dalam rahim akan menelan garam beracun sehingga ia sangat menderita. Bayi itu akan meronta-ronta dan menendang-nendang karena dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam dan kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. Namun, sering juga terjadi bayi yang lahir itu masih hidup, tetapi biasanya dibiarkan saja sampai bayi itu meninggal.

Alasan Orang Melakukan Pengguguran
• Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya:
- Karena malu, buah kandungannya adalah hasil hubungan seks pra-nikah dengan pacarnya.
- Karena tekanan batin buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan.
- Karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya.
• Alasan dari yang membantu melaksanakan pengguguran:
- Alasan utama mungkin karena uang, biasanya untuk pengguguran dibayar mahal.Wanita atau ibu yang mau menggugurkan kandungannya biasanya dalam situasi terjepit, maka berapa pun biayanya akan membayarnya.
- Mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki


• Risiko pengguguran kandungan
Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya. Statistik menunjukkan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti:
- keguguran di masa mendatang, hamil di saluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi.
- Dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.
- Merasa bersalah seumur hidupnya karena senantiasa mendapat teguran dari hati nuraninya sendiri


Usaha Preventif untuk mencegah kasus-kasus Aborsi
Untuk para remaja:
Para remaja harus berusaha tidak melakukan hubungan intim sebelum resmi menikah. Dalam berpacaran dan bertunangan sikap tahu menahan diri merupakan tanda pangungkapan cinta yang tertempa dan tidak egoistis.
Untuk para keluarga:
Perencanaan kehamilan harus dipertimbangkan betul-betul dan dipertahankan dengan sikap ugahari dan bijaksana. Kehadiran buah kandungan yang tidak direncanakan harus dielakkan secara tepat dan etis.
Untuk Sekolah
Memberikan bimbingan dan penyuluhan seputar kesehatan reproduksi remaja, pendidikan seksualitas melalui matapelajaran terkait
Untuk Gereja/Lembaga Agama
Memberikan pendidikan, bimbingan pastoral seputar seksualitas, perkawinan kepada para remaja








EVALUASI:
1. Bagaimana perasaan Anda mendengar atau membaca cerita tentang praktek-praktek aborsi ilegal yang marak di kota-kota besar?
2. Apa pengertian aborsi?
3. Mengapa seseorang sampai melakukan aborsi?
4. Apa akibat dari perbuatan aborsi?
5. Carilah ayat-ayat Kitab Suci yang berbicara tentang perlindungan anak dalam kandungan.
6. Apa yang harus dilakukan para remaja, khususnya remaja Putri supaya mereka tidak terlibat dalam kasus aborsi?
7. Apa pandangan dan pendapatmu sendiri tentang aborsi?














D. BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA
Alasan atau Sebab-Sebab Bunuh Diri
Ada banyak alasan yang menyebabkan orang melakukan tindakan bunuh diri. Di sini hanya akan disebut dua alasan besar, yaitu:
a. Orang mengalami depresi, tekanan batin
Perasaan tertekan, frustrasi, dan bingung dapat disebabkan oleh:
- putus cinta, pasangan menyeleweng, kurang diperhatikan dan dihargai dalam keluarga, dan sebagainya.
-beban ekonomi yang tidak tertanggungkan, kehilangan pekerjaan, dililit utang, dan sebagainya
- merasa hidup tak lagi bermakna, dan sebagainya.
b. Orang mau mengungkapkan protes.
Mungkin saja terjadi kasus-kasus ketidakadilan, kemudian untuk memprotesnya orang melakukan aksi mogok makan sampai tewas, membakar diri, menembak diri,dan sebagainya
1. Arti Euthanasia
- Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (umumnya obat-obatan). - Euthanasia merupakan tindakan penghentian kehidupan manusia baik dengan cara menyuntikkan zat tertentu atau dengan meminum pil atau dengan cara lainnya. Tindakan ini muncul akibat terjadinya penderitaan yang berkepanjangan dari pasien. Di beberapa negara Eropa dan sebagian Amerika Serikat, tindakan euthanasia ini telah mendapat izin dan legalitas negara. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa menentukan hidup dan mati seseorang adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
- Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti:Berpindahnya ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang. Mengakhiri penderitaan dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya.

2. Jenis-Jenis Euthanasia
a. Dilihat dari segi pelakunya
- Compulsary euthanasia, yakni bila orang lain memutuskan kapan hidup seseorang akan berakhir. Orang tersebut mungkin kerabat, dokter, atau bahkan masyarakat secara keseluruhan. Kadang-kadang euthanasia jenis ini disebut mercy killing (penghilangan nyawa penuh belas kasih). Misalnya: dilakukan pada orang yang menderita sakit mengerikan, seperti anak-anak yang cacat parah.
- Voluntary euthanasia, berarti orang itu sendiri minta untuk mati. Beberapa orang percaya bahwa pasien-pasien yang sekarat karena penyakit yang tak tersembuhkan dan menyebabkan penderitaan yang berat hendaknya diizinkan untuk meminta dokter untuk membantunya mati. Mungkin mereka dapat menandatangani
dokumen legal sebagai bukti permintaannya dan disaksikan oleh satu orang atau lebih yang tidak mempunyai hubungan dengan masalah itu, untuk kemudian dokter menyediakan obat yang dapat mematikannya. Pandangan seperti ini diajukan oleh masyarakat euthanasia sukarela.

b. Dilihat dari segi caranya
- Euthanasia aktif: Mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga bila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien itu sendiri. Dengan kata lain, euthanasia ini menggunakan cara langsung dan sukarela: memberi jalan kematian dengan cara yang dipilih pasien. Tindakan ini dianggap sebagai bunuh diri. Ada juga menggunakan cara sukarela tetapi tidak langsung: pasien diberitahu bahwa harapan untuk hidup kecil sekali sehingga pasien ini berusaha agar ada orang lain yang
dapat mengakhiri penderitaan dan hidupnya. Ada juga dengan cara langsung tetapi tidak sukarela: dilakukan tanpa sepengetahuan pasien, misalnya dengan memberikan dosis letal pada anak yang lahir cacat.
- Euthanasia pasif: Pengobatan yang sia-sia dihentikan atau sama sekali tidak dimulai, atau diberi obat penangkal sakit yang memperpendek hidupnya, karena pengobatan apa pun tidak berguna lagi. Cara ini termasuk tidak langsung dan tidak sukarela: merupakan tindakan euthanasia pasif yang dianggap paling mendekati moral.

3. Bagaimana Pandangan Negara Indonesia tentang Euthanasia?
- Euthanasia tidak diperbolehkan mempercepet kematian secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak lagi dapat disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri (bdk. KUHP pasal 344). Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia pun harus dihormati martabatnya. Semua sependapat, bahwa tidak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun dengan rasa iba.


4. Pandangan Gereja terhadap bunuh diri dan Euthanasia
Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah. Karena itu, biarpun sifatnya manusiawi dan bukan Ilahi, hidup itu suci. Kitab Suci menyatakan bahwa nyawa manusia (yakni hidup biologisnya) tidak boleh diremehkan. Hidup manusia mempunyai nilai yang istimewa karena sifatnya yang pribadi. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah ‘masa hidup’, dan tak ada sesuatu ‘yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya’ (lih. Mrk 8: 37). Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya, dan bersyukur kepada Tuhan, bahwa ia ‘boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan’ (lih. Mzm. 56: 14). Memang, ‘masa hidup kita hanya tujuh puluh tahun’ (lih. Mzm. 90: 10) dan ‘di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap’ (lih. Ibr. 14: 14). Namun, hidup fana merupakan titik pangkal bagi kehidupan yang diharapkan di masa mendatang.


Gereja katolik tidak merestui bunuh diri. Alasan pertama yang sangat masuk akal adalah alasan adikodrati, dalam kaitannya manusia dengan penciptanya. Hidup yang mengalir di diri kita ini bukanlah milik kita sendiri, tetapi hanya titipan dari Tuhan sang pencipta dan pemilik sejati. Oleh karenanya manusia, saya dan kamu, tidak
berhak membunuh atau bunuh diri. Bunuh diri sama beratnya dengan membunuh orang lain.


Kongregasi untuk Ajaran Iman; dalam , Deklarasi Mengenai Euthanasia, 5 Mei,1980). Pendapat Gereja Katolik mengenai euthanasia aktif sangat jelas, bahwa tidak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya. Penderitaan
harus diringankan bukan dengan pembunuhan, melainkan dengan pendampingan oleh seorang teman. Demi salib Kristus dan demi kebangkitan-Nya, Gereja mengakui adanya makna dalam penderitaan, sebab Allah tidak meninggalkan orang yang menderita. Dan dengan memikul penderitaan dan solidaritas, kita ikut menebus penderitaan.

Sunday, September 27, 2020

PEKERJAAN PENGHIBUR

Yesus mengutus Roh Kudus dalam KITAB SUCI

Literasi Kitab Suci : Kisah Rasul 2 : 1 - 13


Datanglah ya Roh Pencipta

 lirik lagu Roh Pencipta

yesus mengutus roh kudus

Slide Yesus mengutus Roh Kudus







Ajakan agar Selamat





 

Upacara tedhak siten

 arti dan makna


Lumen Gentium art 1 dan art 9

Art 1

TERANG PARA BANGSALAH Kristus itu. Maka Konsili suci ini, yang terhimpun dalam Roh Kudus, ingin sekali menerangi semua orang dalam cahaya Kristus, yang bersinar pada wajah Gereja, dengan mewartakan Injil kepada semua makhluk (Lih. Mrk 16:15). Namun Gereja itu dalam Kristus bagaikan sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia. Maka dari itu menganut ajaran Konsili-konsili sebelum ini, Gereja bermaksud menyatakan dengan lebih cermat kepada umatnya yang beriman dan kepada seluruh dunia, manakah hakekat dan perutusannya bagi semua orang. Keadaan zaman sekarang lebih mendesak Gereja untuk menunaikan tugas secara lebih erat berkat pelbagai hubungan sosial, teknis dan budaya, memperoleh kesatuan sepenuhnya dalam Kristus.



Art 9

(Perjanjian Baru dan Umat Baru)

Disegala zaman dan pada semua bangsa Allah berkenan akan siapa saja yang menyegani-Nya dan mengamalkan kebenaran (lih. Kis 10:35). Namun Allah bermaksud menguduskan dan menyelatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan yang lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci. Maka Ia memilih bangsa Israel sebagai umat-Nya, mengadakan perjanjian dengan mereka, dan mendidik mereka langkah demi langkah, dengan menampakkan diri-Nya serta rencana kehendak-Nya dalam sejarah, dan dengan menguduskan mereka bagi diri-Nya. Tetapi itu semua telah terjadi untuk menyiapkan dan melambangkan perjanjian baru dan sempurna, yang akan diadakan dalam Kristus, dan demi perwahyuan lebih penuh yang akan disampaikan melalui sabda Allah sendiri yang menjadi daging. ?Sesungguhnya akan tiba saatnya ? demikianlah firman Tuhan, - Aku akan mengikat perjanjian baru dengan keluarga Israel dan keluarga Yuda ? Aku menaruh Taurat-Ku dalam batin mereka, dan akan menulisnya dalam hati mereka, dan Aku akan menjadi Allah mereka, dan mereka akan menjadi umat-Ku ? Sebab semua akan mengenal aku, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar ? itulah firman Tuhan? (Yer 31:31-34). Perjanjian baru itu diadakan oleh Kristus, yakni wasiat baru dalam darah-Nya (lih. 1Kor 11:25). Dari bangsa Yahudi maupun kaum kafir Ia memanggil suatu bangsa, yang akan bersatu padu bukan menurut daging, melainkan dalam Roh, dan akan menjadi umat Allah yang baru. Sebab mereka yang beriman akan Kristus, yang dilahirkan kembali bukan dari benih yang punah, melainkan dari yang tak dapat punah karena sabda Allah yang hidup (lih. 1Ptr 1:23), bukan dari daging, melainkan dari air dan Roh kudus (lih. Yoh 3:5-6), akhirnya dihimpun menjadi ?keturunan terpilih, imamat rajawi, bangsa suci, umat pusaka ? yang dulu bukan umat, tetapi sekarang umat Allah? (1Ptr 2:9-10).
Kepala umat masehi itu Kristus, ?yang telah diserahkan karena pelanggaran kita dan dibangkitkan demi pembenaran kita? (Rom 4:25), dan sekarang setelah memperoleh nama ? berdaulat dengan mulia di sorga. Kedudukan umat itu ialah martabat dan kebebasan anak-anak Allah. Roh kudus diam di hati mereka bagaikan dalam kenisah. Hukumnya perintah baru itu mencintai, seperti Kristus sendiri telah mencintai kita (lih. Yoh 13:34). Tujuannya Kerajaan Allah, yang oleh Allah sendiri telah dimulai di dunia, untuk selanjutnya disebarluaskan, hingga pada akhir zaman diselesaikan oleh-Nya juga, bila Kristus, hidup kita, menampakkan diri (lih. Kol 3:4), dan bila ?makhluk sendiri akan di merdekakan dari perbudakan kebinasaan dan memasuki kemerdekaan kemuliaan anak-anak Allah? (Rom 8:21). Oleh karena itu umat masehi, meskipun kenyataannya tidak merangkum semua orang, dan tak jarang nampak sebagai kawanan kecil, namun bagi seluruh bangsa manusia merupakan benih kesatuan, harapan dan keselamatan yang kuat. Terbentuk oleh Kristus sebagai persekutuan hidup, cinta kasih dan kebenaran, umat itu oleh-Nya diangkat juga menjadi upaya penebusan bagi semua orang, dan diutus keseluruh bumi sebagai cahaya dan garam dunia (lih. Mat 5:13-16).
Adapun seperti Israel menurut daging, yang mengembara di padang gurun, sudah di sebut Gereja (jemaat) Allah (lih. Neh 13:1; Bil 20:4; Ul 23:1 dst), begitu pula Israel baru, yang berjalan dalam masa sekarang dan mencari kota yang tetap dimasa mendatang (lih. Ibr 13:14), juga disebut Gereja Kristus (lih. Mat 16:18). Sebab Ia sendiri telah memperolehnya dengan darah-Nya (lih. Kis 20:28), memenuhinya dengan Roh-Nya, dan melengkapinya dengan sarana-sarana yang tepat untuk mewujudkan persatuan yang nampak dan bersifat sosial. Allah memanggil untuk berhimpum mereka, yang penuh iman mengarahkan pandangan kepada Yesus, pencipta keselamatan serta dasar kesatuan dan perdamaian. Ia membentuk mereka menjadi Gereja, supaya bagi semua dan setiap orang menjadi sakramen kelihatan, yang menandakan kesatuan yang menyelamatkan itu( ). Gereja, yang harus diperluas ke segala daerah, memasuki sejarah umat manusia, tetapi sekaligus melampaui masa dan batas-batas para bangsa. Dalam perjalannya menghadapi cobaan-cobaan dan kesulitan-kesulitan Gereja diteguhkan oleh daya rahmat Allah, yang dijanjikan oleh Tuhan kepadanya. Maksudnya supaya jangan menyimpang dari kesetiaan sempurna akibat kelemahan daging, melainkan tetap menjadi mempelai yang pantas bai Tuhannya, dan tiada hentinya membaharui diri dibawah gerakan Roh Kudus, sehingga kelak melalui salib mencapai cahaya yang tak kunjung terbenam.

simbol keselamatan melalui kitab suci

 yesus berjalan di atas air



Yesus mengusir roh jahat dari orang gerasa



Perempuan yang sakit pendarahan



Berbalik dari jalan sesat

Rambu rambu adalah simbol agar kita dapat selamat di jalan

1. Rambu Peringatan

Rambu lalu lintas Rambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan pengendara untuk melihat kondisi jalan yang akan dilalui. Peringatan tersebut sangat berguna, agar pengendara bisa mengambil tindakan ketika berkendara.

Rambu peringatan berbentuk layang berwarna kuning, dengan garis pinggir berwarna hitam. Kombinasi warna hitam dan kuning ini agar pada malam hari bisa tetap terlihat ketika terkena lampu sinar dari kendaraan. Contohnya tanda panah ke arah kiri, artinya akan ada tikungan tajam di depan jalan.


2. Rambu Larangan

Rambu larangan bersifat keras untuk pengendara di jalan raya. Dengan rambu ini maka pengendara tidak melakukan apa yang dilarang seperti dalam gambar rambu tersebut. Rambu larangan berwarna dasar putih dan berbentuk lingkaran dengan garis pinggir berwarna merah dan gambar dicoret berwarna merah.

Contohnya gambar motor yang dicoret berwarna merah, berarti kendaraan motor dilarang masuk ke daerah tersebut.


3. Rambu Perintah

Rambu perintah berisi aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara jalan raya ataupun pengguna jalan. Rambu perintah digambarkan dengan dasar warna biru dan tandanya berwarna putih.

Contohnya rambu-rambu lalu lintas bergambar sepeda, yang berarti jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda saja, dan kendaraan selain sepeda tidak boleh melewati jalur tersebut.


4. Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk berisi informasi yang ditujukan kepada pengendara dan pengguna jalan bahwa ada beberapa kejadian atau terdapat lokasi tertentu di jalan tersebut. Biasanya juga mengarah ke beberapa tempat tertentu.

Rambu petunjuk berbentuk persegi panjang, dengan warna dasar biru, dengan gambar putih atau hitam. Contohnya rambu persegi panjang berwarna biru dengan gambar jalanan di tengah berwarna putih, berarti terdapat jalan tol di depan.

5. Rambu Papan Tambahan

Rambu papan tambahan berfungsi memberikan informasi tambahan terkait kondisi tertentu di setiap jalan, informasi tersebut berupa peringatan atau imbauan terhadap pemberlakuan rambu pada peraturan tertentu.

Rambu papan tambahan berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih, dengan tulisan dan symbol berwarna hitam. Contohnya rambu bertuliskan "10 M" dengan tanda arah panah ke kiri, berarti bahwa berlakunya rambu tertentu sesuai arah panah ke kiri sejauh 10 Meter.


6. Rambu Nomor Rute

Rambu petunjuk nomor rute digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum tertentu agar memudahkan penumpang untuk menuju tempat tersebut. Rambu ini berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis pinggir berwarna putih.

Rambu-rambu lalu lintas di atas bermanfaat untuk pengendara jalan raya dan pengguna jalan, agar selalu waspada di jalan raya. Rambu tersebut dibuat sedemikian rupa agar kamu mudah memahaminya. Ayo pahami agar kamu terhindar dari hal buruk di jalan raya!

Tanda dan Sarana Penyelamatan manusia

SAKRAMEN TOBAT

 Beberapa saudara/i kita dari Gereja Protestan mengatakan "mengapa dalam Gereja Katolik ada sakramen tobat?" dua alasan yang mereka sering ajukan adalah

Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa?, dasar mereka adalah Mark 2:7 dan 1 Yoh 1:9
Terhadap Kritik ini kita dapat mengajukan keberatan antara lain:

  • Bila kita melihat konteks dari Mark 2:7 "Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah sendiri?" jelas disana ungkapan dari musuh-musuh Yesus, yang menganggap Ia menghujat Allah
  • Bila kita melihat konteks 1 Yoh 1:9 "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." jadi jelas bahwa disini mengandung arti bahwa Allah selalu bersedia untuk mengampuni dosa kita bila kita mengaku dosa dan tidak ada larangan untuk mengakukan dosa kepada Imam atau apapun yang akan kita bahas pada paragraf selanjutnya nanti.

Bukankah dosa itu urusan pribadi Allah dengan kita??.......
Terhadap hal ini kita dapat menjawab bahwa dosa menjadi urusan Gereja karena kita dengan Gereja seluruhnya adalah tubuh mistik Kristus bila kita berdosa yang merasakan akibat dosa itu tidak hanya kita tetapi juga Gereja. berikut beberapa contoh hal tersebut dalam kitab suci:

    • 1 kor 5:1-5 berbicara tentang Paulus yang menghukum orang yang menikah dengan isteri ayahnya dan memerintahkan supaya orang tersebut dikucilkan dari jemaat dengan maksud supaya pada akhirnya jiwanya diselamatkan
    • 2 Kor 2:5-11 berbicara tentang Paulus (dan jemaat Korintus) yang mempunyai wewenang untuk mengampuni dosa seorang anggota jemaat.
    • Mat 18:15-20 berbunyi, "Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata ... Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat."

Ayat-ayat ini mengandaikan bahwa jemaat memiliki kuasa untuk mengadili dan mengampuni dosa anggota jemaat. Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja! Itu urusan Gereja juga.
Gereja memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri :
Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah murid-murid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: "Damai sejahtera bagi kamu!" Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu
Maka kata Yesus sekali lagi: "Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu." Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada." bersukacita ketika mereka melihat Tuhan. (Yoh 20:19-23)

disini jelas bahwa Yesus menghembusi para Rasul, bandingkan dengan kejadian 2:7, Jelas disini Yesus memberikan suatu otoritas sehingga penulis injil Yohanes menekankan hal ini dengan menuliskan pada injilnya "Ia menghembusi mereka..." (Ayat 22) dan pada ayat sebelumnya nampak jelas bahwa ini adalah amanat perutusan Yesus kepada para Rasul (Ayat 21) yang diteguhkan oleh Roh Kudus (Ayat 22) dan bertujuan untuk mengampuni dosa (Ayat 23). jadi otoritas ini bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik, Otoritas ini bukan omong kosong hal ini bisa dilihat pada ayat-ayat berikut:

    • 2 Kor 5:17-21 "Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah. Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah."  disini jelas bahwa Paulus adalah "Pelayan Pendamaian" (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus).
    • 2 Kor 2:10 "Sebab barangsiapa yang kamu ampuni kesalahannya, aku mengampuninya juga. Sebab jika aku mengampuni (Yun: Charizomai), --seandainya ada yang harus kuampuni--,maka hal itu kubuat oleh karena kamu di hadapan Kristus," lalu pada Kol 2:13 "Kamu juga, meskipun dahulu mati oleh pelanggaranmu dan oleh karena tidak disunat secara lahiriah, telah dihidupkan Allah bersama-sama dengan Dia, sesudah Ia mengampuni (Yun: Charizomai) segala pelanggaran kita" jadi jelaslah Allah mengampuni dosa dan Paulus juga mengampuni dosa atas nama Yesus.
    • Kalau ada seorang di antara kamu yang menderita, baiklah ia berdoa! Kalau ada seorang yang bergembira baiklah ia menyanyi! Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni.Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya (Yak 5:13:16)

Disini jelas bahwa Sakramen Tobat  mendapat tempatnya "hendaklah kamu saling mengaku dosamu" (ayat 16), sekedar kita ketahui bahwa Yakobus 5:13-16 adalah dasar sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit. Sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit menurut Yakobus membutuhkan Penatua Jemaat (Presbiter=Imam) lihatlah pada ayat 14. Dari banyak uraian diatas maka jelaslah sakramen tobat dan mengakukan dosa dihadapan Imam memiliki landasan Alkitab dan Tradisi Apostolik yang kuat sekali.

Berikut kesaksian beberapa Bapa-Bapa Gereja

    • "God never threatens the repentant, rather He pardons the penitent. You will say that it is God alone who can do this. True enough, but it is likewise true that He does it through his priests, who exercise His power." - St. Pacianus of Barcelona (4th century A.D.)
    • "In this sacrament the acts of the penitent are as matter, while the part taken by the priest, who works as Christ's minister, is the formal and completive element of the sacrament. Now in the other sacraments the matter pre-exists, being provided by nature, as water, or by art, as bread: but that such and such a matter be employed for a sacrament requires to be decided by the institution; while the sacrament derives its form and power entirely from the institution of Christ, from Whose Passion the power of the sacraments proceeds." - St. Thomas Aquinas ("Summa Theologica" 13th century A.D.


SAKRAMEN PENGUATAN / KRISMA

 

BEBERAPA CATATAN PENTING:
  1. Sakramen Krisma adalah
    • (a) upacara suci yg menandakan (membuktikan) bhw Allah masih mencintai & memelihara umat-Nya dgn cara
    • (b) mendidik & membinanya sampai jadi dewasa & siap diutus jadi imam-nabi-raja. S. Krisma adalah sakramen kedewasaan.
  2. Material, kata-kata, petugas & perbuatan S.Krisma harus benar.
    • (a) Material S.Krisma = Minyak Krisma (minyak zaitun dicampur dgn balsam khusus yg wangi).
    • (b) Kata-kata S.Krisma itu Doa Epiklese, doa mohon turunnya Roh Kudus atas para calon Krisma.
    • (c) Petugas istimewa S.Krisma adalah Uskup, tapi pastor juga boleh.
    • (d) Perbuatan S.Krisma = * Me-numpangkan tangan atas calon sbg tanda mohon turunnya Roh Kudus dgn Doa Epiklese. ** Mengurapi calon (pd ubun-ubun atau dahi) dgn minyak Krisma.
  3. Rahmat S.Krisma yg kita terima
    • (a) Rahmat Pengudus (pemulihan kembali Citra Allah dengan sifat-sifat ilahi, & penggarapannya terus menerus) & Rahmat Pembantu (bantuan & kekuatan ilahi utk mengamalkan Citra Allah, berani melawan setan & kaki-tangannya, serta mampu memikul derita).
    • (b) Dijadikan dewasa. 
    • (c) Diangkat jadi Imam-Nabi-Raja. Imam = pendoa & penebar rahmat. Nabi = pengajar temannya. Raja = pelopor & teladan kebaikan.
  4. Kapan seorang boleh menerima S.Krisma? Harus
    • (a) memenuhi syarat untuk menerima Sakramen pada umumnya (beriman, sudah dibaptis, dalam keadaan berahmat, tidak berdosa besar, mengaku dosa lebih dulu).
    • (b) Usia minimal = Kelas II SMP.
    • (c) Harus sudah bisa membaktikan hidupnya utk orang lain, harus berusaha keras agar rohaninya tumbuh dewasa, menghayati S.Baptis, & bertindak menurut dorongan Roh Kudus. Maka calon yg masih egois & pergaulannya buruk, sebaiknya jangan menerima S.Krisma.
  5. Apa artinya “dewasa”?
    • (a) “Dewasa Umur” = 21 th, usia kawin pria 19 th, wanita 16 th.
    • (b) Dewasa Tubuh = mampu membuahi & dibuahi.
    • (c) Dewasa Pikiran = mampu memilah-milah baik-buruk, benar-salah.
    • (d) Dewasa Budi = mampu membuang perhitungan enak-tidak-enak lalu memihak kebaikan.
    • (e) Dewasa Emosi = mampu nge-rèm nafsu cari enaknya sendiri, lalu mengutamakan kebaikan.
    • (f) Dewasa Sosial = (pengertian “kuno”) umurnya banyak, badan besar, beruban & anggun. (Pengertian “modern”) dewasa adalah, ibaratnya, 95% hidupnya utk orang lain.
    • (g) Dewasa Moral = mampu melaksanakan kebaikan secara tahu & mau, bertindak dgn motivasi intern.
    • (h) Dewasa Rohani & dewasa Iman = mampu “melihat”  hal yg tak ter-lihat mata, Tuhan, rahmat-Nya, kekuatan kasih & doa, & kebenaran Firman-Nya, & mampu kontak batin dgn Tuhan, motivasi intern kuat, kekuatan batin luar biasa, & kuat menderita.


  1. Pengertian Sakramen Krisma

Krisma dari kata Chrism, bahasa Yunani, artinya minyak pengurapan. Dalam Gereja Katolik, minyak ini bersama dengan minyak katekumen dan minyak suci atau minyak orang sakit diberkati oleh uskup dalam misa Krisma pada hari Kamis Putih pagi. Di keuskupan Manado, umumnya minyak ini diberkati pada hari Rabu sore menjelang Kamis Putih karena alasan pastoral, yaitu agar para pastor paroki bisa kembali ke parokinya  sebelum Tri Hari Suci.

  1. Sakramen Krisma sebagai Sakramen Penguatan

Pada umumnya minyak ini digunakan dalam sakramen baptis dan sakramen krisma, juga dalam penahbisan imam dan uskup dan dalam upacara pemberkatan gereja dan altar. Sakramen Krisma sering juga disebut sakramen penguatan. Dua kata “Krisma dan Penguatan” berkaitan erat dengan peranan Roh Kudus. Gereja menghayati bahwa Roh Kudus hadir untuk menguduskan, menguatkan dan membaharaui semangat kaum beriman untuk tetap percaya kepada Allah Bapa dan PutraNya Yesus Kristus, serta setia pula menjakankan seluruh pengajaranNya demi keselamatan.

  1. Hubungan Sakramen Krisma dan Sakramen Baptis

Roh Kudus hadir saat kita menerima sakramen pembaptisan yang disebut juga sakramen permandian. Roh yang sama ini yang berperan sejak penerimaan sakramen permandian, kini lebih ditonjolkan lagi gerakannya dalam sakramen krisma itu. Melalui Sakramen Pembaptisan, kita menjadi anggota Gereja dan diantar masuk oleh Roh Kudus ke dalam komunitas Allah Tritunggal, komunitas Bapa-Putra-Roh Kudus. Peranan Roh Kudus diungkapkan secara simbolik dalam upacara pembaptisan dan krisma/penguatan itu. Daya gerak Roh yang hadir untuk menyucikan dan menguduskan dilambangkan oleh penuangan air ke atas kepala (dalam skr. pembaptisan); kehadiranNya  untuk mencurahkan dan mengurapi kita agar kita menerima karunia-karunia Roh, ditampilkan melalui symbol penumpangan tangan dan pengurapan minyak krisma (dalam skr. pembaptisan dan skr. krisma).

  1. Syarat menerima Sakramen Krisma

Syarat seseorang boleh menerima skr.krisma ialah pertama, ia sudah menerima skr. pembaptisan; kedua, mampu menggunakan akal budi dan kehendak dengan baik. Artinya dia sudah tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebab melawan kehendak Tuhan; ketiga, cara hidup yang baik (ada dalam keadaan berahmat). Itulah sebabnya penting katekese bagi para calon  sebagai persiapan sebelum menerima skr. penguatan. Sakramen Krisma adalah satu dari antara 7 sakramen dalam gereja yang diberikan oleh Bapa Uskup.

  1. Dua Hal Penting bagi Mereka yang menerima Sakramen Krisma

Ada dua hal penting yang ditekankan bagi mereka yang menerima sakramen Krisma:

Pertama, kita ingat peristiwa pembaptisan. Saat pengurapan krisma dalam sakramen permandian, imam mengatakan “sekarang saudara akan diurapi dengan minyak krisma, seperti Kristus diurapi oleh Roh Kudus menjadi imam, nabi dan raja”. Ini berarti melalui dan dalam pembaptisan, Roh Kudus melibatkan kita untuk ambil bagian dalam Tri-Tugas Yesus, yaitu sebagai “imam, nabi, dan raja”. Roh yang sama ini, yang telah mencurahkan karunia-karuniaNya ke atas para rasul saat Pentekosta, kini hadir juga saat menerima sakramen Krisma. Kita diterangi dan diingatkan oleh Roh  akan tri-tugas mulia itu untuk dihayati, dihidupi dan dipraktekkan sampai Tuhan memanggil kita menghadap hadiratNya. Tugas itu sungguh mulia namun menantang karena kita sering kurang mampu mengontrol diri entah karena kelemahan pribadi atau pengaruh yang datang dari lingkungan sekitar kita. Di sini penting kepekaan akan suara Roh Kudus. Ia membimbing, menasehati dan menuntun kita melalui nasehat orang lain, melalui doa-doa pribadi, doa-doa bersama anggota gereja di wilayah rohani atau kelompok kategorial atau melalui perayaan-perayaan sakramen khususnya sakramen Ekaristi agar hidup kudus dihadirat Allah.

Kedua, uraian ini menunjukkan bahwa sakramen penguatan berkaitan erat dengan tugas panggilan dan perutusan sebagai seorang murid Kristus. Sakramen penguatan mengungkapkan bahwa orang, yang telah masuk ke dalam persekutuan kristiani melalui sakramen permandian, digerakkan oleh Roh Kudus untuk melibatkan diri dalam karya gereja sekaligus terlibat secara aktif dalam perutusan gereja di tengah masyarakat demi keselamatan manusia. Dengan sakramen ini, setiap anggota disadarkan dan didorong oleh Roh Kudus untuk menghidupi tri-tugas Yesus dan dengan demikian menyerupai Kristus yang hadir sebagai imam untuk “menyucikan” diri sendiri dan orang lain melalui doa yang dibuat secara pribadi atau doa dalam perayaan sakramen; hadir sebagai nabi yang siap untuk mewartakan kebenaran iman melalui kata-kata, nasehat, petunjuk praktis, ajakan positif, dan perbuatan konkrit sebagai bentuk kesaksian hidup yang bisa diteladani dan memberi perubahan bagi sesama; hadir sebagai raja yang siap sedia menjadi pemersatu dimana ada perpecahan, menjadi motivator dan penggerak saat orang hilang harapan, menjadi pelayan saat orang butuh bantuan.

  1. Makna Sakramen Krisma Dalam Kehidupan Sebagai Murid Yesus

Roh Kudus memberdayakan orang agar tidak hidup egois dan mencari untung untuk diri sendiri, tetapi senantiasa terbuka menjadi saudara bagi yang lain. Kita ingat kata-kata Yesus “ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian;  ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku dalam penjara, kamu mengunjungi Aku” (Mat 25:35-36). Ini adalah buah-buah Roh yang menunjukkan bahwa orang bersangkutan hidup dalam Roh. Orang demikian dibenarkan oleh Allah (Mat 25:37). Tuntunan Roh bisa juga dilihat pada Mat 25:1-13, tentang gadis-gadis yang bijaksana dan yang bodoh. Gadis-gadis yang bijaksana lengkap dalam persiapan karena hidup dalam Roh. Dalam hidup ini, Roh Kudus juga membimbing kita agar bijaksana dalam bertutur kata, bijaksana dalam berpikir dan bijaksana dalam bertindak saat membangun relasi dengan Tuhan, dengan sesama dan dengan seluruh alam semesta. Hidup kita menjadi baru karena Roh Kudus senantiasa membaharui hidup kita. Setiap anggota gereja bisa berbuat baik dan dibenarkan Allah bila ia terbuka dan mau dituntun oleh Roh. Bersama pemazmur marilah kita berseru “ajarlah aku melakukan kehendakMu, sebab Engkaulah Allahku. Kiranya RohMu yang baik itu menuntun aku” (Mzm 143:10).