MEMPERJUANGKAN
NILAI-NILAI PENTING DALAM MASYARAKAT
Nilai-nilai
Penting dalam Masyarakat yang Diperjuangkan (bukan hanya empat ini, namun ini menjadi
dasar nilai-nilai yang lainnya)
A. Keadilan:
Adil berarti seimbang, tidak berat sebelah kecuali
pada kebenaran. Keadilan berarti
memberikan tiap orang apa yang menjadi haknya.
“Berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Tuhan apa yang
menjadi hak Tuma.” Hak itu berasal dari kesepakatan. Namun keadilan dalam
ajaran Kristen harus keadilan plus cinta kasih (Matius 20: 1 – 16 : kisah
seorang tuan yang memberi upah satu dinar untuk semua pekerja meski beda-beda
durasi waktu kerjanya)
B. Kedamaian:
Shalom :
kesejahteran pribadi dan masyarakat. Damai dalam perjanjian baru adalah suasana
hati yang tenang tanpa permusuhan, mudah memberi maaf dan saling memaafkan
(Matius 18:22). Damai terjadi karena memiliki hubungan yang bersih dan tulus
kepada Allah, diri sendiri, sesama dan alam.
C.
Kebenaran: adalah
keadaan yang sesungguhnya. Kel. 20:8, “Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu”.
Ketika ditanya Pilatus tentang kebenaran (Yoh 18:38), Yesus tidak menjawab tapi
Pilatus langsung berkesimpulan Yesus tidak bersalah. Ini kebenaran adalah
pengakuan tentang suatu fakta pada dirinya sendiri, sebelum diolah oleh pikiran
dan formulasi kalimat yang diucapkan- (yg terakhir ini mengacu pada kejujuran)
D.
Kejujuran: Mengakui
sesuatu hal sesuatu dengan kenyataannya, atau berkata dan bertindak sesuai hati
nurani yang sejati.
Landasan
untuk
Memperjuangkan
Nilai-nilai Penting dalam Masyarakat.
Masyarakat
Indonesia hidup dalam lindungan hukum. Undang-undang Dasar 1945 adalah landasan
utamanya, dimana Pancasila menjadi nilai utama yang menjadi karakter bangsa.
A.
Keadilan dijamin
oleh UUD 45 pasal 33 dan 34 serta Pancasila sila ke 5. Gereja Katolik juga
mengeluarkan ensiklik Rerum Novarum tentang kesejahteraan para buruh, dan
Populorum Progegresio tentang keadilan dalam masyarakat untuk mengajatsi
kesenjangan si kaya dan si miskin.
B.
Kedamaian : Naskah
Proklamasi dengan tegas mengatakan tentang pentingnya kedamaian yang ada dalam
kemerdekaan tiap bangsa dan menjadi hak tiap bangsa. Sepertu juga tercantum
dalam pembukaan UUD 45. Yesus juga meninggalkan damai untuk umat manusia (Yoh.
14:27). Damai yang dimaksud adalah damai seperti Kerajaan Allah – datanglah
kerajaan-Mu, di atas bumi seperti di dalam Surga- Damai dan kebahagiaan sejati.
C.
Kebenaran : Kel.
20:8, “Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu.”
Iman Kristiani mengakui Yesus sebagai jalan – Kebenaran – hidup.
(Yohanes 14: 6). Hidup yang lurus adalah hidup yang diwajibkan Yesus untuk umat
manusia. Itupulah sebabnya nilai kebenaran ini sangat luas tersebar dalam kitab
Suci.
D.
Kejujuran : Kitab
Hukum Pidana pasal 242 sangat terang melarang orang untuk bersaksi dusta dan
bersumpa palsu. Persis seperti yang dikatakan Kitab Keluaran 23. Tuhan Yesus
juga berkata : katakana ya kalau ya, katakana tidak kalau tidak.
Selain dari pada itu berasal dari si jahat (Matius 5:37)
( hal. 94 – 99)
Yesus Kristus
Pejuang Keadilan, Kejujuran, Kebenaran, dan Kedamaian.
Sikap
hidup Yesus sangat bercirikan
banyak nilai-nilai utama yang patut ditiru.
Ketika
dihadapkan dengan seorang perempuan pezina
(Yoh
8:2-12),
Yesus
tidak ragu untuk membelanya karena melihat ada ketidakadilan disana, faktanya
patner zinanya tidak ikut diadili. Fakta bahwa penghukumnya melihat diri paling
benar dan si perempuan paling berdosa.
Fakta
bahwa perempuan itu adalah anak Allah yang juga perlu dikasihi dengan tulus
bukan untuk manfaatkan.
Dan
kebenaran adalah Yesus sendiri. Dia mengajarkan kasih, itulah hukum utama dari
semua hukum.
Kasih
itu membebaskan
siapapun untuk menjadi manusia seutuhnya. (hal. 116 – 120)
Indonesia masih butuh waktu yang panjang dan tokoh-tokoh yang banyak untuk memperjuangkan semua nilai di atas.
Tokoh-tokoh itu haruslah kuat, berani mati. Marsinah, pejuang kaum
buruh telah tewas dibunuh karena aksinya, 1993 di Sidoardjo - Jawa Timur. Munir Said Thalib, pejuang HAM yang juga dibunuh (2004) karena
perjuangannya mengguggat para penculik aktifis mahasiswa 1996/1997.
No comments:
Post a Comment