Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Friday, November 29, 2019

AGAMA KATOLIK 9 - 5

Bab 5 : Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja
Arti Warga Masyarakat
Istilah masyarakat menurut ilmu sosiologi adalah keseluruhan yang konkrit historis dan segala hubungan timbal balik antara manusia dan macam-macam kelompok.
Masyarakat tersusun atas bermacam-macam kelompok, organisasi dan anggota sebagaimana status dan peranan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, mereka harus diatur secara aktif dan adil.  
Sebagai makhluk sosial , manusia membutuhkan masyarakat demi perkembangannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti yang seluas-luasnya dan terikat oleh kebudayaan tertentu.
Hak-hak warga Negara menurut UUD 1945       
·         Hak untuk hidup
·         Hak memilih (Hak aktif) dan dipilih (Hak pasif)
·         Kebebasan memeluk agama, kemerdekaan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan
·         Hak untuk mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
·         Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
·         Hak untuk mendapatkan rasa aman
·         Ikut serta dalam usaha pembelaan negara
·         Hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengeluarkan pendapat
Kewajiban sebagai anggota masyarakat              
·         Memelihara kemanan
·         Menjaga ketertiban umum
·         Mengupayakan kesejahteraan
·         Memelihara kebersamaan dan kerukunan demi keharmonisan hidup bersama
·         Membayar pajak
·         Menjunjung hukum dan pemerintahan
·         Setia membela negara
·         Menghormati dan memajukan kebudayaan nasional
·         Memberikan suara dalam pemilihan hukum
Ajaran Kitab Suci
Pada Matius 17 : 24-27, Tuhan Yesus mrngajarkan agar setiap warga negara membayar pajak pada kaisar
Pada Matius 22 : 15-22, Tuhan Yesus menunjukan bahwa melaksanakan kewajiban merupakan perwujudan iman pada Allah.
Gereja sangat peduli dengan siyuasi dan perkembangan masyarakat.
Ajaran Tradisi Gereja
Menurut Gaudium et Spes art. 22 disebutkan jika, “pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat saling bergantung.”
Dalam Gaudium et Spes art. 1 disebutkan jika, “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Yesus juga.’
Oleh karena itu, setiap warga Gereja dipanggil untuk melayani dan berperan aktif dimasyarakat.
Para Pemimpin Masyarakat
Setiap membentuk suatu kelompok  pasti akan membutuhkan seorang pemimpin yang dapat melayani anggotanya.
·         Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mempunyai pemikiran cerdas, bertindak bijaksana, tidak memihak, mengutamakan kepentingan umum
·         Pemimpin menurut Ki Hajar Dewantara adalah pemimpin yang selalu ‘tut wuri handayani’, ia penuh inistiatif untuk menggerakan dan mendukung anak buahnya.
·         Pemimpin yang baik akan menghasilkan karya-karya yang mengaggumkan karena didukung dengan kerja keras, kedisplinan dan sadar akan perannya.
·         Pemimpin yang baik menurut Tuhan Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang (Yoh. 10:1-18, gembala yang baik akan mengenal domba-dombanya)
·         Pemimpin palsu atau pemimpin gadungan adalah pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya.
·         Pemimpin yang baik akan mengenal dan dikenal oleh rakyat/anak buahnya, sehingga ia akan mengetahui anak buahnya, maka ia akan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak buah/rakyatnya.
·         Pemimpin menurut Tuhan Yesus adalah pemimpin yang menjadi abdi/pelayan banyak orang, melaksanakan hal-hal yang dibutuhkan dan diharapkan banyak orang.
Kebebasan yang Bertanggung jawab
Setiap orang Kristiani harus memiliki sifat positif dan sportif terhadap sesama warga masyarakat, memiliki kasih kepada sesamanya dan hormat kepada pemimpin yang menjamin ketertiban dalam masyarakat. Maka bila melakukan sesuatu hendaknya memikirkan perasaan orang lain.
Maksud kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan niat dan bakat masing-masing, dan dihayati berdasarkan peran suara hati yang benar, sehingga kita harus dapat membina hati secara terus menerus.
Cara untuk membina suara hati : refleksi diri, mawas diri, banyak membaca buku-buku rohani, rajin berdoa, merenungkan isi kitab suci, melaksanakan bisikan suara hati, mendenarkan kotbah digereja secara langsung, di TV, radio dan VCD.


No comments:

Post a Comment