Selamat Datang

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Saturday, October 3, 2020

Hidup beriman di tengah masyarakat

 Apa itu arti iman?

Dalam PL, kata Iman berasal dari kata aman (memegang teguh). Dalam PL juga disebutkan bahwa beriman kepada ALLAH bukan hanya mengamini dengan akalnya, tetapi juga dengan segenap kepribadian dan cara hidupnya.
Dalam PB, kata iman ditulis dengan pisteuo (percaya) dan diikuti kata eis, jika diartikan secara harafiah menjadi percaya ke dalam. Maksudnya ialah iman yang mengeluarkan seseorang dari dirinya sendiri, dan menaruh dirinya didalam YESUS KRISTUS . Iman ialah sikap yang didalamnya seseorang melepaskan andalan pada segala usahanya sendiri untuk mendapatkan keselamatan (seperti kelompok yudaisme, mereka percaya untuk memperoleh keslamatan mereka harus menggenapi hukum taurat Musa), yang kemudian sepenuhnya mengandalkan YESUS KRISTUS dan mengharap dari DIA segala sesuatu yang dimaksud oleh keslamatan.
                   Iman adalah kekuatan batin dimana manusia menanggapi sesuatu yang bermakna. Dalam Ibrani 11:1, Iman disebutkan sebagai dasar dari yang kita harapkan dan bukti dari segala yang tak kita lihat.
                   Contoh Abraham, TUHAN berjanji untuk menjadikannya bangsa yang besar, Abraham percaya dan ia pergi meninggalkan tanah kelahiranya dan orang tuanya, dan hidup dibawah naungan kasih TUHAN.

          Apa itu hidup beriman?
1.    Ketaatan kepada ALLAH, yaitu sikap percaya kepada ALLAH (Rm 4:11)
2.    Pengetahuan tentang ALLAH, dasar iman adalah pengetahuan tentang ALLAH yang menyatakan diriNYA dalam YESUS KRISTUS (1 Kor 1:30)
3.    Harapan, iman menempatkan diri kita dalam kerangka janji keslamatan yang akan kita terima pada waktunya (Kol 1:30)

Dari ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa iman?
1.    Iman bukanlah hasil usaha manusia, melainkan semata-mata anugrah TUHAN (Rm 12:3). Dalam Lukas 17:6, menyebutkan tentang kuasa memindahkan gunung (tentang iman sebesar biji sesawi). Sebaliknya orang-orang yang beriman besar terkadang tidak memiliki kuasa untuk melakukan perkara yang kecil. 1 Timotius 5:23, menceritakan Paulus tidak dapat menyembuhkan penyakit perut Timotius. Tinggi rendahnya iman tidak menentukan besar kecilnya kuasa yang ada, tetapi oleh besarnya kasih yang ada.
2.    Iman tidak dianugrahkan sekali sempurna, tetapi harus dikerjakan dengan takut dan gentar (Flp 2:12). Banyak dan lamanya orang memepelajari Alkitab tidak menjamin pertumbuhan imannya. Banyak orang yang tidak mengerti Alkitab tapi mempunyai iman yang besar, dan sebaliknya. Dalam Yohanes 20:24, TUHAN YESUS menperingatkan Thomas, meskipun Ia sudah melihat banyak tanda ajaib dan tahu tentang kebenaran Alkitab tetapi masih kurang beriman. Iman harus dipertanggung-jawabkan sesuai levelnya (yang diberi banyak dituntut banyak). Kita harus ingat kalau iman yang besar dapat merosot jika kita sengaja menutup diri dan tidak bersedia belajar mengenal Firman TUHAN.
3.    Iman harus dikerjakan, digunakan, diterapkan sesuai dengan Firman TUHAN (2 Timotius 3:16-17). Iman yang dianugrahkan harus menjadi tindakan (Yakobus 2:17), dan tindakan iman (act of believe) yang sejati hanya ada dalam sangkut pautnya dengan Firman TUHAN (respon terhadap Firman TUHAN). Iman tidak pernah terjadi dalam kevakuman Firman TUHAN, bohong berarti jika seseorang berkata bahwa ia beriman tanpa tahu kepada siapa ia percaya.
4.    Iman tidak sama dengan perasaan beriman (feeling, keyakinan). Banyak orang yang yakin TUHAN akan memberikan yang mereka minta, caranya dengan melakukan penipuan pada diri sendiri. Misalnya, cuma mencari dan memikirkan ayat-ayat Alkitab yang sesuai dengan keinginannya dan melupakan ayat-ayat yang bisa membimbangkan hatinya.
Contohnya, ada seseorang yang menginginkan sesuatu mereka mencari ayat-ayat yang bisa meneguhkan hatinya (carilah maka kamu akan mendapat, dan ketoklah maka pintu akan dibukakan..) dan mengabaikan ayat-ayat yang menuntut syarat (tetapi carilah dahulu kerajaanNYA dan kebenaranNYA..).
Perasaan atau feeling tidak menghasilkan iman, tetapi sebaliknya iman menghasilkan perasaan, keyakinan, damai, sukacita dan pengharapan. Yang kita percaya adalah iman bukan perasaan. Banyak orang yang merasa mempunyai iman yang teguh tetapi hanya perasaannya saja, begitu juga sebaliknya.

Bagaimana cara memperbarui masyarakat?
1.    Berpikir (dari berpikir jahat menjadi jernih)
Dalam iman kita diajarkan untuk menggunakan otak sebagai kemuliaan nama TUHAN. Hanya dengan bantuan kuasa TUHAN kita dapat berpikir yang baik, jika tidak kita akan cenderung berpikir yang negatif.
2.    Berkata-kata (dari berkata yang kotor menjadi sopan santun)
Dalam iman Kristen, manusia diajarkan bagaimana menjalani hidup sesuai dengan buah ROH sebagai wujud iman Kristen (Galatia 5:19-23).
3.    Tingkah laku (dari tingkah laku yang buruk menjadi baik)
Matius 22:37-40, mengatakan bahwa manusia harus mengasihi TUHAN dan sesamanya. Seperti KRISTUS yang telah melakukan terlebih dahulu dan telah menyatakan kasihNYA terlebih dahulu, demikian juga kita juga harus demikian.

          Kesimpulanya, iman mengarahkan manusia kepada kehidupan yang damai dan tentram. Merupakan semata-mata anugerah ALLAH.
          Dan dengan hidup beriman kita dapat memperbarui masyarakat menjadi lebih baik. Dengan berpikir, berkata, dan bertingkah laku yang baik sesuai kehendakNYA, kita akan dapat menghargai sesama dan memperbaruinya.

Memperjuangkan nilai kehidupan


Modal untuk berubah dimulai dari 3 hal : Hal kecil, diri sendiri, dan sekarang. 

Nilai yang diperjuangkan oleh setiap orang hendaknya berasaskan kasih, sesuai dengan kutipan 1 Korintus 13:4-7 (kasih itu ...)
Kasih tersebut berasal dari Kristus senidiri, yang ditunjukkan dalam bentuk 5 Keutamaan Vincentian dan diterapkan dalam budaya sekolah BeRaJuDTaLi. 

Nilai yang diajarkan mencangkup : keadilan, kejujuran, kedamaian, dan keutuhan ciptaan (lingkungan hidup)

Nilai Kehidupan Penting dalam Masyarakat

Keadilan

=>Pengertian

  • Memberi kepada orang apa yang menjadi haknya
  • Misal : hak untuk hidup wajar, memilih agama, mendapat pendidikan, dll. 
  • Merujuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan
  • Keadaan => semua pihak mendapat hak mereka dan diperlakukan sama
  • Tuntutan => menuntut agar keadilan diciptakan (seperti mengambil tindakan yang diperlukan) dan menjauhkan diri dari ketidakadilan
  • Keutamaan => sikap untuk melakukan yang adil

=>Jenis

  1. Komutatif : menuntut kesamaan dalam pertukaran (Mis : mengembalikan pinjaman, jual beli yang pantas)
  2. Distributif : menuntu kesamaan dalam mebagikan hal yang menguntungkan/merugikan (Mis: kekayaan alam dinikmati secara adil, tetapi pengorbanan untuk pembangunan juga dipikul secara adil)
  3. Legal : menuntut kesamaan hak dan kewajiban sesuai UU yang berlaku (Mis: HAM)
  4. Individual: bergnatung pada seseorang (Mis: upah karyawan bergantung pada majikan)
  5. Sosial: bergantung pada struktur poleksosbud (mis: buruh tidak bergantung pada rasa keadilan majikan, tetapi juga situasi perekonomian saat itu)

=>Bentuk ketidak adilan di masyarakat

  • Perampasan dan penggusuran hak milik orang
  • Pencurian, perampokan, dan korupsi
  • pemerasan dan rekayasa
  • keengganan membayar hutang, termasuk kredit macet
Kesimpulan : masyarakat sering tidak menghormati hak milik orang lain, masyarakat, dan negara. 

=>Penyebab Ketidak adilan

  • Kemiskinan yang terjadi di masyarakat, karena sistem dan struktus poleksosbud yang tidak adil yang dibangun oleh para penguasa dan pengusaha. Sistem ini menciptakan ketergantungan rakyat kecil, mempersempit ruang gerak mereka untuk mengungkapkan jati dirinya secara penuh
  • penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya, biasa bersikap diskriminatif dan tidak berperikemanusiaanterutama pada kaum perempuan, imigran, etnis tertentu. Adanya perlakuan semena-mena. Nasib mereka yang lemah dan terpinggirkan tidak diperhatikan. 

=> Kata Kitab Suci tentang ketidak adilan (Amos 5:7-15, Lukas 11:37-46)

  • Keserakahan sudah terjadi di sepanjang hidup manusia. Dalam Amos, dikisahkan bahwa banyak orang serakah yang mendatangkan kemelaratan bagi orang lain. 
  • Situasi Israel saat itu dikuasai oleh sekelompok orang yang merusak hidup mereka sendiri. Banyak penindasan terhadap orang yang tidak berdaya. Pelakunya termasuk kaum Agamawan Yahudi yang seharusnya pembela keadilan. Yesus mengecam dengan keras para agamawan yang suka munafik dan picik.

=> Upaya memperjuangkan keadilan

Keadilan adalah dasar masyarakat dan negara
Keadilan itu keutaman sosial yang sangat mendasar, karena keadilan mengatur kehidupan antar manusia.

Keadilan adalah keutaaan khas manusiawi, karena manusia dianugerahi akal budi dan kehendak bebas. Oleh karenanya, manusia mengakui hak orang lain.

 Keadilan adalah prinsip menata dan membangun masyarakat. 

Pola Pendekatan untuk menegakkan keadilan
Harus pola kooperatif, yaitu:
  • Mempelajari masalah hak dasar manusia, agar dapat menentukan hal yang perlu dilindungi dan diperjuangkan. 
  • Keadilan diperjuangkan dengan memberdayakan korban ketidakadilan
  • Memberi kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk mencapai suatu keadilan dalam diri sendiri terlebih dahulu. (cara bertindak yang tepat)
  • Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan dengan korban dilakukan tanpa kekerasan.

Kebenaran

=>Makna

  • Kebenaran adalah keadaan yang sesuai dengan hal yang sesungguhnya. 
  • Hal yang sungguh-sungguh benar
  • Berkaitan erat dengan Kejujuran
  • Berkaitan erat dengan kebohongan / dusta. 

=>Bentuk kebohongan

Berdusta dan Saksi Dusta
  • Berdusta ialah mengatakan tidak benar untuk menyesatkan. 
  • Merupakan pelanggaran langsung thdp kebenaran. 
  • Berarti berbicara / berbuat melawan kebenaran untuk menyesatkan seseorang yang mempunyai hak untuk mengetahui kebenaran. 
  • Banyak terjadi di dunia politik. 

Rekayasa atau Manipulasi
  • Menyiasati / membawa orang lain kepada suatu tujuan yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain. 
  • Banyak ditemukan dalam kasus politik, ekonomi, dan hukum. (contoh : KKN)

Fitnah atau Umpatan
  • Merupakan tindakan yang sangat buruk, karena yang difitnah tidak hadir untuk membela diri. 
  • Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan
  • Dapat terjadi secara langsung (dari mulut ke mulut), ataupun tidak langsung (seperti melalui media sosial)

Tak jarang, ketiga bentuk kebohongan ini terjadi di sekitar kita, seperti di lingkungan keluarga dan sekolah. 

    =>Penyebab Kebohongan 

    Sekedar iseng
    ~ Hanya ingin mendapat kesenangan murahan
    ~ Merasa senang bila orang lain tertipu / terpedaya

    Memperoleh Keuntungan
    ~ mis: pedagang berbohong bahwa barangnya memiliki kualitas terbaik sehingga mendapat keuntungan sebesar-besarnya dari konsumen.

    Berada di Situasi Terjepit
    ~ Berbohong untuk menyelamatkan diri dari situasi terjepit.  

    => Akibat Kebohongan

    Bagi Diri Sendiri
    ~ Kita akan dikenal sebagai pribadi pembohong, kehilangan kepercayaan
    ~ dampaknya akan terasa di masa depan.  

    Bagi Orang yang Dibohongi
    ~ Mendapat gambaran yang salah dan bertidak fatal bagi dirinya dan orang lain

    Bagi Masyarakat Luas
    ~ Dapat merugikan masyarakat luas jika dilakukan secara masif.  


    => Ajaran kitab suci tentang kebenaran

    • Kebenaran berarti mengambil bagian dalam kehidupan Allah, sumber kebenaran, karena Allah selalu berbuat sesuai dengan janjiNya. 
    • "Jangan Bersaksi Dusta" , "Pengadilan adalah kepunyaan Allah" (Ul1:17),  "Allah yang setia dengan tidak kecurangan, adil, dan benar." (Ul 32:4)
    • Perjanjian baru: Yesus adalah kebenaran. Dengan kebangkitanNya, Allah menyatakan bahwa Yesus adalah benar. Orang yang percaya kepadaNya akan selamat. 
    • Percaya = mau mengandalkan hidupnya kepada Yesus serta menjalankan kehendakNya. 
    • Membela kebenaran = ikut dalam karya Allah menyelamatkan manusia; memperjuangkan kehendak Allah dan meneladan Yesus. 
    • "Jika Ya, hendaklah kamu katakan Ya, jika tidak hendaklah kamu katakan tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari si Jahat. (Mat 5:37)
    • "Ia adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta. (Yoh 8:44) 

    Kejujuran

    =>Makna

    Keselarasan antara kata hari dan kata yang diucapkan, antara kata yang diucapkan dengan sikap dan perbuatan nyata.

    Pengaruh kejujuran bagi seseorang:
    • modal untuk perkembangan pribadi dan kemajuan kelompok. Orang jujur akan sanggup menerima kenyataan pada diri sendiri dan orang lain. Sikap ini dapat membawa banyak perkembangan pribadi dan kelompok. 
    • Menimbulkan kepercayaan yang menjadi landasan pergaulan dan hidup bersama. Tanpa kejujuran, orang tidak dapat bergaul dan hidup secara wajar. 
    • Memecahkan banyak persoalan. Jika berpolitik secara jujur, krisis multidimensi akan dapat teratasi. 

    =>Bentuk ketidakjujuran

    Di bidang Politik
    ~ Tindakan curang dan korupsi, memanipulasi perundangan, menggunakan agam demi kepentingan politik
    ~ Rakyat bersikap munafik, formalistik, Asal Bapak Senang, dsb.

    Di Bidang Ekonomi
    ~ Penguasa bersikap korup, membuat mark up, kredit macet, menggelapkan uang negara, menyusum proyek fiktif, dsb.
    ~ Rakyat akan menyogok, bersikap Asal Bapak Senang, menipu, dsb.

    Di Bidang Budaya dan Pendidikan
    ~ Rekayasa pendidikan
    ~ Mentolerir budaya tertentu, mendiskreditkan budaya lain
    ~ Rakyat bersikap formalistik, munafik, dsb  

    =>Alasan dan penyebab ketidakjujuran

    Di bidang Politik
    ~ keserakahan pada kekuasaan.
    ~ Ibarat opium, orang tergiur untuk mendapat kekuasaan, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Rakyat kecil terpaksa melakukan ketidakjujuran demi merasa aman. 

    Di Bidang Ekonomi
    ~ Keserakahan materi  dan harta, khususnya uang
    ~ Uang menjadi harta utama bagi manusia dalam konsumerisme dan hedonisme.

    Di Bidang Budaya dan Pendidikan
    ~ Rekayasa pendidikan
    ~ Mentolerir budaya tertentu, mendiskreditkan budaya lain
    ~ Rakyat bersikap formalistik, munafik, dsb  

    =>Akibat ketidakjujuran

    Bagi Pelaku
    • Hidup belum tentu bahagia
    • hati nurani tidak befungsi, jika dilakukan berulang
    • kemerosotan moral dan pribadi
    • Ia dan keluarganya akan malu dan menderita, jika terbongkar

    Masyarakat Luas
    • Akar dari berbagai krisis multi dimensi
    • Mengalami krisis di bidang poleksosbud hukum dll.  

    Di Bidang Budaya dan Pendidikan

    • Rekayasa pendidikan
    • Mentolerir budaya tertentu, mendiskreditkan budaya lain
    • Rakyat bersikap formalistik, munafik, dsb  

    => Ajaran Yesus tentang kejujuran

    • "Jika Ya, hendaklah kamu katakan Ya, jika tidak hendaklah kamu katakan tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari si Jahat." (Mat 5:37)
    • Kesimpulan = Yesus menasihatkan kita agar tidak mudah bersumpah palsu/bersaksi dusta.

    Perdamaian

    =>Pengertian

    • Buah keadilan yang dipahami dalam arti luas sebagai sikap hormat terhadap keseimbangan setiap pribadi manusia. 
    • Akan terancam jika manusia tidak diberikan haknya sebagai pribadi manusia, apalagi ketika martabatnya tidak dihormati dan kehidupan yang tidak mencerminkan kesejahteraan umum. 

    =>Fakta Pertikaian dan Perang

    • Di Timur Tengah, masih ada peperangan antara Israel dan Palestina. 
    • Di Eropa, hubungan Blok Barat dan Timur masih memanas. Sering terjadi gesekan di negara pecahan Uni Soviet
    • Di Amerika (Utara dan Latin), terjadi pertikaian antara kelompok mafia obat-obat terlarang dengan pemerintah. 
    • Di Indonesia, pertikaian atas nama suku dan agama sering terjadi. Agama dimanfaatkan demi kepentingan politik, sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat.

    =>Penyebab Pertikaian dan Perang

    Fanatisme Suku dan Agama
    ~ disebabkan oleh kepicikan dan perasaan bahwa dirinya terancam
    ~ selalu berlangsung lama dan sangat kejam 

    Sikap Arogansi/Angkuh
    ~ Selalu ada pihak yang merasa dirinya lebih kuat dan dapat bertindak sewenang-wenangnya secara sepihak.
    Mis.  Amerika Serikat sering merasa dirinya adalah polisi bagi dunia

    Keserakahan
    ~ Orang dapat berbuat apa saja, termasuk perang. Perang menciptakan perdangangan senjata dan teknologi

    Merebut Kemerdekaan dan Mempertahankan Hak
    ~ Perang untuk merebut kembali kemerdekaan serta mempertahankan hak
    mis. Perlawanan Indonesia setelah kemerdekaan

    => Akibat pertikaian dan perang

    Kehancuran secara Jasmani dan Fisik
    ~ menyebabkan korban jiwa, kerugian material, punahnya ekologi, dsb.  

    Kehancuran secara Rohani
    ~ Perang menyebabkan trauma dan luka pemerkosaan martabat dan peradaban manusia. 


    => Kerinduan manusia akan Perdamaian

    • Perdamaian sangat penting bagi manusia untuk mencari ketenangan hidup dan mengembangkan dirinya lebih manusiawi dalam persaudaraan dan kekeluargaan.
    • Kita sudah dibekali oleh Allah semangat perdamaian dalam hati kita.
    • Mewujudkan perdamaian perlu kesadaran, pengakuan, dan penghormatan terhadap martabat dan hak dasar manusia => dasar mewujudkan perdamaian sejati
    • Jika masih ada tindakan merendahkan orang lain dan melempar kesalahan pada orang lain,perdamaian tidak akan terwujud

    => Kata Kitab Suci tentang Perdamaian

    • Damai sejahtera bagi kamu = damai yang ditinggalkan Yesus pada kita (Yoh14:27)
    • Yesus mengajarkan perdamain yang jauh mendalam daripada perdamaian politis (pengusiran penjajah)
    • Yesus mengajarkan damai yang membersihkan dunia dari berbagai macam kejahatan dan kedurhakaan. 
    • Suatu ketenangan hati karena adanya relasi antara Tuhan, sesama, dan dunia. Damai sejahtera yang menampakkan kerajaan Allah. 
    • Yesus memperingatkan kita bahwa damaiNya tidak menghapus derita di dunia. Damai harus diuji dengan derita. 
    • Prinsip damai Tuhan - kejahatan dibalas dengan kebaikan
    • Jika orang bersikap individualistis, perdamaian tidak akan tercapai

    Keutuhan Lingkungan Hidup Ciptaan Tuhan

    =>Pesan Kitab Suci

    • Kejadian 1:1-24 => segala sesuatu berasal dari Allah
    • Semua yang tercipta adalah baik.
    • Allah telah menciptakan segalanya indah, harmonis, dan ajaib

    =>Pesan Ajaran Gereja

    • Manusia diciptakan oleh Allah menurut gambarNya => manusia diciptakan untuk menjadi wakil Allah di dunia => menguasai ciptaan lain. 
    • Bukan berarti menggunakan sampai habis dan merusak, tapi mengatur dan menyiasati alam. 
    • Tugas manusia => memelihara alam ciptaan, sehingga dapat dinikmati
    • Manusia harus bertanggung jawab terhadap lingkungan demi masa depan.
    • Laudato Si (Paus Fransiskus; 2015) => berevolusi memerangi perubahan iklim, pemujaan manusia pada teknologi, dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. 
    • Laudato Si => panggilan untuk persatuan, dalam doa, injil, dan pertobatan hati dan gaya hidup kita => menghormati segala yang dianugrahkan pada kita.   

    Landasan Memperjuangkan Nilai Kehidupan


    • Dasar hidup Bangsa => PANCASILA
    • Pancasila sbg paradigma => nilai dasar Pancasila menjadi dasar segala aspek pembangunan nasional. 
    • (Dalam Kristen) Hukum Kasih => landasan => mewujudkan nilai penting dalam manusia
    • Gereja meyakini bahwa martabat pribadi itu suci. Dengan begitu, Gereja memaklumkan karya Allah Penyelamat dan penghormatan bagi martabat manusia

    Menggali Ajaran Kitab Suci (Mat18:21-35)

    • Manusia wajib mengampuni sesamanya. 
    • Perumpamaan dalam injil tersebut mau menggambarkan kepada kita bahwa Allah sebenarnya telah mengampuni segala dosa kita tanpa terkecuali. Puncaknya adalah pengorbanan PutraNya di kayu salib demi menebus dosa kita. Karena kasihnya itu, kita sebagai manusia di dunia ini harus mau pula mengampuni sesama-sesama kita dengan segenap hati. Dengan begitu, kita telah melaksanakan hukum kasih yang diajarkan Yesus sendiri. 

    Menggali Ajaran Gereja (Pacem in Terris)

    • Flashback kelas XI Semester 2: Pacem in Terris (PT) dibuat oleh Paus Yohanes XXIII pada tahun 1963. 
    • Menggagas perdamaian (isu sentral saat itu, karena banyaknya perang dan pertikaian akibat perang dingin dan perang ideologi)
    • Tantangan hidup adalah : antarmasyarakat, antara masyarakat dan negara, antarnegara, dan antara masyarakat dan negara dalam level dunia. 
    • Menyerukan dihentikannya perang dan perlombaan senjata
    • memperkokoh hubungan internasional lewat PBB
    • Menegakkan perdamaian yang universal berdasarkan kebenaran, keadilan, kemurahan, dan kebebasan. 
    • DI kalimat pembuka => Perdamaian di bumi hanya dapat terlaksana jika perintah Allah ditaati dengan penuh kesetiaan

    Yesus Kristus Pejuang Nilai-Nilai Kehidupan


    • Gereja ikut membangun kehidupan manusia yang adil, jujur, dan benar. 
    • Iman katolik harus dipraktekkan dalam kehidupan sosial, tidak cukup dengan berdoa

    Belajar dari Tokoh - Rm Mangunwijaya

    • Romo Mangun adalah seorang rohaniwan yang punya keahlian di bidang arsitektur. 
    • Ia juga seorang aktivis terhadap penindasan warga tertindas dengan cara pendekatan intelektual
    • Ia menyumbang pemikiran untuk membangun tempat tinggal ramah sosbud serta kebiasaan tertib membuang sampah kepada warga yang akan digusur.
    • Ia getol memperjuangkan keadilan bagi rakyat tertindas melalui statusnya sebagai seorang romo dan aktivis. Semua ia lakukan dengan penuh kerendahan hati. 

    Belajar dari Kitab Suci (Mat 23:1-15)

    • Yesus mengutuk Ahli Taurat dan Orang Farisi karena tindakan mereka yang tidak sesuai dengan kehendak Allah. Yesus menganggap mereka adalah "rintangan" bagi mereka yang akan masuk ke surga. Mereka memiliki ajaran yang benar, namun tidak pernah dilakukan. Perbuatan mereka tidak mencerminkan nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, dan perdamaian yang diajarkan dalam bab ini. 
    • Yesus berpesan agar kita sebagai manusia, yang punya agama masing-masing beserta ajarannya, untuk ikut mewujudkan keempat nilai di atas, agar dunia ini menjadi semakin lebih baik dan sesuai dengan warta keselamatan Allah. 

    Pokok Pikiran yang Bernilai

    Nafsu/ambisi terhadap harta bertentangan dengan Kerajaan Allah

    • Yesus mendorong agar manusia tidak terbelenggu dengna harta dan kekayaan
    • Yesus mendorong para kaya untuk solider dengan mereka yang miskin dan terpinggirkan.
    • Tuntutan Yesus => membebaskan orang dari kemiskinan dan penderitaan 

    Yesus Tidak Menentang Hukum Taurat sebagai Hukum

    • Yesus menentang sikap mereka terhadap hukum
    • Mereka menjadikan hukum sebagai beban, bukan sebagai pelayanan
    • Yesus menolak hukum yang ditafsirkan untuk menindas orang
    • Menurut Yesus, hukum harus bernilai pelayanan, belas kasih, cinta
    • Dalam kerajaan Allah, kekuasaan, wewenang, dan hukum sifatnya fungsional
    Barangsiapa tidak bertobat dan Menjadi Seperti Anak Ini, Kamu Tidak Akan Masuk dalam Kerajaan Surga

    • Anak => kerendahan, lawan kebesaran
    • Semua orang bisa masuk surga, asalkan ia mau berubah dan menjadikan dirinya kecil di antara yang lain. (menganggap dirinya rendah)
    Perbedaan Pokok Kerajaan Dunia dan Allah

    • Bentuk solidaritas yang berbeda
    • K. Dunia => solidaritas yang eksklusif (suku, agama, ras, dll)
    • K. Allah => solidaritas mencangkup semua umat manusia
    • Solidaritas dari Yesus => terhadap semua orang, termasuk musuh

    Friday, October 2, 2020

    Pesta Malaekat

     Pesta Para Malaekat Pelindung

    Tanggal Pesta: 2 Oktober

    Gereja percaya bahwa Tuhan Allah memberikan kepada setiap orang beriman seorang malaekat pelindung. Kepercayaan akan perlindungan malaekat sebagai utusan Allah sudah ada semenjak Perjanjian lama. Bacaan pertama dalam Misa Kudus hari ini menunjukkan bahwa Tuhan memberikan malaekatNya sebagai pelindung dan penasehat bangsa Yahudi: “Sesungguhnya Aku mengutus seorang malaekat berjalan di depanmu, untuk melindungi engkau di jalan dan untuk membawa engkau ke tempat yang telah Kusediakan. . . “(Kel 23:22 dst). Bangsa Yahudi harus selalu mendengarkan dia agar bisa selamat. Dalam Injil, Yesus mengatakan: “Ingatlah, janganlah menganggap rendah seorang dari anak­anak kecil ini. Karena Aku berkata kepadamu: Ada malaekat mereka di sorga yang selalu memandang wajah BapakKu yang di sorga“ (Mat 18: 10). Setiap kita mempunyai seorang malaekat pelindung. Ia bertugas melindungi, membimbing dan mempersembahkan doa dan karya-karya kita kepada Allah. Kita harus selalu menghormati malaekat pelindung kita, karena dialah sahabat kita yang ditugaskan Tuhan untuk mendampingi kita dalam hidup ini.

    Malaekat Pelindung 2 Oktober

     Bacaan Liturgi 02 Oktober 2020


    Hari Biasa, Pekan Biasa XXVI

    PW Para Malaikat Pelindung

    Bacaan Pertama

    Kel 23:20-23a

    Malaikat-Ku akan berjalan di depanmu.

    Pembacaan dari Kitab Keluaran:

    Inilah firman Tuhan,

    "Sungguh, Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu, 

    untuk melindungi engkau di jalan 

    dan untuk membawa engkau ke tempat yang telah Kusediakan.

    Jagalah dirimu di hadapannya 

    dan dengarkanlah perkataannya, 

    janganlah engkau mendurhaka kepadanya, 

    sebab pelanggaranmu tidak akan diampuninya, 

    sebab nama-Ku ada di dalam dia.

    Tetapi jika engkau sungguh-sungguh mendengarkan perkataannya, 

    dan melakukan segala yang Kufirmankan, 

    maka Aku akan menggempur musuhmu, dan menang atas lawanmu.

    Sebab malaikat-Ku akan berjalan di depanmu."

    Demikianlah sabda Tuhan.


    Mazmur

    Mzm 91:1-2.3-4.5-6.10-11

    R:11

    Ya Tuhan, tuntunlah aku di jalan yang kekal.

    *Orang yang duduk dalam lindungan Yang Mahatinggi 

    dan bermalam dalam naungan Yang Mahakuasa

    akan berkata kepada Tuhan, 

    "Tuhanlah tempat perlindungan dan kubu pertahananku, 

    Allahku, yang kupercayai."

    *Sungguh, Dialah yang akan melepaskan engkau 

    dari jerat penangkap burung, 

    dari penyakit sampar yang busuk.

    Dengan kepak-Nya Ia akan menudungi engkau, 

    di bawah sayap-Nya engkau akan berlindung, 

    kesetiaan-Nya ialah perisai dan pagar tembok.

    *Engkau tak usah takut terhadap kedahsyatan malam, 

    terhadap panah yang terbang di waktu siang,

    terhadap penyakit sampar yang menjalar di dalam gelap, 

    terhadap penyakit menular yang mengamuk di waktu petang.

    *Malapetaka tidak akan menimpa kamu, 

    dan tulah tidak akan mendekat kepada kemahmu;

    sebab malaikat-malaikat akan diperintahkan-Nya 

    untuk menjaga engkau di segala jalanmu.


    Bait Pengantar Injil

    Mzm 103:21

    Pujilah Tuhan, hai segala tentara-Nya, 

    muliakanlah Dia, 

    hai para hamba yang melakukan kehendak-Nya.


    Bacaan Injil

    Mat 18:1-5.10

    Malaikat mereka di surga selalu memandang 

    wajah Bapa-Ku di surga.

    Inilah Injil Yesus Kristus menurut Matius:

    Sekali peristiwa,

    datanglah murid-murid kepada Yesus dan bertanya, 

    "Siapakah yang terbesar dalam Kerajaan Surga?"

    Maka Yesus memanggil seorang anak kecil 

    dan menempatkannya di tengah-tengah mereka lalu berkata, 

    "Aku berkata kepadamu: 

    Sungguh, jika kamu tidak bertobat 

    dan menjadi seperti anak kecil ini, 

    kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga.

    Sedangkan barangsiapa merendahkan diri 

    dan menjadi seperti anak kecil ini, 

    dialah yang terbesar dalam Kerajaan Surga. 

    Barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, 

    ia menyambut Aku. 

    Ingatlah, 

    jangan menganggap rendah seorang dari anak-anak kecil ini. 

    Karena Aku berkata kepadamu: 

    Malaikat mereka ada di surga, 

    dan selalu memandang wajah Bapa-Ku yang di surga."

    Demikianlah Injil Tuhan.

    Tuesday, September 29, 2020

    GEREJA : arti dan makna

    Gereja adalah tempat tinggal ALLAH.

    Tempat Allah itu bisa berupa gedung / rumah / kemah dan bisa berupa umat ALLAH atau Institusi.

    Gereja sebagai GEDUNG


    Sejarah gereja sebagai gedung
    Kemah Suci itu merupakan “tempat kudus” (“miqdash”), suatu tempat yang dikhususkan bagi Tuhan untuk tinggal di antara dan bertemu dengan umat-Nya (Keluaran 25:22; 29:45-46; Bilangan 5:3; Yehezkiel 43:7,9). Kemuliaan (“shekina”) Allah ada di atas Kemah Suci siang malam. Ketika kemuliaan Allah naik, Israel harus pindah. Allah menuntun mereka dengan cara ini selama mereka ada di padang gurun (Keluaran 40:36-38; Bilangan 9:15-16).
    Kemah Suci merupakan “tempat hukum Allah” (Keluaran 38:21), yaitu berisi Kesepuluh Hukum (Keluaran 25:10). Kesepuluh Hukum itu selalu mengingatkan mereka akan kekudusan Allah dan tuntutan-tuntutan-Nya. Hubungan kita dengan Allah tidak pernah dapat dipisahkan dari ketaatan kepada hukum-Nya.
    Di Kemah Suci inilah Allah menyediakan pengampunan dosa melalui korban darah (Keluaran 29:10-14). Dengan demikian korban darah ini menunjuk kepada korban nyawa Kristusdi kayu salib karena dosa umat manusia (lihat Ibrani 8:1-2; 9:11-14).
    Kemah Suci menunjuk ke sorga, yaitu ke tempat kudus sorgawi di mana Kristus, imam besar abadi kita, hidup selama-lamanya untuk berdoa bagi kita (Ibrani 9:11-12,24-28).
    Kemah Suci menunjuk kepada penebusan Allah yang terakhir ketika langit baru dan bumi baru akan datang, yaitu ketika “kemah Allah (harafiah: Kemah Suci) ada di tengah-tengah manusia dan Ia akan diam bersama-sama dengan mereka” (Wahyu 21:3).


    Gereja sebagai umat Allah

    Gereja sebagai umat Allah / Persekutuan terbuka berarti :

    1. Persekutuan semua orang di seluruh dunia yang percaya akan Yesus Kristus itu Putra Allah dan satu-satunya Penyelamat kita.
    2. Himpunan yang didalamnya terdapat Umat Allah, Tubuh Kristus dan Bait Roh Kudus ( bdk 1 Kor 10:32, 11:17-22, 15:9 ).
    3. Himpunan orang-orang yang digerakan untuk berkumpul oleh Firman Allah, yakni berhimpun bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh Kristus menjadi Tubuh Kristus.

    Dasar Kitab suci
    1. I Korintus 6:19 Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, — dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? (Komuni Kudus)
    2. Yohanes 14:20 Pada waktu itulah kamu akan tahu, bahwa Aku di dalam Bapa-Ku dan kamu di dalam Aku dan Aku di dalam kamu (Komuni Kudus)
    3. Yohanes 15:4 Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu. Sama seperti ranting tidak dapat berbuah dari dirinya sendiri, kalau ia tidak tinggal pada pokok anggur, demikian juga kamu tidak berbuah, jikalau kamu tidak tinggal di dalam Aku.
    4. Matius 18:20 Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.”

    Gereja sebagai Umat Allah memiliki ciri khasnya yakni:
    1. Umat Allah merupakan suatu pilihan dan panggilan dari Allah sendiri. Umat Allah adalah bangsa terpilih, bangsa terpanggil.
    2. Umat Allah dipanggil dan dipilih untuk Allah dan untuk misi tertentu, yaitumenyelamatkan dunia.
    3. Hubungan antara Allah dan umatNya dimeteraikan oleh suatu perjanjian. Umat harus menaati perintah-perintah Allah dan Allah akan selalu menepati janji-janjiNya.
    4. Umat Allah selalu dalam perjalanan melewati padang pasir menuju Tanah Terjanji.


    Konsekuensi dari Gereja yang Mengumat

    Konsekuensi bagi Pimpinan Gereja (Hierarki)
    • Menyadari fungsi pimpinan sebagai fungsi pelayanan. Pimpinan bukan di atas umat, tetapi di tengah umat.
    • Harus peka untuk melihat dan mendengar karisma dan karunia-karunia yang bertumbuh di kalangan umat.
    Konsekuensi bagi setiap Anggota Umat

    • Menyadari dan menghayati persatuannya dengan umat lain. Orang tak dapat menghayati kehidupan imannya secara individu saja.
    • Aktif dalam kehidupan mengumat, menggunakan segala karisma, karunia dan fungsi yang dipercayakan kepadanya untuk kepentingan dan misi Gereja di tengah masyarakat. Semua bertanggung jawab dalam hidup dan misi Gereja.
    • Konsekuensi bagi Hubungan Awam dan Hierarki
      • Paham Gereja sebagai Umat Allah jelas membawa konsekuensi dalam hubungan antara hierarki dan kaum awam. Kaum awam bukan lagi pelengkap penyerta, melainkan partner hierarki.
      • Awam dan hierarki memiliki martabat yang sama, hanya berbeda dalam hal fungsi.

    Monday, September 28, 2020

    HAK ASASI MANUSIA - MATERI AGAMA KATOLIK XI

    HAK ASASI MANUSIA

    A. Hak Asasi ManusiaHomo homini lupus, sebuah frase singkat yang pertama kali diucapkan oleh Plautus pada 195 SM, yang berarti bahwa manusia adalah serigala bagi manusia yang lain, sebuah penegasan bahwa manusia itu mengganggap penaklukan terhadap manusia lainnya adalah sebuah kodrat. Kehidupan manusia layaknya kehidupan serigala di alam liar. Kita saling menerkam, merampas, menyakiti, dan merebut milik manusia lainnya. Dalam sejarahnya, rentang waktu kita telah dipenuhi oleh darah dan air mata, alirannya bahkan belum akan kering hingga saat ini. Sejarah mencatat pernah terjadi perang dunia, atau perang antar-bangsa dengan blok-bloknya selama dua kali, belum termasuk perang-perang saudara dengan berbagai motifnya. Karena pengalaman umat manusia atas sejarah penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya itulah maka timbullah perjuangan untuk menegakkan hak-hak asasi manusia. Ada hasrat kuat bersama untuk menghentikan segala perkosaan martabat manusia.Hasrat itu menyatakan dengan tegas: orang harus menjamin dan membela hak-hak asasi manusia, dan jangan merampasnya. Karena sejarah penderitaan itulah Perserikatan Bangsa-Bangsa terdorong untuk mendeklarasikan piagam hak asasi manusia pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris. Hak Asasi Manusia dalam piagam itu dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: (1) hak-hak sipil dan politik; (2) hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

    Hak-Hak Sipil dan Politik; Hak-hak sipil dan politik lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan, serta menjamin agar setiap warga memperoleh kemerdekaan. Hak-hak ini meliputi: hak atas hidup, hak kebebasan berpikir dan hak kebebasan menyatakan pendapat, hak kebebasan hati nurani dan agama, serta hak kebebasan berkumpul atau berserikat; hak atas kebebasan dan kemampuan dirinya; hak atas kesamaan di depan hukum dan hak atas perlindungan hukum di hadapan pengadilan (dalam hal penangkapan, penggeledahan, penahanan, penganiayaan, dan sebagainya); hak atas partisipasi dalam pemerintahan (berpolitik), dan lain-lain. Hakhak ekonomi, sosial, dan budaya lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas dan menjamin agar orang dapat mempertahankan kemerdekaan. Hak-hak itu meliputi: hak mendirikan keluarga serta hak atas kerja, hak atas pendidikan, hak atas tingkat kehidupan yang layak bagi dirinya sendiri dan keluarga, dan hak atas jaminan waktu sakit dan di hari tua. Ada pula hak atas lingkungan hidup yang sehat serta hak para bangsa atas perdamaian.


    1. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Hak-hak itu dimiliki manusia karena ia manusia. Sejak seseorang mulai berada dalam rahim ibunya, ia memiliki hak-hak asasi itu..
    2. Dalam paham Hak Asasi Manusia, hak-hak itu tidak dapat dihilangkan. Oleh karena manusia tidak menerima hak itu dari negara, maka negara juga tidak dapat meniadakannya. Walaupun negara tidak mengakuinya, namun hak-hak itu tetap dimiliki manusia dan seharusnya diakui.
    3. Hak-hak asasi merupakan hak yang universal. Artinya, hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana. Misalnya, hak untuk hidup layak, hak untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan, hak untuk menikah,
    4. d. Perumusan hak-hak asasi tidak pernah lepas dari konteks kultural/budaya tertentu. Rumus dan pengertian hak asasi ditentukan oleh lingkup kebudayaan, seharusnya membuat orang makin peka, agar jangan sampai ada penderitaan yang tidak diperhatikan dan jangan sampai ada hak seseorang yang dilanggar. Menolak sifat universal hak-hak asasi manusia berarti menyangkal unsur manusiawi yang terdapat dalam setiap kebudayaan. 


    Hak Asasi Manusia dalam Terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja
    Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sering menjadi soroton baik di dalam maupun luar negeri. Kasus kekerasan terhadap penganut agama dan keyakinan minoritas oleh kelompok-kelompok tertentu bukan lagi menjadi hal yang luar biasa, tetapi biasa-biasa saja. Aparat negara yang sejatinya melindungi rakyatnya terkesan melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sama sering terulang kembali. Begitupun dengan kasus-kasus lain seperti penghilangan nyawa penggiat HAM seperti Munir dan lain-lain sampai kini terus diperbincangkan dan dicarikan keadilannya. Belum menyangkut kasus HAM yang lain dari segi ekonomi, politik, dan budaya. Indonesia menurut catatan Komisi HAM PBB, termasuk negara pelanggar HAM terbesar yang memprihatinkan dan telah mencoreng nilai-nilai dasar kemartabatan manusia Indonesia. Pada umumnya, pelanggaran HAM di Indonesia disebabkan oleh struktur dan sistem politik, ekonomi, dan budaya masyarakat yang diciptakan oleh kaum penguasa dan kaum kaya.

    Ajaran Gereja menegaskan: “karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, maka kesamaan asasi antara manusia harus senantiasa diakui” (GS 29).
    Dari ajaran tersebut tampak jelas pandangan Gereja tentang hak asasi, yakni hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan ciptaan Allah. Hak ini tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat atau situasi. Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir, karena dia seorang manusia. Hak ini bersifat asasi bagi manusia,
    karena kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi. Oleh karena itu, hak asasi manusia merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum.
    Gereja mendesak diatasinya dan dihapuskannya “setiap bentuk diskriminasi, entah yang bersifat sosial atau kebudayaan, entah yang didasarkan pada jenis kelamin, warna kulit, suku, keadaan sosial, bahasa ataupun agama... karena berlawanan dengan maksud dan kehendak Allah” (GS 29). Dalam sejarahnya, perjuangan Gereja dalam menegakkan HAM antara lain melalui terbitnya Ensiklik Mater et Magistra (1961) dan Pacem in Terris (1963) mulai berbicara tentang hak asasi manusia. Konsili Vatikan II (1962 –1965) berulang kali berbicara mengenai hak asasi manusia, terutama dalam konstitusi Gaudium et Spes dan Dignitatis Humanae. Tahun 1974 panitia kepausan “Yustita et Pax” menerbitkan sebuah kertas kerja “Gereja dan hak-hak asasi manusia”.
    Kitab Suci mengajarkan bahwa “Allah menciptakan manusia menurut citraNya sendiri (Kej 9:6). Maksudnya, “kepadanya dikenakan kekuatan yang serupa dengan kekuatan Tuhan sendiri, agar manusia merajai binatang dan unggas” (Sir 17:3-4). Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang berdaulat dan semua hak manusia
    adalah hak mengembangkan diri sebagai citra Allah. Hak manusia dilindungi Tuhan, terutama bila ia sendiri tidak mampu membela diri. Bahkan di tempat manusia kehilangan haknya, karena kesalahan dan dosanya sendiri, di sana Tuhan tetap membela dan melindunginya: “ ...apa yang lemah bagi dunia, dipilih Allah
    untuk memalukan apa yang kuat; dan apa yang tidak terpandang dan yang hina bagi dunia, dipilih Allah untuk meniadakan yang berarti, supaya jangan ada orang yang memegahkan diri di hadapan Allah” (1Kor 1:27-290).

    Dalam Kitab Suci perjanjian Lama, kita melihat bahwa orang miskin dan yang tak berdaya mendapat perhatian khusus bagi Tuhan. Maka, hak-hak asasi pertamatama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah dan yang tidak berdaya dalam masyarakat. Dasar perjuangan itu adalah tindakan Tuhan sendiri yang melindungi orang yang tidak mempunyai hak dan kekuatan. Dalam Yesaya 10: 1-2 dikatakan: “Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil, dan mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman untuk merebut hak orang-orang sengsara di antara umat-Ku, supaya dapat merampas milik janda-janda dan dapat menjarah anak-anak yatim.”

    Dalam Kitab Suci Perjanjian baru, kita dapat melihat bahwa pewartaan, sikap, dan tindakan Yesus berpihak pada kaum miskin zaman-Nya. Yesus tidak mengucilkan dan membenci para penguasa dan kaum kaya. Namun, Ia sering menyerang parapenguasa agama dan politik yang memperberat hidup orang-orang kecil yang tidak berdaya. Yesus melihat bahwa keterpurukan orang-orang kecil disebabkan oleh kemunafikan dan keserakahan para pemimpin agama dan politik. Yesus mengajak orangorang kecil untuk mengatasi kekurangan dan kemiskinan mereka dengan kerelaan untuk saling membagi dan memberi. Yesus berani berdiri pada pihak yang kurang beruntung, pendosa, orang miskin,wanita, orang sakit, dan tersingkir, baik orang Yahudi maupun bukan Yahudi. Dengan semangat kasih-Nya yang tanpa pamrih, Yesus rela membela mereka yang tidak mempunyai pembela. Ia berani menghadapi berbagai tantangan bagi mereka yang harus mendapatkan perlakuan yang wajar sebagai pribadi, baik wanita maupun lelaki.




    Kesamaan hakiki antara semua orang dan keadilan sosial
    Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah,dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang. Memang karena pelbagai kemampuan fsik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah.
    Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan hampir semua keuskupan membentuk lembaga yang antara lain memperjuangkan hak asasi manusia dari rakyat kecil itu, misalnya: Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Perantau; Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan; Sekretariat Gender Pemberdayaan perempuan. Lembaga-lembaga tersebut telah bekerja keras, antara lain: Mengadakan pendidikan dan pelatihan
    tentang HAM kepada para fasilitator dan masyarakat luas supaya mereka mengetahui dan menyadari akan hak-haknya dan kemudian terlibat untuk turut memperjuangkan haknya; Mengadakan berbagai lembaga advokasi untuk membela hak-hak rakyat; Memperluas jaringan kerjasama dengan pihak mana saja untuk memperjuangkan HAM.


    B. BUDAYA KEKERASAN VS BUDAYA KASIH
    1) Pengertian budaya kekerasan
    Kekerasan disebut sebagai “budaya” yakni nilai-nilai budaya yang di gunakan untuk membenarkan dan mengesahkan penggunaan kekerasan langsung atau tidak langsung. Kekerasan dan konflik memiliki hubungan yang sangat erat karena kekerasan adalah merupakan aktualisasi daripada konflik, dan konflik itu sendiri menempatkan dirinya berada pada alam bawah sadar atau di otak kita. Masyarakat Indonesia sangat majemuk secara budaya, etnis dan agama. Kemajemukan ini apabila tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat menimbulkan konflik dan kekerasan. Kekerasan yang sering terjadi di negeri kita menunjukkan rupa-rupa dimensi dan rupa-rupa wajah.

    2) Rupa-rupa dimensi kekerasan
    a. Kekerasan langsung
    Kekerasan langsung adalah kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok aktor kepada pihak lain dengan menggunakan alat kekerasan, dan seringkali lebih bersifat fsik dan secara langsung, jelas siapa subjek siapa objek, siapa korban dan siapa pelakunya. Seperti contoh pembunuhan, pemotongan anggota tubuh dan lain sebagainya. Jadi identifkasi paling mendasar tentang kekerasan langsung adalah dengan adanya korban luka maupun meninggal.
    b. Kekerasan tidak langsung
    Kekerasan tidak langsung adalah kebalikan dari kekerasan langsung, dimana lebih bersifat psikis, seperti contoh kasus gizi buruk, itu bukan akibat ulah kekerasan yang dilakukan secara langsung tetapi lebih kepada akibat tatanan sistem politik, sosial budaya dan juga ekonomi yang tidak adil atau tidak seimbang dalam menjalankan perannya, karena alasan ini sehingga menyebabkan kekerasan menjadi terbuka, atau contoh lain seperti pembalasan dendam, pengasingan, blokade, diskriminasi.

    Mengembangkan Budaya Non-Violence dan Budaya Kasih.
    Konflik dan kekerasan yang sering terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Untuk mengatasi konflik dan kekerasan, kita dapat mencoba usaha-usaha preventif dan usaha-usaha mengelola konflik dan kekerasan, jika konflik dan kekerasan sudah terjadi.

    • Usaha-usaha Membangun Budaya Kasih sebelum Terjadi Konflik dan Kekerasan
    Banyak konflik dan kekerasan terjadi karena terdorong oleh kepentingan tertentu.Fanatisme kelompok sering disebabkan oleh kekurangan pengetahuan dan merasa diri terancam oleh kelompok lain. Untuk itu perlu diusahakan beberapa hal.
    - Dialog dan komunikasi.
    - Kerja sama atau membentuk jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepentingan umum.

    • Usaha-usaha Membangun Budaya Kasih Sesudah Terjadi Konflik dan Kekerasan
    Usaha untuk membangun budaya kasih sesudah terjadi konflik dan kekerasan sering disebut “pengelolaan atau managemen konflik dan kekerasan”. Ada tahapan langkah yang dapat dilakukan
    - Langkah Pertama; konflik atau kekerasan perlu diceritakan kembali oleh yangmenderita. Kekerasan bukanlah sesuatu yang abstrak atau interpersolnal melainkan personal, pribadi, maka perlu dikisahkan k mbali.
    - Langkah Kedua; Mengakui kesalahan dan minta maaf serta penyesalan dari pihak atau kelompok yang melakukan kekerasan atau menjadi penyebab konflik dan kekerasan. Pengakuan ini harus dilakukan secara publik dan terbuka, sebuah pengakuan jujur tanpa mekanisme bela diri.
    - Langkah Ketiga; Pengampunan dari korban kepada yang melakukan kekerasan.
    - Langkah Keempat; Rekonsiliasi
    - Yesus bukan saja mengajak kita untuk tidak menggunakan kekerasan menghadapi musuh-musuh, tetapi juga untuk mencintai musuh-musuh dengan tulus. Yesus mengajak kita untuk mengembangkan budaya kasih dengan mencintai sesama, bahkan mencintai musuh (lih. Luk 6: 27-36).

    - Pesan Yesus untuk kita memang sangat radikal dan bertolak belakang dengan kebiasaan, kebudayaan, dan keyakinan gigi ganti gigi yang kini sedang berlaku. Kasih yang berdimensi keagamaan sungguh melampaui kasih manusiawi. Kasih Kristiani tidak terbatas pada lingkungan keluarga karena hubungan darah; tidak terbatas pada lingkungan kekerabatan atau suku; tidak terbatas pada lingkungan daerah atau idiologi atau agama. Kasih Kristiani menjangkau semua orang, sampai kepada musuh-musuh kita.
    - Dasar kasih Kristiani adalah keyakinan dan kepercayaan bahwa semua orang adalah putra dan putri Bapa kita yang sama di surga. Dengan menghayati cinta yang demikian, kita meniru cinta Bapa di surga, yang memberi terang matahari dan curah hujan kepada semua orang (orang baik maupun orang jahat).
    - Mengembangkan budaya kasih untuk melawan budaya kekerasan memang tidak mudah. Dalam kehidupan sehari-hari, kita merasa betapa sulitnya untuk berbuat baik dan mencintai orang yang membuat kita sakit hati.
    - Apabila kita memiliki kebenaran maka kebenaran ini akan merdekakan kita untuk berbuat kasih kepada sesama (bdk. Yoh 8:32
    - Apabila kita sungguh hidup dalam Kristus maka kita akan menjadi pembawa damai dan hidup tanpa memperhitungkan kesalahan atau pelanggaran yang dibuat orang lain. Iman dalam Kristus Yesus menjadikan kita juru damai dalam setiap perselisihan (bdk. 2 Kor 5:17-19)


    DISKUSI
    YESUS DITANGKAP
    (Mat 26: 47-56)
    47 Waktu Yesus masih berbicara datanglah Yudas, salah seorang dari kedua belas murid itu, dan bersama-sama dia serombongan besar orang yang membawa pedang dan pentung, disuruh oleh imam-imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi. 48 Orang yang menyerahkan Dia telah memberitahukan tanda ini kepada mereka: “Orang yang
    akan kucium, itulah Dia, tangkaplah Dia”. 49 Dan segera ia maju mendapatkan Yesus dan berkata: “Salam Rabi”, lalu mencium Dia. 50 Tetapi Yesus berkata kepadanya: “Hai sahabat, untuk itulah engkau datang?” Maka majulah mereka memegang Yesus danmenangkap-Nya. 51 Tetapi seorang dari mereka yang menyertai Yesus mengulurkan tangannya, menghunus pedangnya dan menetakkannya kepada hamba Imam Besar sehingga putuslah telinganya. 52 Maka kata Yesus kepadanya: “Masukkan pedang itu kembali ke dalam sarungnya, sebab barangsiapa menggunakan pedang, akan binasa oleh pedang. 53 Atau kau sangka, bahwa Aku tidak dapat berseru kepada Bapa-Ku, supaya Ia segera mengirim lebih dari dua belas pasukan malaikat membantu Aku?
    54 Jika begitu, bagaimanakah akan digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci, yang mengatakan, bahwa harus terjadi demikian?” 55 Pada saat itu Yesus berkata kepada orang banyak: “Sangkamu Aku ini penyamun, maka kamu datang lengkap dengan pedang dan pentung untuk menangkap Aku? Padahal tiap-tiap hari Aku duduk
    mengajar di Bait Allah, dan kamu tidak menangkap Aku. 56 Akan tetapi semua ini terjadi supaya genap yang ada tertulis dalam kitab nabi-nabi”. Lalu semua murid itu meninggalkan Dia dan melarikan diri.


    Diskusi
    Guru mengajak para peserta didik berdiskusi untuk mendalami isi teks kitab Suci
    dengan pertanyaan-pertanyaan, sebagai berikut:
    1. Apa yang dikisahkan dalam teks Kitab Suci ini?
    2. Ayat-ayat Kitab Suci yang menyentuh hatimu dalam hubungan dengan konflik dan kekerasan?
    3. Apa pendapatmu tentang perkataan Yesus kepada murid yang mengkhianati-Nya:“Hai sahabat, untuk itukah engkau datang?” Bagaimana pendapatmu terhadapucapan Yesus itu?
    4. Apa pendapatmu tentang perkataan Yesus kepada murid-Nya yang menghunuspedang: “Masukkan pedang itu kembali ke dalam sarungnya, sebab barangsiapa menggunakan pedang, akan binasa oleh pedang!”
    5. Sebut dan jelaskan teks-teks lain dalam Kitab Suci yang menceritakan tentang Yesus yang mengajarkan kita untuk tidak menggunakan kekerasan, tetapi dengan mencintai musuh-musuh kita


    C. ABORSI
    Aborsi diartikan sebagai tindakan menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (sebelum kehamilan 20 minggu atau berat janin masih kurang dari 500 gram) tanpa indikasi medis yang jelas. Remaja dikota besar yang mempunyai tipe ”early sexual experience, late marriage”, (melakukan hubungan seks sebelum menikah) memiliki potensi yang besar untuk melakukan aborsi ketika terjadi kehamilan. Disinyalir bahwa saat ini di Indonesia terjadi 2,6 juta aborsi setiap tahunnya. Sebanyak 700.000 diantaranya pelakunya adalah remaja. Data mengenai aborsi di Indonesia seringkali tidak begitu pasti karena dalam pelaksanaan kasus aborsi baik si pelaku yang diaborsi maupun yang melakukan tindakan aborsi tidak pernah melaporkan kejadian tersebut, bahkan seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi (bdk. J.M.Seno Adjie/ Kesehatan Reproduksi Remaja).

    Ajaran Gereja Katolik menegaskan, “Kehidupan manusia adalah kudus karena sejak awal ia membutuhkan ‘kekuasaan Allah Pencipta’ dan untuk selama-lamanya tinggal dalam hubungan khusus dengan Penciptanya, tujuan satu-satunya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir: tidak ada seorang pun boleh
    berpretensi mempunyai hak, dalam keadaan mana pun, untuk mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yang tidak bersalah” (“Donum vitae,” 5). Karena itu aborsi atau pengguguran kandungan merupakan tindakan kejahatan dan termasuk kategori dosa besar karena ada unsur aktif melenyapkan hidup manusia. Menurut
    hukum positif, hidup manusia harus dilindungi dari setiap ancaman.

    Gereja Katolik sebagai sebuah institusi yang berfungsi sebagai pedoman moral (khususnya) menyerukan bahwa “kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat perubahannya di dalam rahim seorang ibu. Kitab Suci menulis: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau” (Yer 1:5). Karenanya setiap orang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mencegah terjadinya abortus. Negara dan Gereja berpandangan sama bahwa abortus merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, kepada pelaku kejahatan abortus akan dikenakan hukuman pidana berat dan dosa besar di hadapan Tuhan.Melalui kegiatan pembelajaran ini, para peserta didik memahami ajaran Gereja tentang kekudusan hidup manusia, dan berusaha untuk menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia.

    - Para dokter dan petugas medis sering dihadapkan dengan permintaan untuk memunuh anak yang ”di luar rencana”, padahal merekalah “wakil dan wali kehidupan” dalam masyarakat. Mereka (oknum paramedis) hanya mementingkan uang (mamon) daripada nilai martabat manusia yang telah mereka cabik-cabik, yang tentu bertentangan dengan suara hatinya.
    - Tugas membela dan melindungi hidup tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada ibu yang hamil saja.
    - Tidak pada tempatnya menilai, apalagi mengutuk seorang ibu yang ternyata menggugurkan anaknya. Tidak ada orang yang menggugurkan kandungan karena senang membunuh, melainkan karena mengalami diri terjepit dalam konflik.Konflik hidup hanya diatasi dengan bantuan praktis.


    Ada beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan, antara lain sebagai berikut:
    • Dilatasi/Kuret
    Lubang rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

    • Kuret dengan Cara Penyedotan
    Kuret dengan cara penyedotan dilakukan dengan memperlebar lubang rahim, kemudian dimasukkan alat berbentuk tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat. Dengan cara demikian, bayi dalam rahim tercabikcabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

    • Peracunan dengan Garam
    Pengguguran dengan peracunan garam ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantong anak. Jarum suntik yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, kemudian sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikan ke dalamnya. Bayi dalam rahim akan menelan garam beracun sehingga ia sangat menderita. Bayi itu akan meronta-ronta dan menendang-nendang karena dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam dan kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. Namun, sering juga terjadi bayi yang lahir itu masih hidup, tetapi biasanya dibiarkan saja sampai bayi itu meninggal.

    Alasan Orang Melakukan Pengguguran
    • Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya:
    - Karena malu, buah kandungannya adalah hasil hubungan seks pra-nikah dengan pacarnya.
    - Karena tekanan batin buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan.
    - Karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya.
    • Alasan dari yang membantu melaksanakan pengguguran:
    - Alasan utama mungkin karena uang, biasanya untuk pengguguran dibayar mahal.Wanita atau ibu yang mau menggugurkan kandungannya biasanya dalam situasi terjepit, maka berapa pun biayanya akan membayarnya.
    - Mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki


    • Risiko pengguguran kandungan
    Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya. Statistik menunjukkan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti:
    - keguguran di masa mendatang, hamil di saluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi.
    - Dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.
    - Merasa bersalah seumur hidupnya karena senantiasa mendapat teguran dari hati nuraninya sendiri


    Usaha Preventif untuk mencegah kasus-kasus Aborsi
    Untuk para remaja:
    Para remaja harus berusaha tidak melakukan hubungan intim sebelum resmi menikah. Dalam berpacaran dan bertunangan sikap tahu menahan diri merupakan tanda pangungkapan cinta yang tertempa dan tidak egoistis.
    Untuk para keluarga:
    Perencanaan kehamilan harus dipertimbangkan betul-betul dan dipertahankan dengan sikap ugahari dan bijaksana. Kehadiran buah kandungan yang tidak direncanakan harus dielakkan secara tepat dan etis.
    Untuk Sekolah
    Memberikan bimbingan dan penyuluhan seputar kesehatan reproduksi remaja, pendidikan seksualitas melalui matapelajaran terkait
    Untuk Gereja/Lembaga Agama
    Memberikan pendidikan, bimbingan pastoral seputar seksualitas, perkawinan kepada para remaja








    EVALUASI:
    1. Bagaimana perasaan Anda mendengar atau membaca cerita tentang praktek-praktek aborsi ilegal yang marak di kota-kota besar?
    2. Apa pengertian aborsi?
    3. Mengapa seseorang sampai melakukan aborsi?
    4. Apa akibat dari perbuatan aborsi?
    5. Carilah ayat-ayat Kitab Suci yang berbicara tentang perlindungan anak dalam kandungan.
    6. Apa yang harus dilakukan para remaja, khususnya remaja Putri supaya mereka tidak terlibat dalam kasus aborsi?
    7. Apa pandangan dan pendapatmu sendiri tentang aborsi?














    D. BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA
    Alasan atau Sebab-Sebab Bunuh Diri
    Ada banyak alasan yang menyebabkan orang melakukan tindakan bunuh diri. Di sini hanya akan disebut dua alasan besar, yaitu:
    a. Orang mengalami depresi, tekanan batin
    Perasaan tertekan, frustrasi, dan bingung dapat disebabkan oleh:
    - putus cinta, pasangan menyeleweng, kurang diperhatikan dan dihargai dalam keluarga, dan sebagainya.
    -beban ekonomi yang tidak tertanggungkan, kehilangan pekerjaan, dililit utang, dan sebagainya
    - merasa hidup tak lagi bermakna, dan sebagainya.
    b. Orang mau mengungkapkan protes.
    Mungkin saja terjadi kasus-kasus ketidakadilan, kemudian untuk memprotesnya orang melakukan aksi mogok makan sampai tewas, membakar diri, menembak diri,dan sebagainya
    1. Arti Euthanasia
    - Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (umumnya obat-obatan). - Euthanasia merupakan tindakan penghentian kehidupan manusia baik dengan cara menyuntikkan zat tertentu atau dengan meminum pil atau dengan cara lainnya. Tindakan ini muncul akibat terjadinya penderitaan yang berkepanjangan dari pasien. Di beberapa negara Eropa dan sebagian Amerika Serikat, tindakan euthanasia ini telah mendapat izin dan legalitas negara. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa menentukan hidup dan mati seseorang adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
    - Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti:Berpindahnya ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang. Mengakhiri penderitaan dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya.

    2. Jenis-Jenis Euthanasia
    a. Dilihat dari segi pelakunya
    - Compulsary euthanasia, yakni bila orang lain memutuskan kapan hidup seseorang akan berakhir. Orang tersebut mungkin kerabat, dokter, atau bahkan masyarakat secara keseluruhan. Kadang-kadang euthanasia jenis ini disebut mercy killing (penghilangan nyawa penuh belas kasih). Misalnya: dilakukan pada orang yang menderita sakit mengerikan, seperti anak-anak yang cacat parah.
    - Voluntary euthanasia, berarti orang itu sendiri minta untuk mati. Beberapa orang percaya bahwa pasien-pasien yang sekarat karena penyakit yang tak tersembuhkan dan menyebabkan penderitaan yang berat hendaknya diizinkan untuk meminta dokter untuk membantunya mati. Mungkin mereka dapat menandatangani
    dokumen legal sebagai bukti permintaannya dan disaksikan oleh satu orang atau lebih yang tidak mempunyai hubungan dengan masalah itu, untuk kemudian dokter menyediakan obat yang dapat mematikannya. Pandangan seperti ini diajukan oleh masyarakat euthanasia sukarela.

    b. Dilihat dari segi caranya
    - Euthanasia aktif: Mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga bila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien itu sendiri. Dengan kata lain, euthanasia ini menggunakan cara langsung dan sukarela: memberi jalan kematian dengan cara yang dipilih pasien. Tindakan ini dianggap sebagai bunuh diri. Ada juga menggunakan cara sukarela tetapi tidak langsung: pasien diberitahu bahwa harapan untuk hidup kecil sekali sehingga pasien ini berusaha agar ada orang lain yang
    dapat mengakhiri penderitaan dan hidupnya. Ada juga dengan cara langsung tetapi tidak sukarela: dilakukan tanpa sepengetahuan pasien, misalnya dengan memberikan dosis letal pada anak yang lahir cacat.
    - Euthanasia pasif: Pengobatan yang sia-sia dihentikan atau sama sekali tidak dimulai, atau diberi obat penangkal sakit yang memperpendek hidupnya, karena pengobatan apa pun tidak berguna lagi. Cara ini termasuk tidak langsung dan tidak sukarela: merupakan tindakan euthanasia pasif yang dianggap paling mendekati moral.

    3. Bagaimana Pandangan Negara Indonesia tentang Euthanasia?
    - Euthanasia tidak diperbolehkan mempercepet kematian secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak lagi dapat disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri (bdk. KUHP pasal 344). Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia pun harus dihormati martabatnya. Semua sependapat, bahwa tidak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun dengan rasa iba.


    4. Pandangan Gereja terhadap bunuh diri dan Euthanasia
    Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah. Karena itu, biarpun sifatnya manusiawi dan bukan Ilahi, hidup itu suci. Kitab Suci menyatakan bahwa nyawa manusia (yakni hidup biologisnya) tidak boleh diremehkan. Hidup manusia mempunyai nilai yang istimewa karena sifatnya yang pribadi. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah ‘masa hidup’, dan tak ada sesuatu ‘yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya’ (lih. Mrk 8: 37). Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya, dan bersyukur kepada Tuhan, bahwa ia ‘boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan’ (lih. Mzm. 56: 14). Memang, ‘masa hidup kita hanya tujuh puluh tahun’ (lih. Mzm. 90: 10) dan ‘di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap’ (lih. Ibr. 14: 14). Namun, hidup fana merupakan titik pangkal bagi kehidupan yang diharapkan di masa mendatang.


    Gereja katolik tidak merestui bunuh diri. Alasan pertama yang sangat masuk akal adalah alasan adikodrati, dalam kaitannya manusia dengan penciptanya. Hidup yang mengalir di diri kita ini bukanlah milik kita sendiri, tetapi hanya titipan dari Tuhan sang pencipta dan pemilik sejati. Oleh karenanya manusia, saya dan kamu, tidak
    berhak membunuh atau bunuh diri. Bunuh diri sama beratnya dengan membunuh orang lain.


    Kongregasi untuk Ajaran Iman; dalam , Deklarasi Mengenai Euthanasia, 5 Mei,1980). Pendapat Gereja Katolik mengenai euthanasia aktif sangat jelas, bahwa tidak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya. Penderitaan
    harus diringankan bukan dengan pembunuhan, melainkan dengan pendampingan oleh seorang teman. Demi salib Kristus dan demi kebangkitan-Nya, Gereja mengakui adanya makna dalam penderitaan, sebab Allah tidak meninggalkan orang yang menderita. Dan dengan memikul penderitaan dan solidaritas, kita ikut menebus penderitaan.