Kaum awam adalah semua orang beriman Kristiani yang tidak
termasuk golongan yang menerima tahbisan suci dan status kebiarawanan yang
diakui dalam Gereja (lih. LG
31).
Definisi awam dalam praktek dan dalam dokumen-dokumen Gereja ternyata mempunyai 2 macam:
Definisi teologis:
Awam adalah warga Gereja yang tidak
ditahbiskan. Jadi, awam meliputi biarawan/wati seperti suster dan bruder yang
tidak menerima tahbisan suci.
Definisi tipologis:
Awam adalah warga
Gereja yang tidak ditahbiskan dan juga bukan biarawan/wati.
Maka dari itu awam
tidak mencakup para suster dan bruder
Definisi ini dikutip dari Lumen Gentium yang rupanya menggunakan definisi tipologis.
Dan untuk selanjutnya istilah
“awam” yang digunakan adalah sesuai dengan pengertian tipologis.
No comments:
Post a Comment