Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Wednesday, October 16, 2019

MENDALAMI SEKOLAH : ARTI

Sekolah adalah 
lembaga untuk para siswa pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru.[1]

Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah.  

Nama-nama untuk sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.[2]

Selain sekolah inti, 
siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. 
TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah bagi anak-anak (biasanya umur 3-5 tahun). 
Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. 

Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari

Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.[3]


Ada juga sekolah non-pemerintah
yang disebut sekolah swasta

Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus 
  • ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau 
  • sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. 

Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.


Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin
skhole, scola, scolae atau skhola 
yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, 
di mana ketika itu sekolah adalah kegiatan 
di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. 

Kegiatan dalam waktu luang itu adalah 
mempelajari cara berhitung
cara membaca huruf dan 
mengenal tentang moral (budi pekerti) dan 
estetika (seni). 

Untuk mendampingi dalam kegiatan scola 
anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, 
sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas.


Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: 
merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.

Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah.  

Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.
Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya

Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. 

Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

SEKOLAH: JENIS, STATUS

Sekolah menurut jenis

 

Sekolah konvensional

Sekolah Konvensional, yakni sekolah yang kita kenal selama ini, ada wujud gedung yang dibangun khusus untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan. 

Siswa dari sekolah jenis ini, biasanya masuk pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola sekolah. Siswa diarahkan masuk kelas masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran. 

Siswa peserta didik kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat pembelajaran sesuai jam yang telah ditentukan. Tetapi ada pula sekolah jenis ini yang siswanya diasramakan, misalnya sekolah-sekolah dilingkungan pondok pesantren. Hingga saat ini, 

Sekolah Konvensional, seperti halnya SD/MI, SMP/MTs, SMU/SMK/MA yang dikemas dalam satu unit lingkungan sekolah, dinilai sebagai bentuk sekolah yang paling ideal oleh sebagian pemerhati pendidikan. 

Di dalamnya ada Perpustakaan, Koperasi Sekolah hingga kantin dan tempat parkir kendaraan serta tempat ibadah. 

Di lingkungan sekolah ini, 
para siswa dididik selama sekitar enam jam dalam sehari, kecuali pada hari-hari libur. 

Di luar jam sekolah tersebut, 
siswa berinteraksi dengan keluarga atau masyarakat. 

Sekolah terbuka

Sebuah universitas terbuka di Melaka, Malaysia.
Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. 
Sekolah jenis ini biasanya berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. 
Antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. 

Perbedaan pokok antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. 
Kalau pada Sekolah Konvensional antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur. 
Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka setiap hari. 
Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]

 

Sekolah kejar paket

Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate). 
Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. 
Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu 
Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. 
Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun, sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). 

Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester. 

Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: 
  1. Sekolah Kejar Paket A setara dengan SD, 
  2. Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan 
  3. Kejar Paket C setara SMU/SMK/MA. 

Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.

Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. 
Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. 
  • Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD, 
  • ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan 
  • ijazah Kejar Paket C setara ijazah SMU/SMK/MA. 
 
 

Sekolah rumah dan sekolah alternatif

Yang termasuk dalam sekolah jenis ini adalah lembaga-lembaga kursus atau lembaga-lembaga bimbingan belajar untuk bidang tertentu saja. 
Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. 
Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. 

Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. 
Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. 
Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. 
Contoh lain dari sekolah jenis ini adalah seseorang atau sekelompok orang yang menyelenggarakan pembelajaran baca-tulis Al-Quran di rumahnya. 


Sekolah elektronik

Sekolah jenis ini belum diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet (SBTI). 
Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari seperti halnya sekolah konvensional. 
Siswa melakukan proses pendaftaran sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet.


 

Sekolah menurut status

Menurut status sekolah terbagi dari:

KELUARGA: ARTI, JENIS

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.[1]

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.[2]
Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).

Jenis

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
  • Keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
  • Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.[3]
  • Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.[4] Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.[5]
 

Keluarga inti

Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. 

Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. 

Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting.[6]

KELUARGA: PERAN, TUGAS, FUNGSI

Peranan

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[5]
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
  1. Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.[5]
  2. Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[5]
  3. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.[5]

Tugas

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:[butuh rujukan]
  • Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  • Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  • Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  • Sosialisasi antar anggota keluarga.
  • Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  • Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  • Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  • Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  • Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.[3]
  • Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.[3]
  • Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.[3]
  • Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.[3]
  • Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.[3]
  • Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.[3]
  • Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.[3]
  • Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.[3]
  • Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.[3]

BENTUK KELUARGA

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas 

Berdasarkan lokasi

  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
  • Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas

  • Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
  • Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
  • Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

KELUARGA SEJAHTERA

Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
  • saling terbuka antar anggota keluarga
  • terciptanya rasa saling percaya
  • terpenuhinya segala kebutuhan
  • adanya saling kerja sama antar keluarga
  • adanya keseimbangan dalam memberikan pendidikan untuk bekal didunia dan akhirat
  • terciptanya keharmonisan dalam keluarga
  • terjalinnya komunikasi yang baik antar keluarga.s
Faktor Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral :
  • Aktif melakukan komunikasi dengan anak
  • Memberikan teladan
  • Melakukan sesuatu atas dorongan diri sendiri
  • Mengejar prestasi
  • Mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain
  • Mampu berpikir
  • Kreatif dan penuh inisiatif
  • Mampu mengatasi masalah yang dihadapi
  • Mampu mengendalikan tindakan-tindakan
  • Mampu mempengaruhi lingkungan
  • Percaya kepada diri sendiri
  • Menghargai keadaan dirinya
  • Memperoleh kepuasan dari usahanya
Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :
  • Biarkan anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiri
  • Tunjukkan rasa hormat terhadap upaya anak
  • Jangan mengajukan terlalu banyak pertanyaan
  • Jangan langsung menjawab pertanyaan anak
  • Dorong anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumah
  • Jangan menyirnakan harapan anak.

7 WAKTU "SHOLAT" KATOLIK


Doa sholat wajib 5 waktu dalam Islam sudah diketahui umum di Indonesia, bahkan semua orang sudah mengetahui itu.

Pertanyaannya,
apakah kita mengetahui juga kalau dalam Katolik juga terdapat waktu-waktu berdoa?
Dalam Katolik berdoa tidak hanya 5 waktu dalam sehari, tetapi 7 waktu dalam sehari.

Benarkah demikian?

Sholat seperti yang sudah kita ketahui bersama dalam Islam, tentu terdapat juga dalam Katolik, hanya di sebut 'ibadat harian'.

Ibadat harian adalah doa publik universal bagi umat Katolik. Meski banyak umat Katolik sendiri kurang menyadari atau bahkan memang tidak mengetahui perihal ini, namun 'sholat' a la Katolik ini ada. Tidak hanya dilakukan oleh para biarawan atau biarawati, atau bukan juga hanya para pertapa Katolik yang kerjanya hanya berdoa, tetapi juga seluruh umat Katolik di seluruh dunia.

Dalam tradisi Islam kita mengenal sholat wajib 5 waktu yang di antaranya adalah sholat subuh, sholat zhuhur, sholat ashar, sholat maghrib, dan sholat isya.

Berikut 'sholat' atau ibadat harian 7 waktu a la Katolik
(bdk. Youcat Indonesia: Katekismus Populer, no. 188):

1.     Matina (ibadat dini hari atau tuguran dilakukan saat subuh)

2.     Laudes (ibadat pagi)

3.     Tersia (pada pukul 9 pagi, ibadat perempat hari)

4.     Sexta (pada pukul 12 siang, doa tengah hari)

5.     Nona (pukul 3, doa awal sore)

6.     Vesper (ibadat sore)

7.     Completorium (ibadat malam)

Doa-doa ini 'sebenarnya' dilakukan juga oleh umat Katolik.

Dan doa doa ini tidak perlu dihafalkan, karena tersedia dalam buku yang sangat tebal berlaku sepanjang tahun (sesuai kalender liturgi Gereja).

Buku doa ibadat harian Katolik ini di sebut Brevir.

Sesuai dengan peraturan Gereja, dalam Brevir ini
terdapat berbagai teks Mazmur dan Kidung yang dipilih dari Alkitab.

Perlu diketahui bahwa juga terdapat bacaan-bacaan lain dan doa permohonan yang seolah-olah secara 'kebetulan' sesuai dengan pengalaman hidup yang sedang dialami baik itu senang, sedih, susah dan sebagainya.

Teks-teks Mazmur dan Kidung serta bacaan lain dalam Brevir ini seolah-olah menjawab setiap doa yang dihaturkan.

Semoga dengan mengenali 'sholat' 7 waktu a la Katolik
umat Muslim semakin mengenal sesamanya dan semoga umat Katolik mengetahui atau menyadari kalau mereka memiliki waktu-waktu tertentu untuk berdoa.

Marilah kita setia berdoa!
Meluangkan barang sejenak untuk memuji dan memuliakan TUHAN setiap saat, tidak hanya ketika hari Minggu ke gereja saja!

TUHAN MEMBERKATI!