PANGGILAN HIDUP
Panggilan
Hidup Berkeluarga
Berbagai pandangan tentang Perkawinan
a. Tradisional : Ikatan antara laki-laki dan perempuan bersama keluarga besarnya.
b. Sosial : Persekutuan hidup yang
memiliki bentuk, tujuan dan hubungan khusus, dimana laki-laki dan perempuan menjadi
manusia seutuhnya, dan menjadi ayah atau ibu.
c.
Hukum : Perjanjian antara laki-laki dan perempuan yang memiliki ketetapan
hukum yang mengikat.
d. Antropologis : Persekutuan hidup
antara laki-laki dan perempuan berdasarkan cinta, pengungkapan diri manusia
sebagai manusia.
Menurut KHK 1983 kan.1055 § 1 adalah
perjanjian
(foedus) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk
kebersamaan hidup.
Yakni kesepakatan untuk saling melengkapi, saling
mendukung dan membahagiakan dalam seluruh hidup, dalam untung dan malang dan
suka dan duka.
Jadi Perkawinan adalah:
Persekutuan hidup antara
laki-laki dan perempuan yang memiliki ketetapan hukum,
dimana anak adalah mahkota
perkawinan.
Makna keluarga pada umumnya
z Bentuk Persekutuan/ suatu institusi.
*) Berdasarkan
darah : ayah, ibu, anak, kakek – nenek, tante, dst.
*) Kesatuan social: keluarga Sanmar 1, keluarga kelas IPS/ IPA.
*) Ekonomi : Ikatan Pengusaha Indonesia,
Perkumpulan para Tukang Becak Bandung.
*) Rohani : Keluarga Gereja Pasundan,
Perkumpulan Wanita Katolik.
z Sel
kehidupan masyarakat yang juga mempengaruhi masyarakat. Masyarakat dipengeruhi oleh keadaan
keluarga-keluarga dalam masyarakat. Situasi di kompleks perumahan para
pebisnis, mereka jarang bergaul. Lebih sering sunyi dan tertata rapi. Sedangkan
situasi di perkampungan tampak ramai, para ibu mudah ditemui di lorong-lorong.
z Tempat utama
dan pertama pendidikan anak-anak : kebiasaan dalam keluarga biasanya lebih kuat
dibawa anak hingga besar. Anak-anak akan mengkopi sifat orang tuanya yang biasanya
berdoa, sopan, dan sabar. Anak-anak akan menjadi kasar dan memberontak bila
sering dicueki, atau dimarahi oleh orang tuanya.
Perkawinan dalam Tradisi
Katolik
Landasan
biblis (perjanjian Lama dan Perjanjian Baru)
Spiritualitas
Keluarga Abraham : Nilai dan konflik
Konflik
|
Ciri
|
Solusi
|
Kitab Suci
|
Kemapanan
Allah menyuruh Abraham pergi
dari mencari tanah baru
|
Taat, beriman
|
Menurut dan berangkat.
|
|
Keturunan
Sampai tua Abraham dan Sara
belum memiliki keturunan
|
Sarai mulai putus asa dan tidak percaya
|
Sarai memberikan pembantunya kepada Abraham
|
Kej 16. 1 – 4
|
Pertengkaran
Hagar mengandung dan merasa
tinggi hati.
|
Sakit hati dan marah
|
Sarai menindas Hagar sehingga
dia melarikan diri.
|
Kej 16. 4 – 15
|
Warisan
Sara tidak mau Ismail mendapat
bagian warisan
|
Cemas dan egosi
|
Hagar dan Ismail disuruh pergi
|
Kej. 21. 8 – 14
|
Persembahan
Allah meminta Abraham untuk
menjadikan Isaak sbg
korban bakaran.
|
Taat, beriman
|
Allah sendiri menyediakan
korban pengganti, seekor domba.
|
Kej 22. 1 – 19
|
Spiritualitas
Keluarga Nazareth : Kebiasaan, nilai dan konflik.
Konflik
|
Ciri
|
Solusi
|
Kitab suci
|
Maria Mengandung
sebelum menikah
|
Maria taat
|
Maria akan
diceraikan secara diam-diam
|
Matius 1. 18 – 19
|
Yusuf mau
menceraikan Maria
|
Marah
|
Malaikat
memberitahukan Yusuf untuk tidak melakukan niatnya itu.
|
Matius 1: 20 – 25
|
Dipaksa melakukan
perjalanan jauh saat Maria hamil tua, kesulitan mendapatkan penginapan
|
Taat, setia dan
saling mendukung
|
Mendapatkan tempat
penginapan di kandang.
|
Lukas 2: 1 - 6
|
Herodes memburu
Yesus
|
Takut
|
Malaikat menyuruh
Yusuf membawa anak dan istrinya ke Mesir
|
Matius 2 : 13 – 15
|
Yesus tertinggal di
Bait Allah ketika berumur 12 tahun
|
Cemas
|
Kembali ke
Yerusalem untuk mencari Yesus sehari perjalanan.
|
Lukas 2: 41-51
|
Kebingungan Maria
tentang kedirian Yesus
|
Hening dan pasrah
|
Maria menyimpan
semua perkara dalam hati
|
Lukas 2: 19, 51
|
Yesus disiksa dan
disalibkan
|
Hening dan pasrah
|
Maria menyimpan
semua perkara dlm hati
|
Matius 27
|
Hakikat
Spiritual
(sebagai peristiwa iman, cinta sebagai pengalaman rohani)
Cinta sebagai dasar dan suci : kesediaan untuk
terbuka, saling menerima dan berkurban.
Tingkatan Cinta
a. Agape : cinta yang
tulus bahkan disertai pengurbanan diri. Misal : Ayah terhadap anak-anaknya,
Istri terhadap suami. Teman yang rela berkoban agar temannya selamat. Tuhan
Yesus yang rela wafat untuk manusia.
b. Phileo : menyayangi
secara murni, hubungan saling melengkapi
(dua sahabat yang baik)
c. Stergo : tertarik
spontan, mau melindungi, rasa bertanggung jawat terhadap kesejahteraan. (Pemerintah terhadap rakyat, guru terhadap
siswa, dll)
d. Eros : ketertarikan secara
fisik– seksual. Bersifat emosional belaka dan sesaat.
Þ Menanggapi
panggilan Tuhan : Menjadi ayah / ibu
adalah panggilan untuk menjadi rekan kerja Allah dalam mewartakan kasih, dan
menciptakan manusia baru.
Þ Makna
sakramen Pernikahan : Perkawinan adalah
suci karena Allah sendiri yang telah merestui perkawinan. Maka tidak ada
perceraian, sebab Allah tidak mungkin memasangkan dua orang secara acak dan
coba-coba.
Þ Keluarga
sebagai gereja mini : Gereja = tempat tinggal Allah. Allah hadir dalam tiap
keluarga, dan tiap keluarga melaksanakan misi gereja yakni mewartakan kasih
Allah.
Hakikat
sosial pernikahan
(Sosial – hubungan yang
khusus antara dua atau lebih pribadi)
o
Persekutuan
hidup dan cinta : perkawinan adalah persatuan antara dua
pribadi yang berbeda. Dimana cinta bisa mengalahkan semua perbedaan, menjadi
dasar dan tujuan dari persekutuan tersebut. Dan sangat terbuka terhadap
kehadiran anak-anak / anggota sosial yang lain.
o
Monogami
dan tak terceraikan : Perkawinan itu hanya untuk satu
laki-laki dan perempuan, memiliki ketetapan hukum sehingga tidak dapat
seenaknya saja bercerai untuk kawin lagi.
Tujuan perkawinan
a) Kesejahteran
hidup bersama suami – istri (Bonum vitae).
Tujuan
utama perkawinan adalah agar suami - istri untuk saling membahagiakan.
b) Membentuk
persekutuan hidup bersama (Bonum Cognium/ Comune).
Suami
istri harus menerima pasangan secara total, seluruh diri dan apa adanya. Cinta
yang tanpa syarat.
c) Kebaikan
hidup anak-anak (Bonum Proles).
Perkawinan
itu harus terbuka pada kelahiran anak (procreatio) dan bertanggung jawab untuk
kebahagiaan dan kemandirian anak-anak.
Ciri Perkawinan Katolik
1) Monogami
: Perkawinan itu hanya untuk satu laki-laki dan satu
perempuan.
2) Tak
terceraikan : Setia dengan satu pasangan sampai akhir hayat
sebab apa yang telah disatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia.
(Matius, 5:32; 19.6)
3) Sakramental
: Perkawinan itu direstui oleh Allah sendiri dan Allah hadir
di dalam keluarga tersebut.
Proses Pernikahan Katolik
a) Syarat pernikahan : Sah bila
1.
Ada
kesepakatan / perjanjian nikah.
2. Kesepakatan diterima oleh pejabat gereja
(uskup, imam atau diakon).
3. Ada saksi minimal dua orang.
Syarat tambahan :
4.
Pasangan bebas dan memahami –lewat KPP)
tentang perkawinan.
5.
Penyelidikan
Kanonik : untuk memastikan kelayakan secara moral dan
hukum suatu perkawinan.
Halangan Perkawinan
Halangan pernikahan dari hukum ilahi : halangan yang bersifat
kodrati, tidak terbantahkan.
1. Impotensi yang bersifat
tetap (Kak 1084)
2. Masih terikat perkawinan
sebelumnya (Kan. 1085)
3. Ada hubungan darah dalam
garis lurus (kebawah atau ke atas) – (Kan 1091 $ 1) Garis lurus : ayah/ Ibu –
Anak – Cucu – Cicit, dst.
Halangan nikah
menurut Kitab Hukum Kanonik :
1) Belum cukup Umur (Pr. 14
th & Lk. 16 th).
2) Beda Agama
3) Masih terikat Tahbisan
Suci
4) Masih terikat kaul
biarawan/ wati
5) Penculikan
6) Kriminal
7) Hubungan darah ke samping
: Adik-kakak sepupuh.
8) Hubungan semenda (anak
tiri dan ipar)
9) Kelayakan public.
10) Pertalian adopsi.
Tantangan dan
Peluang untuk Membangun Hidup Berkeluarga
Situasi Harmonis
© Ada
komunikasi yang baik
©
Ada sikap saling percaya, terbuka dan
hormat
Situasi tidak
harmonis
§ Ada
permusuhan, tidak saling hormat, komunikasi negative, dll. (
§
Perkawinan campur :
1.
Beda agama : Katolik & Muslim, Katolik & Hindu, Katolik
& Budha, dll.
Untuk sah membutukan
dispensasi dari Uskup.
2.
Beda gereja : Katolik & Protestan
Program Keluarga berencana Alamiah (KBA)
Keluarga Berencana adalah perencanaan kelahiran
anak lewat pantang berkala. Maksudnya bahwa jadwal hubungan suami-istri
dilakukan sambil memperhitungan jadwal masa subur sang istri. Bila suami –
istri belum ingin memiliki anak (lagi) maka mereka tidak boleh melakukan
hubungan seks pada masa subur. Masa subur berdurasi 2 – 4 hari, terjadi pada
hari ke 12 - 16 sejak menstruasi hari pertama. Tiap perempuan memiliki masa
subur yang berbeda-beda.
Program KBA memiliki makna
spritual, yakni agar suami istri tidak fokus pada hubungan seks
sebagai pengungkapan cinta, namun kreatif menemukan cara lain. Sehingga cinta
mereka sungguh tulus, bukan karena dorongan seksual semata. Selain itu
KBA sangat membuka peluang bagi campur tangan Allah sang pencipta.
Gereja tidak menganjurkan pemakaian KB buatan
terutama bila ada pihak yang dipaksakan untuk memakai sehingga menjadi pihak
yang dikurbankan dan menderita, misalnya pemasangan spiral membuat sang istri
tidak nyaman.
Tantangan keluarga modern
1.
Tuntutan Ekonomi makin tinggi : hampir
semua hal harus dibeli. Uang menjadi barang wajib untuk dimiliki. Harga-harga
melaju lebih cepat naik dibanding pendapatan. Keluarga dituntun professional
dalam mengolah keuangan.
2. Hidup bersama masyarakat
materialis dan hedonis : Materialis : gaya hidup
yang lebih mementingkan materi, mengumpul harta atau barang lebih banyak meski
tidak (terlalu) penting untuk dimiliki. Hedonisme
: Gaya hidup yang mementingkan kenikmatan / kesenangan. Tidak mau lagi
hidup berkurban. Hidup hanyalah kesenangan. Segalanya haruslah mudah
didapatkan, dan tidak jadi soal untuk mudah dibuang.
No comments:
Post a Comment